@vnasilviyaniii2: Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan tanpa prosedural terhadap Presiden RI. Selain itu, dua petinggi Polri lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka yakni Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Irjen Asep Safrudin, mengatakan kini para tersangka ditahan di Rutan Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Tersangka diduga sudah menyadap tanpa prosedur terhadap nomor telepon Presiden RI, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha," kata Asep. Terungkapnya kasus tersebut bermula dari laporan seorang anggota polisi yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik, serta ilegal akses pada 30 Oktober 2026.
vnasilviyaniii2
Region: ID
Wednesday 04 November 2026 04:30:57 GMT
Music
Download
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @vnasilviyaniii2, please go to the Tikwm
homepage.