@detikjabar: 48 lapak PKL di kawasan Bundaran Cibiru, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung ditertibkan pada Selasa (3/11/2026) kemarin. Setelah pembongkaran, keluhan muncul dari kalangan pedagang. Mereka kecewa karena proses penertiban terkesan mendadak, dan tanpa kompensasi yang bisa mereka terima. "Jadi Cibiru sebagai salah satu perbatasan kota yang paling ramai. Jadi ingin kami tata kembali kondisinya," kata Farhan, Rabu (4/11/2026). "Kami tidak berani memberikan kompensasi, karena memang berdasarkan perda kita enggak boleh kasih kompensasi. Tapi kami tidak melarang dagang, tapi dagangnya diatur ulang. Empat prinsipnya nih, tidak boleh permanen, tidak boleh semi-permanen, dagangnya datang bersih, pulang bersih, operasionalnya maksimum 12 jam. Ini harus dipenuhi," pungkasnya. Baca selengkapnya di detikjabar.com #detikjabar #bandung #cibiru #pembongkaranpkl
detikJabar
Region: ID
Wednesday 04 November 2026 05:20:15 GMT
Music
Download
Comments
apalah atuh :
urang Subang we NU di anak rmaskeun. mah
2026-11-04 08:35:35
0
A R U L :
gs make fasilitas publik jang keuntungan pribadi, maenya kudu d bere kompesasi, ku teu di denda ge gs untung.
2026-11-05 06:06:11
0
BLUESTORIES :
ah urg ge rek buka lapak di sisi jalan ngarah kabagean kompensasi.
2026-11-05 03:37:52
0
nick :
Bereskan mantap
2026-11-04 15:59:21
0
raga :
Jual miras hungkul bunderan mah
2026-11-04 10:34:13
2
To see more videos from user @detikjabar, please go to the Tikwm
homepage.