@capekdiban: ada yg kasi makan ayam juga si

Yosh flop era
Yosh flop era
Open In TikTok:
Region: ID
Wednesday 04 November 2026 09:28:25 GMT
8691
728
11
27

Music

Download

Comments

junaidisyahputra_06
vernet/ Verza junet 🧞 :
Ipul ( Iyah pulak)
2026-11-05 06:18:21
0
ahbabaja77
ahbabaja77 :
betul bngt ya bang,hahaha
2026-11-04 14:44:32
0
r7_mey
R7†M€¥ :
jdi Klo yg cwe blng nya apa bg?😳
2026-11-04 10:14:59
0
agtgltm_
agathaa🪸 :
seriuss ko bg jossss ahhhh
2026-11-04 09:31:42
3
aiisyaasrt
aiisyaasrt🍒 :
iya pulak🤣
2026-11-04 09:33:53
2
givari_who
Givariiii :
kalo nggak " ga ada darah kauu "
2026-11-04 15:07:18
1
renny.mey.mey
Renny Mey Mey :
iya betul kali itu[LOL Besar][LOL Besar][LOL Besar][LOL Besar]
2026-11-04 15:21:04
0
jingganya_sandyakala
𝑺𝒂𝒏𝒅𝒚𝒂𝒉 :
trus kalo ada kawan yg ngomongin kita dilebih2kan.. trus kita bilang,.. maju kali muncong kau..
2026-11-04 09:58:17
0
lenasari647
lenasari647 :
😁😁😁
2026-11-04 15:25:30
0
5i_qaqa
aqu_qaqa :
😅😅😅
2026-11-04 09:56:04
0
lenasari647
lenasari647 :
😂😂😂
2026-11-04 15:25:30
0
To see more videos from user @capekdiban, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Halo #SobATRBPN dan #KantiMerangin -- Sinergi Lintas Sektor, Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin Laksanakan Inventarisasi dan Identifikasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Desa Nalo Baru Dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan Reforma Agraria serta mewujudkan penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan, Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin melaksanakan kegiatan Inventarisasi dan Identifikasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Desa Nalo Baru, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, bersama instansi dan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam mengidentifikasi potensi objek Reforma Agraria, melalui pengumpulan data, penelusuran informasi, serta pencermatan kondisi dan status tanah yang berpotensi menjadi objek TORA. Pelaksanaannya memerlukan koordinasi dan sinergi lintas sektor agar informasi yang diperoleh dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah di wilayah tersebut. Dalam proses inventarisasi dan identifikasi, pembahasan diarahkan pada penelusuran data subjek dan objek tanah, riwayat serta status penguasaan tanah, kondisi fisik dan penggunaan lahan, kesesuaian data administrasi dengan kondisi di lapangan, serta berbagai aspek lain yang diperlukan untuk menilai potensi dan kelayakan tanah sebagai objek Reforma Agraria. Keterlibatan instansi stakeholder terkait menjadi bagian penting dalam kegiatan ini. Melalui koordinasi dan pertukaran informasi, masing-masing instansi diharapkan dapat memberikan dukungan data, informasi kewenangan, serta perspektif sektoral sesuai tugas dan fungsinya. Dengan demikian, proses identifikasi tidak hanya bertumpu pada aspek pertanahan, tetapi juga mempertimbangkan aspek administrasi pemerintahan, kondisi kewilayahan, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Reforma Agraria bukan sekadar tentang tanah, tetapi tentang bagaimana tanah dapat memberikan kepastian, keadilan, kesempatan, dan kesejahteraan bagi masyarakat. ------ 𝐔𝐫𝐮𝐬 𝐒𝐞𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐒𝐞𝐫𝐭𝐢𝐩𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐚𝐧𝐝𝐚 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆𝐮𝐧𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐂𝐀𝐋𝐎!!!
Halo #SobATRBPN dan #KantiMerangin -- Sinergi Lintas Sektor, Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin Laksanakan Inventarisasi dan Identifikasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Desa Nalo Baru Dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan Reforma Agraria serta mewujudkan penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan, Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin melaksanakan kegiatan Inventarisasi dan Identifikasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Desa Nalo Baru, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, bersama instansi dan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam mengidentifikasi potensi objek Reforma Agraria, melalui pengumpulan data, penelusuran informasi, serta pencermatan kondisi dan status tanah yang berpotensi menjadi objek TORA. Pelaksanaannya memerlukan koordinasi dan sinergi lintas sektor agar informasi yang diperoleh dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah di wilayah tersebut. Dalam proses inventarisasi dan identifikasi, pembahasan diarahkan pada penelusuran data subjek dan objek tanah, riwayat serta status penguasaan tanah, kondisi fisik dan penggunaan lahan, kesesuaian data administrasi dengan kondisi di lapangan, serta berbagai aspek lain yang diperlukan untuk menilai potensi dan kelayakan tanah sebagai objek Reforma Agraria. Keterlibatan instansi stakeholder terkait menjadi bagian penting dalam kegiatan ini. Melalui koordinasi dan pertukaran informasi, masing-masing instansi diharapkan dapat memberikan dukungan data, informasi kewenangan, serta perspektif sektoral sesuai tugas dan fungsinya. Dengan demikian, proses identifikasi tidak hanya bertumpu pada aspek pertanahan, tetapi juga mempertimbangkan aspek administrasi pemerintahan, kondisi kewilayahan, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Reforma Agraria bukan sekadar tentang tanah, tetapi tentang bagaimana tanah dapat memberikan kepastian, keadilan, kesempatan, dan kesejahteraan bagi masyarakat. ------ 𝐔𝐫𝐮𝐬 𝐒𝐞𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐒𝐞𝐫𝐭𝐢𝐩𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐚𝐧𝐝𝐚 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆𝐮𝐧𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐂𝐀𝐋𝐎!!!

About