@abdilman_: #Bagian120 Penjelasan Dan Hadist Ada Dibawah Ya 😆 ( Hadits tentang Rambut Nabi Muhammad SAW ) ( HR. Al-Bukhari (no. 5905 & 5903 ): Disebutkan bahwa rambut Nabi SAW kadang mencapai daun telinga hingga menyentuh pundak/bahunya ( HR. Muslim (no. 2338 ): Menyebutkan sifat rambut Nabi SAW yang sampai di antara kedua telinga dan pundaknya Kebiasaan Nabi: Nabi SAW kadang memanjangkan rambut, kadang memendekkannya, bahkan mencukur habis saat ibadah haji atau umrah. Para ulama menjelaskan bahwa rambut panjang Nabi adalah bagian dari adat kebiasaan (’urf) masyarakat Arab saat itu, sehingga hukum asalnya adalah boleh (mubah) jadi memanjakkan rambut itu bukan sunnah tapi mubah atau boleh ( diperbolehkan ) #ramein #semogabermanfaat #foryoupage #fyppppppppppppppppppppppp