@fadwaroussadi: ffret Age Lock – Soutien de la Barrière Cutanée | Aide à protéger la barrière cutanée grâce au complexe Triple Collagène et au PDRN

fadwa
fadwa
Open In TikTok:
Region: FR
Wednesday 04 November 2026 22:58:08 GMT
339
2
0
1

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @fadwaroussadi, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Ketua Umum PKB sekaligus Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), melayangkan kecaman keras atas skandal penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Listyo Sigit Prabowo. Saat berpidato dalam acara pelantikan DPN Gerbang Tani di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2026), Cak Imin mengungkapkan bahwa nomor telepon pribadinya turut menjadi sasaran intersepsi komunikasi tanpa izin tersebut.
Ketua Umum PKB sekaligus Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), melayangkan kecaman keras atas skandal penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Listyo Sigit Prabowo. Saat berpidato dalam acara pelantikan DPN Gerbang Tani di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2026), Cak Imin mengungkapkan bahwa nomor telepon pribadinya turut menjadi sasaran intersepsi komunikasi tanpa izin tersebut. "Ya, kita terus terang ya, itu kurang ajarlah yang menyadap itu... Lebih kurang ajar lagi, saya termasuk yang disadap. Itu sangat kurang ajar," tegas Cak Imin. Ia mengaku sudah lama mencurigai adanya aktivitas pengawasan terhadap dirinya, namun baru terbukti setelah Bareskrim Polri membongkar kasus ini. Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin mengapresiasi ketegasan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto yang dinilainya berhasil menyelamatkan marwah pemimpin negara dan menata iklim politik agar lebih sehat. Penyidikan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus mengalami eskalasi cepat. Pada Kamis (5/11/2026), penyidik resmi menaikkan status hukum mantan Kabagmon Bareskrim Polri, Irjen Pol Slamet Uliandi (SU), dari saksi menjadi tersangka. Berbeda dengan tiga tersangka lain yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri, penahanan terhadap Irjen Slamet Uliandi ditangguhkan sementara waktu karena pertimbangan kondisi kesehatan pascastroke. Para tersangka dijerat pasal berlapis terkait penyadapan transmisi elektronik nonpublik dan manipulasi data, yakni Pasal 258 dan Pasal 332 KUHP baru jo. Pasal 32 ayat (1) UU ITE dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara. Bagaimana pandangan Anda terhadap meluasnya target penyadapan yang menyasar hingga tingkat Menko/Ketua Umum Parpol serta respons cepat kepolisian dalam menindak jajarannya sendiri? #CakImin #ListyoSigit #PrabowoSubianto #SlametUliandi #PenyadapanIlegal

About