@_rakyatmerdeka: Ini jawaban Sekjen Partai Gerindra yang juga Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sugiono, mengenai kenapa Pemerintah memandang kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo oleh Jenderal LSP bersama dua Perwira Tinggi (Pati) Polri berinisial ASN dan EHS merupakan tindakan makar? Hal itu disampaikan Sugiono pada Rabu (4/11/2026). Sebelumnya, Kepolisian menjerat tiga tersangka itu dengan pasal mengenai tindak pidana penyadapan ilegal dan Undang-Undang ITE. #kasuspenyadapanpresiden