@infomalangan: Presiden ke-7 RI Joko Widodo menunjukkan ijazah pendidikan dari tingkat SD hingga S1 saat menjadi saksi dalam sidang kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Jokowi meminta izin kepada hakim untuk memperlihatkan dokumen tersebut kepada pengunjung sidang. Dalam perkara ini, Roy Suryo didakwa atas dugaan pencemaran nama baik serta pelanggaran terkait informasi elektronik. Jaksa menggunakan sejumlah pasal dalam KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai dasar dakwaan. 📝: cnnindonesia.com #infomalangan