@yamen_2026:

WaIeed 🇾🇪♥️🇸🇦
WaIeed 🇾🇪♥️🇸🇦
Open In TikTok:
Region: SA
Thursday 05 November 2026 07:02:15 GMT
116974
1806
36
252

Music

Download

Comments

user18471683027180
كبرياء انثى :
عادي الحمايه الام ثانيه وحترامها واجب
2026-11-05 09:40:10
7
user3716691135779
مـ❤ـشـ❤ـآكـ❤ـسـ❤ـهّ :
هاذي محترمه ولعمه مقام الام
2026-11-05 08:29:10
5
user6886174826986
💖꧁العنيدة꧂💖 :
الاحترام واجب عمتها ايش فيها لو خدمتها
2026-11-05 09:11:58
5
711.71147
القلب الطيب :
هههههههههه🌹🌹🌹🌹🌹
2026-11-05 10:33:54
1
053141aas
user الدنيا... محطات :
ان شهد انه تزوج
2026-11-05 08:20:21
0
user3538220305360
عشق كرت القدم :
وين بقلي نفساه
2026-11-05 09:15:56
1
user8546742379695
كن معى الله 🤍ولاتبالي🇸🇦 :
طيب والأم ليش تسوي كذا في ولدها 😳
2026-11-05 08:38:14
2
user91981522336757
👑👑 :
ههههههه
2026-11-05 12:26:27
0
a_li_mahdi
الحاج ابو ايه :
هههههه قويه هاي ماكو هيج بعد
2026-11-05 11:52:04
0
user2234692223709
عدنان الجديلي :
احلا عروسه طيع لا عمتها
2026-11-05 07:53:09
0
user833677388758
بنت الجنوب :
2026-11-05 09:23:08
1
udontknome543
🇾🇪W❤️S🇬🇧 :
2026-11-05 08:10:18
1
user1552040133708
ام عبدالله⚜️ :
ههههههه
2026-11-05 11:39:10
0
noor.janah86
Noor Janah :
👍👍👍
2026-11-05 09:39:21
2
rh_jkk
🇸🇦R :
😌
2026-11-05 10:28:51
0
a.a.7.20
بلوقر حياة🤍 :
😂😂😂😂😂😂
2026-11-05 08:01:38
2
rh_jkk
🇸🇦R :
2026-11-05 10:28:31
2
user624802211106
user624802211106 :
هذي تستهل تدفع فيها خمسه مليون 🥰
2026-11-05 09:09:48
3
ms.khan5642
Abu Mu'taz al-Jabali :
الوجب وتلبية رغبته ازوج في الفراش من أوجب الواجبات على المرأة، بل إن الشريعة الإسلامية حثت على ذلك بشدة ما لم يكن هناك عذر شرعي
2026-11-05 10:44:26
0
user261600808029
القلب الطيب ❤️ :
هذن لاامه العروسه رحت عليه يروح يجيب له ثانيه 😂😂😂
2026-11-05 07:49:11
3
user1370298196544
ابو مشاكل :
🥰🥰🥰
2026-11-05 14:05:21
0
user2097681098222
جمال محمد :
😂😂😂
2026-11-05 11:06:50
0
lapjfhgew
➻𒍜➻مِــــــــحًمــ̨̥̬��ـدA M :
😂😂😂
2026-11-05 09:11:25
0
nawara.youssouf
نوارا :
🤣🤣🤣
2026-11-05 08:44:10
0
user2007340016190
القلب الطيب :
🥰🥰🥰
2026-11-05 07:37:12
0
To see more videos from user @yamen_2026, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) saat ini sedang terjadi dinamika internal yang sangat masif, mulai dari isu dugaan pelanggaran etik serius oleh perwira tinggi hingga restrukturisasi besar-besaran di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. 1. Isu Penangkapan Perwira Tinggi Terkait Penyadapan Ilegal Isu paling krusial yang menyita perhatian publik adalah kabar mengenai dugaan pengamanan dan pemeriksaan sejumlah perwira tinggi (petinggi Polri) berpangkat Jenderal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri. Konteks Kasus: Beberapa perwira tinggi diduga diamankan ke Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Mereka diduga terikat dalam kasus penyadapan ilegal atau kebocoran rahasia negara yang mengarah ke lingkar dalam (Ring 1) Istana Kepresidenan. Transparansi Polri: Merespons desakan publik yang meluas, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyatakan bahwa pihak Mabes Polri tengah menyiapkan keterangan dan konferensi pers resmi untuk memberikan penjelasan lengkap terkait status pemeriksaan para perwira tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi liar. 2. Gelombang Mutasi dan Rotasi Besar-Besaran (Pembersihan Internal) Di tengah bergulirnya isu miring tersebut, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto langsung mengambil langkah cepat dengan menerbitkan Surat Telegram (ST/2467/XI/KEP./2026) tertanggal 2 November 2026 untuk memutasi 264 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen). Restrukturisasi Jabatan: Mutasi ini mencakup pergeseran sejumlah posisi strategis di Bareskrim, Korps Densus 88 Antiteror, pergantian beberapa Wakapolda (seperti Wakapolda Sumbar dan Sulbar), hingga Kapolres di berbagai wilayah. Tujuan Organisasi: Pihak Humas Polri menegaskan bahwa rotasi massal ini merupakan bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta langkah tegas untuk memperkuat efektivitas kerja demi mengembalikan integritas institusi dan kepercayaan publik. 3. Penegakan Etik dan Penonaktifan Pejabat Wilayah Selain konflik di tingkat pusat, pengawasan internal juga tengah menyasar wilayah operasional yang melakukan kesalahan prosedural. Sebagai contoh konkret, Kapolri baru saja mencopot AKBP Andhika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo beserta tiga anggotanya. Langkah tegas ini diambil setelah adanya dugaan pelanggaran kode etik dalam proses penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, yang saat ini kasusnya sedang ditangani intensif oleh Propam Polri. 4. Dorongan Reformasi Struktural yang Kian Menguat Rentetan peristiwa ini memicu kembali diskursus publik yang tajam mengenai masa depan kelembagaan Polri. Para pengamat hukum dan sosiolog mendesak pemerintah agar Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto benar-benar memperkuat fungsi pengawasan eksternal (seperti Kompolnas). Bahkan, muncul kembali wacana dari berbagai pihak yang mendorong opsi penempatan Polri di bawah kementerian agar sistem pertanggungjawaban kelembagaannya menjadi lebih transparan, akuntabel, dan tidak memiliki imunitas yang berlebih.#Mitun#
Di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) saat ini sedang terjadi dinamika internal yang sangat masif, mulai dari isu dugaan pelanggaran etik serius oleh perwira tinggi hingga restrukturisasi besar-besaran di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. 1. Isu Penangkapan Perwira Tinggi Terkait Penyadapan Ilegal Isu paling krusial yang menyita perhatian publik adalah kabar mengenai dugaan pengamanan dan pemeriksaan sejumlah perwira tinggi (petinggi Polri) berpangkat Jenderal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri. Konteks Kasus: Beberapa perwira tinggi diduga diamankan ke Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Mereka diduga terikat dalam kasus penyadapan ilegal atau kebocoran rahasia negara yang mengarah ke lingkar dalam (Ring 1) Istana Kepresidenan. Transparansi Polri: Merespons desakan publik yang meluas, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyatakan bahwa pihak Mabes Polri tengah menyiapkan keterangan dan konferensi pers resmi untuk memberikan penjelasan lengkap terkait status pemeriksaan para perwira tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi liar. 2. Gelombang Mutasi dan Rotasi Besar-Besaran (Pembersihan Internal) Di tengah bergulirnya isu miring tersebut, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto langsung mengambil langkah cepat dengan menerbitkan Surat Telegram (ST/2467/XI/KEP./2026) tertanggal 2 November 2026 untuk memutasi 264 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen). Restrukturisasi Jabatan: Mutasi ini mencakup pergeseran sejumlah posisi strategis di Bareskrim, Korps Densus 88 Antiteror, pergantian beberapa Wakapolda (seperti Wakapolda Sumbar dan Sulbar), hingga Kapolres di berbagai wilayah. Tujuan Organisasi: Pihak Humas Polri menegaskan bahwa rotasi massal ini merupakan bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta langkah tegas untuk memperkuat efektivitas kerja demi mengembalikan integritas institusi dan kepercayaan publik. 3. Penegakan Etik dan Penonaktifan Pejabat Wilayah Selain konflik di tingkat pusat, pengawasan internal juga tengah menyasar wilayah operasional yang melakukan kesalahan prosedural. Sebagai contoh konkret, Kapolri baru saja mencopot AKBP Andhika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo beserta tiga anggotanya. Langkah tegas ini diambil setelah adanya dugaan pelanggaran kode etik dalam proses penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, yang saat ini kasusnya sedang ditangani intensif oleh Propam Polri. 4. Dorongan Reformasi Struktural yang Kian Menguat Rentetan peristiwa ini memicu kembali diskursus publik yang tajam mengenai masa depan kelembagaan Polri. Para pengamat hukum dan sosiolog mendesak pemerintah agar Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto benar-benar memperkuat fungsi pengawasan eksternal (seperti Kompolnas). Bahkan, muncul kembali wacana dari berbagai pihak yang mendorong opsi penempatan Polri di bawah kementerian agar sistem pertanggungjawaban kelembagaannya menjadi lebih transparan, akuntabel, dan tidak memiliki imunitas yang berlebih.#Mitun#

About