@babyplaceid: Container utk penyimpanan mpasi❤️🥰

babyplace.id
babyplace.id
Open In TikTok:
Region: ID
Thursday 05 November 2026 09:30:24 GMT
176
0
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @babyplaceid, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kecelakaan kerja yang tragis menimpa Rindi Natasya (22), seorang karyawati di PT Daehyun Bobbin Indonesia yang berlokasi di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang Utara. Pada Agustus 2026 lalu, ia mengalami insiden mengerikan yang mengakibatkan tiga jari tangannya terputus. ​Peristiwa nahas itu terjadi saat Rindi sedang membersihkan mesin secara manual karena tidak adanya alat khusus dari pihak perusahaan. Tiba-tiba saja, sistem kontrol otomatis mesin tersebut menyala dan langsung menjepit tangannya. ​Mirisnya, di tengah masa pemulihan medis yang berat, Rindi justru mendapat tekanan. Ia sempat diminta untuk segera kembali bekerja dan disodori surat perjanjian yang melarangnya menuntut pihak perusahaan. ​Namun, kekuatan warganet kembali membuktikan taringnya! Setelah kasus ini viral dan mendapat sorotan tajam di media sosial, titik terang akhirnya muncul. Pada 3 November 2026, mediasi resmi digelar dengan melibatkan manajemen PT Daehyun Bobbin Indonesia (dihadiri langsung oleh Direktur Lee Young Ha), Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, dan LSM GBR. ​Mediasi tersebut membuahkan kesepakatan tertulis yang menjamin pemenuhan hak-hak Rindi. Pihak perusahaan sepakat untuk membayar kekurangan upah, mengangkat Rindi sebagai karyawan tetap (PKWTT), memberikan santunan kecelakaan kerja, serta menyesuaikan jenis pekerjaannya nanti sesuai kondisi fisik berdasarkan anjuran dokter. ​Baca Koran Pontianak Post Sekarang! ​🗞️Langganan koran : 0852 1907 1302 📱Langganan E-Paper : 0853 8831 3288 📩 Info iklan : 0896 1843 8071 ​Kreator: wldmubaa ​#PontianakPost #KecelakaanKerja #InfoCikarang #KawasanJababeka #BeritaViral
Kecelakaan kerja yang tragis menimpa Rindi Natasya (22), seorang karyawati di PT Daehyun Bobbin Indonesia yang berlokasi di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang Utara. Pada Agustus 2026 lalu, ia mengalami insiden mengerikan yang mengakibatkan tiga jari tangannya terputus. ​Peristiwa nahas itu terjadi saat Rindi sedang membersihkan mesin secara manual karena tidak adanya alat khusus dari pihak perusahaan. Tiba-tiba saja, sistem kontrol otomatis mesin tersebut menyala dan langsung menjepit tangannya. ​Mirisnya, di tengah masa pemulihan medis yang berat, Rindi justru mendapat tekanan. Ia sempat diminta untuk segera kembali bekerja dan disodori surat perjanjian yang melarangnya menuntut pihak perusahaan. ​Namun, kekuatan warganet kembali membuktikan taringnya! Setelah kasus ini viral dan mendapat sorotan tajam di media sosial, titik terang akhirnya muncul. Pada 3 November 2026, mediasi resmi digelar dengan melibatkan manajemen PT Daehyun Bobbin Indonesia (dihadiri langsung oleh Direktur Lee Young Ha), Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, dan LSM GBR. ​Mediasi tersebut membuahkan kesepakatan tertulis yang menjamin pemenuhan hak-hak Rindi. Pihak perusahaan sepakat untuk membayar kekurangan upah, mengangkat Rindi sebagai karyawan tetap (PKWTT), memberikan santunan kecelakaan kerja, serta menyesuaikan jenis pekerjaannya nanti sesuai kondisi fisik berdasarkan anjuran dokter. ​Baca Koran Pontianak Post Sekarang! ​🗞️Langganan koran : 0852 1907 1302 📱Langganan E-Paper : 0853 8831 3288 📩 Info iklan : 0896 1843 8071 ​Kreator: wldmubaa ​#PontianakPost #KecelakaanKerja #InfoCikarang #KawasanJababeka #BeritaViral

About