@klipkita286: Jadi gini kronologinya biar gak salah paham ya: MA memang mengabulkan gugatan terkait surat keterangan Gibran. Banyak yang langsung goreng "Wah Wapres gak sah dong!" Eits, tahan dulu. 1. Dari awal, Gibran daftar itu dasarnya bukan cuma surat keterangan, tapi ada payung hukumnya: PKPU Pasal 18 Ayat 3. Pasal inilah yang justru membuka jalan bagi lulusan luar negeri untuk bisa maju. Jadi kalaupun surat itu disobek pun, secara pencalonan dia tetap memenuhi syarat. 2. Konsekuensinya: Surat keterangan yang dinyatakan tidak sah, bukan berarti otomatis jabatan Wapres-nya jadi tidak sah. Dua hal yang berbeda. 3. Nah yang bikin publik bertanya-tanya itu BUKAN isinya, tapi PROSES-nya. Berkas baru saja dibagi dan hakim ditunjuk hari Jumat, 30 Oktober 2026. Tapi di hari yang SAMA, Jumat itu juga, langsung diputus. Sameday. Siang dibagi, sore putus. Pertanyaannya: Lazim gak sih pelayanan secepat itu? Jam berapa berkas itu dibagikan dan hakim ditunjuk, terus jam berapa putusnya? Kalau kamu lihat detail di HP di akhir video ini, kamu bakal paham kenapa netizen heboh. Gimana menurut kalian? Tulis di komen, ini terobosan efisiensi atau ada yang janggal? #suketwapres #gibranrakabuming #trqp12 #putusanma #fypシ゚viral

Klipkita28
Klipkita28
Open In TikTok:
Region: ID
Thursday 05 November 2026 10:59:57 GMT
155
3
0
1

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @klipkita286, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About