@korankaltara: Persidangan perkara dugaan ijazah palsu yang menjerat anggota DPRD Kabupaten Bulungan, Lausa Laida (LL), kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor, Selasa (4/11/2026). Dalam sidang perkara Nomor 183/Pid.B/2026 tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) dan tim penasihat hukum terdakwa saling mengajukan bukti untuk memperkuat argumentasi masing-masing. JPU menghadirkan sejumlah alat bukti surat, di antaranya keterangan resmi dari institusi pendidikan yang menyatakan bahwa LL tidak tercatat sebagai siswa. Selain itu, jaksa juga mengajukan hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap fisik dokumen ijazah yang diduga mengalami perubahan pada bagian cetakan dan tanda tangan. JPU menyebut, bukti tersebut menjadi bagian penting untuk memperkuat pembuktian atas dugaan pemalsuan dokumen yang didakwakan kepada terdakwa. “Melalui bukti surat dan hasil pemeriksaan forensik ini, kami ingin memperkuat pembuktian terkait dugaan pemalsuan dokumen yang menjadi pokok perkara,” ujar JPU di hadapan majelis hakim. baca selengkapnya di korankaltara.com

korankaltara
korankaltara
Open In TikTok:
Region: ID
Thursday 05 November 2026 14:00:00 GMT
3672
62
2
11

Music

Download

Comments

mohdzein8
Mohammad Zein :
masih belum di PAW🤣
2026-11-05 14:34:59
0
entahlahkawn
QYQY :
ngk mantan presiden ngak bawahan knp sih suka yng palsu palsu
2026-11-05 14:48:54
0
To see more videos from user @korankaltara, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About