@koran.makassar: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan, menetapkan mantan Bupati Gowa Husniah Talenrang (HT) dengan kasus dugaan pemalsuan data kependudukan dan pemberian keterangan palsu ke dalam akta autentik. Penyidik Ditreskrimum telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Sitti Husniah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Pemeriksaan difokuskan pada dugaan perubahan elemen data kependudukan atau memasukkan keterangan palsu kedalam suatu akta autentik. Kasubdit II Harda Bantah Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol E Sibarani, mengatakan salah satu modus yang diduga dilakukan Husniah adalah mengubah keterangan pekerjaan dalam dokumen kependudukan. Selengkapnya baca : https://koranmakassar.com/lagi-eks-bupati-gowa-ht-ditetapkan-tersangka-kasus-dugaan-pemalsuan-data-kependudukan/ #koranmakassar.com #eksbupatigowa #husniahtalenrang #jurnalisanakutara #ditreskrimumpoldasulsel