@rakyatmalukuonline: Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) kembali melakukan penggeledahan dalam rangka mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, pungutan liar (pungli), dan/atau gratifikasi pada Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026. Kali ini, penggeledahan dilakukan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seram Bagian Timur, Kamis (5/11/2026). Baca selengkapnya di: Rakyatmaluku.fajar.co.id #beritaterkini #rakyatmaluku #serambagiantimur #maluku