@user8870929310997:

عبد الرحمن
عبد الرحمن
Open In TikTok:
Region: SA
Thursday 05 November 2026 23:14:11 GMT
116
14
0
1

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @user8870929310997, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Gerak Cepat URC Jatanras Polda Bengkulu, Buru dan Sergap Bandit Curanmor hingga ke Lubuklinggau BENGKULU – Pelarian terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menyasar sebuah rumah kos di kawasan Jalan Putri Gading Cempaka, Kota Bengkulu, berakhir di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Setelah melakukan penyelidikan dan penelusuran hingga keluar provinsi, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Polda Bengkulu berhasil mengamankan seorang pria berinisial Bo. Bo diamankan pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 18.50 WIB di Jalan Garuda, Kota Lubuklinggau. Penangkapan dilakukan setelah tim memperoleh informasi mengenai keberadaannya dan melakukan pemetaan lokasi untuk memastikan posisi terduga pelaku. Perkara ini bermula dari hilangnya sepeda motor Honda Beat warna putih milik seorang pelajar perempuan berinisial At, yang sebelumnya diparkir di teras kos Nabila, Jalan Putri Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Berdasarkan laporan polisi, korban pulang dari sekolah pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 11.25 WIB. Setibanya di kos, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BD 4965 dengan kondisi stang terkunci, kemudian masuk ke dalam kamar kos. Namun, keesokan paginya, Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 08.20 WIB, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula. Kehilangan tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Ratu Samban melalui laporan polisi Nomor LP/B/51/X/2026/SPKT/Polsek Ratu Samban/Polresta Bengkulu/Polda Bengkulu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Jatanras Polda Bengkulu melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas mengumpulkan bahan keterangan, memeriksa sejumlah saksi, menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, hingga mengembangkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Titik terang diperoleh pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Tim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Kota Lubuklinggau. Sekitar pukul 13.30 WIB, personel bergerak menuju lokasi dan melakukan pemetaan sebelum akhirnya mengamankan Bo beberapa jam kemudian. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih yang diduga berkaitan dengan perkara pencurian tersebut. Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa untuk diserahkan kepada penyidik guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, Bo diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 477 KUHP. Sementara itu, penanganan perkara dilanjutkan oleh penyidik untuk mendalami peristiwa pencurian yang dilaporkan korban serta melengkapi proses penyidikan. (Cik) @redhokumbang171 @polda_bengkulu @kombesracing #jatanras #poldabengkulu #buser #opsnal
Gerak Cepat URC Jatanras Polda Bengkulu, Buru dan Sergap Bandit Curanmor hingga ke Lubuklinggau BENGKULU – Pelarian terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menyasar sebuah rumah kos di kawasan Jalan Putri Gading Cempaka, Kota Bengkulu, berakhir di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Setelah melakukan penyelidikan dan penelusuran hingga keluar provinsi, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Polda Bengkulu berhasil mengamankan seorang pria berinisial Bo. Bo diamankan pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 18.50 WIB di Jalan Garuda, Kota Lubuklinggau. Penangkapan dilakukan setelah tim memperoleh informasi mengenai keberadaannya dan melakukan pemetaan lokasi untuk memastikan posisi terduga pelaku. Perkara ini bermula dari hilangnya sepeda motor Honda Beat warna putih milik seorang pelajar perempuan berinisial At, yang sebelumnya diparkir di teras kos Nabila, Jalan Putri Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Berdasarkan laporan polisi, korban pulang dari sekolah pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 11.25 WIB. Setibanya di kos, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BD 4965 dengan kondisi stang terkunci, kemudian masuk ke dalam kamar kos. Namun, keesokan paginya, Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 08.20 WIB, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula. Kehilangan tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Ratu Samban melalui laporan polisi Nomor LP/B/51/X/2026/SPKT/Polsek Ratu Samban/Polresta Bengkulu/Polda Bengkulu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Jatanras Polda Bengkulu melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas mengumpulkan bahan keterangan, memeriksa sejumlah saksi, menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, hingga mengembangkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Titik terang diperoleh pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Tim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Kota Lubuklinggau. Sekitar pukul 13.30 WIB, personel bergerak menuju lokasi dan melakukan pemetaan sebelum akhirnya mengamankan Bo beberapa jam kemudian. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih yang diduga berkaitan dengan perkara pencurian tersebut. Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa untuk diserahkan kepada penyidik guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, Bo diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 477 KUHP. Sementara itu, penanganan perkara dilanjutkan oleh penyidik untuk mendalami peristiwa pencurian yang dilaporkan korban serta melengkapi proses penyidikan. (Cik) @redhokumbang171 @polda_bengkulu @kombesracing #jatanras #poldabengkulu #buser #opsnal

About