@ellenpopculture: Sarah and John’s marriage lasted a lot longer than we thought, and the reason it ended is WILD. #LoveIsBlindBoston #LoveIsBlind #TikTokWorthTalkingAboutContest #realitytv

Nostalgic Pop Culture | Ellen
Nostalgic Pop Culture | Ellen
Open In TikTok:
Region: US
Friday 06 November 2026 01:27:37 GMT
15454
369
7
33

Music

Download

Comments

asdfghjk0002
user2575379137575 :
He showed us who he is again and again and again and again
2026-11-06 20:29:36
7
user1481181347146
Coco0rchid :
she went into that mess ignore alll the warning ⚠️and we are shocked it turned out the way we knew it would
2026-11-06 04:43:19
51
cassiedurden
Cassie 🏳️‍🌈 :
HAAAHAHAHAAAHA I'm dying because he fell for a phishing text during the show and then he thought he really had a connection to a SW 💀💀 he's like that joke about men who think midnight ballerinas actually like them 💀💀 he's so dumb
2026-11-06 03:42:39
56
m914833
M :
As a fellow gay, he is one of us, believe me
2026-11-06 21:32:08
4
livbronwyn
livbronwyn :
This being filmed in 2025 is actually adding up so much it was the absolute peak of red pill men
2026-11-06 21:53:07
2
adventurerainbow
AdventureRainbow :
Maybe they get paid more if the marriage lasts a year 🤷‍♀️
2026-11-06 17:33:40
1
thehagscure
The Hags Cure :
Was anyone else creeped out that Sarah looks just like his sisters???
2026-11-07 00:03:25
0
To see more videos from user @ellenpopculture, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Rindi Natasya (22), karyawati PT Daehyun Bobbin Indonesia di kawasan industri Jababeka 1, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, resmi diangkat menjadi karyawan tetap (PKWTT) setelah kasus kecelakaan kerja yang menimpanya viral di media sosial. Kasus ini bermula dari insiden pada Agustus 2026, ketika tangan Rindi terjepit mesin yang tiba-tiba menyala saat ia sedang membersihkannya secara manual tanpa alat khusus. Akibatnya, ia harus kehilangan tiga jari tangannya dan mengalami cacat permanen.  Kasus ini kemudian viral di awal November 2026 setelah Rindi mengeluhkan tindakan pihak perusahaan yang diduga memaksanya kembali bekerja meski belum pulih sepenuhnya, serta memintanya menandatangani surat perjanjian untuk tidak menuntut perusahaan. Setelah mendapat sorotan publik yang luas, mediasi dilakukan dan menghasilkan enam poin kesepakatan bersama antara Rindi dan pihak perusahaan: - Perusahaan secara resmi mengangkat Rindi Natasya menjadi karyawan tetap (PKWTT) - Posisi atau beban pekerjaan yang nantinya diberikan akan disesuaikan dengan kondisi fisik Rindi pasca-kecelakaan. - Pihak perusahaan sepakat untuk memberikan santunan atas kecelakaan kerja yang ia alami. - Perusahaan bersedia membayarkan seluruh selisih atau kekurangan upah atas nama Rindi. - Rindi diizinkan untuk kembali bekerja hanya setelah dirinya dinyatakan pulih sepenuhnya secara medis berdasarkan surat keterangan dokter. - Perusahaan berkomitmen untuk mengikuti seluruh regulasi dan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. #bekasikita #infobekasikita #cikarangkita #cikarang #bekasi
Rindi Natasya (22), karyawati PT Daehyun Bobbin Indonesia di kawasan industri Jababeka 1, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, resmi diangkat menjadi karyawan tetap (PKWTT) setelah kasus kecelakaan kerja yang menimpanya viral di media sosial. Kasus ini bermula dari insiden pada Agustus 2026, ketika tangan Rindi terjepit mesin yang tiba-tiba menyala saat ia sedang membersihkannya secara manual tanpa alat khusus. Akibatnya, ia harus kehilangan tiga jari tangannya dan mengalami cacat permanen. Kasus ini kemudian viral di awal November 2026 setelah Rindi mengeluhkan tindakan pihak perusahaan yang diduga memaksanya kembali bekerja meski belum pulih sepenuhnya, serta memintanya menandatangani surat perjanjian untuk tidak menuntut perusahaan. Setelah mendapat sorotan publik yang luas, mediasi dilakukan dan menghasilkan enam poin kesepakatan bersama antara Rindi dan pihak perusahaan: - Perusahaan secara resmi mengangkat Rindi Natasya menjadi karyawan tetap (PKWTT) - Posisi atau beban pekerjaan yang nantinya diberikan akan disesuaikan dengan kondisi fisik Rindi pasca-kecelakaan. - Pihak perusahaan sepakat untuk memberikan santunan atas kecelakaan kerja yang ia alami. - Perusahaan bersedia membayarkan seluruh selisih atau kekurangan upah atas nama Rindi. - Rindi diizinkan untuk kembali bekerja hanya setelah dirinya dinyatakan pulih sepenuhnya secara medis berdasarkan surat keterangan dokter. - Perusahaan berkomitmen untuk mengikuti seluruh regulasi dan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. #bekasikita #infobekasikita #cikarangkita #cikarang #bekasi

About