@warta_ekonomi: Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengaku tidak mempermasalahkan jika Menteri Keuangan Suahasil Nazara tidak berminat menjadi pemegang saham BEI. Meski demikian, Jeffrey menyebut Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Danantara tetap memiliki kesempatan untuk menjadi pemegang saham bursa efek. Ketentuan tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang merevisi UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Pernyataan itu disampaikan Jeffrey usai pembukaan Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2026 di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Naskah & Video : Maulandy Rizky Bayu Kencana Editor: Koko #BEI #JeffreyHendrik #SuahasilNazara #PasarModal #CMSE2026