@monitorinddotcom: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan kebocoran dokumen penyidikan kasus suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) serta penerimaan lain di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dugaan kebocoran dokumen tersebut menjadi perhatian lembaga antirasuah. KPK memastikan pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai internal telah dilakukan untuk mengusut persoalan tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, pemeriksaan melibatkan unsur pengawasan internal maupun Dewan Pengawas (Dewas) KPK. "Pemeriksaan di internal, baik Inspektorat maupun Dewas," ungkap Budi kepada wartawan, Jumat (6/11/2026). Sumber: https://monitorindonesia.com/hukum/read/2026/11/638245/kpk-selidiki-dugaan-kebocoran-dokumen-kasus-suap-atrbpn-pegawai-internal-diperiksa