@risstore__: @Sunsilk Indonesia #sunsilkid #sunsilkaffiliatesquad

risstore𐙚
risstore𐙚
Open In TikTok:
Region: ID
Friday 06 November 2026 07:43:53 GMT
67
1
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @risstore__, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Sudah Mampu, Tapi Tidak Mau Haji? Ini Ancamannya! Ibadah haji merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat kemampuan. Jangan sampai ketika Allah telah memberikan kelapangan rezeki dan kemampuan untuk berangkat haji, justru kita menunda-nunda hingga ajal menjemput. Dalam kitab Tanqihul Qaul disebutkan ibarot berikut: مَنْ لَمْ تَحْبِسْهُ حَاجَةٌ، وَلَمْ يَحُجَّ وَلَهُ جَمْعٌ، فَلْيَمُتْ إِنْ شَاءَ يَهُودِيًّا، وَإِنْ شَاءَ نَصْرَانِيًّا»، وَالْمُرَادُ بِالْجَمْعِ مَالٌ وَغَيْرُهُ Artinya: “Barang siapa yang tidak terhalang oleh suatu kebutuhan dan tidak melaksanakan haji, padahal ia memiliki harta dan kemampuan lainnya, maka biarlah ia mati, jika mau dalam keadaan Yahudi, dan jika mau dalam keadaan Nasrani. Yang dimaksud dengan al-jam‘u adalah harta dan selainnya. Ungkapan tersebut merupakan ancaman yang sangat keras bagi orang yang sengaja meninggalkan kewajiban haji padahal mampu melaksanakannya. Bukan berarti setiap orang yang belum berhaji otomatis dihukumi kafir, karena kewajiban haji berlaku bagi mereka yang benar-benar telah memenuhi syarat istitha’ah (kemampuan). Maka, selagi Allah memberikan kemampuan, janganlah kita meremehkan kewajiban haji. Jangan menunggu sampai tua, jangan menunggu sampai sakit, dan jangan menunggu sampai kesempatan itu hilang. Semoga Allah memberikan kemampuan kepada kita untuk menunaikan ibadah haji dan menerima amal ibadah kita. Aamiin. 🌐 Ikuti Media Sosial Kami Instagram: @ppsunandrajat TikTok: @ppsunandrajat Facebook: @ppsunandrajat YouTube: @ppsunandrajat Website: ppsd.id Saluran WA: https://link.ppsd.id/@saluran
Sudah Mampu, Tapi Tidak Mau Haji? Ini Ancamannya! Ibadah haji merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat kemampuan. Jangan sampai ketika Allah telah memberikan kelapangan rezeki dan kemampuan untuk berangkat haji, justru kita menunda-nunda hingga ajal menjemput. Dalam kitab Tanqihul Qaul disebutkan ibarot berikut: مَنْ لَمْ تَحْبِسْهُ حَاجَةٌ، وَلَمْ يَحُجَّ وَلَهُ جَمْعٌ، فَلْيَمُتْ إِنْ شَاءَ يَهُودِيًّا، وَإِنْ شَاءَ نَصْرَانِيًّا»، وَالْمُرَادُ بِالْجَمْعِ مَالٌ وَغَيْرُهُ Artinya: “Barang siapa yang tidak terhalang oleh suatu kebutuhan dan tidak melaksanakan haji, padahal ia memiliki harta dan kemampuan lainnya, maka biarlah ia mati, jika mau dalam keadaan Yahudi, dan jika mau dalam keadaan Nasrani. Yang dimaksud dengan al-jam‘u adalah harta dan selainnya. Ungkapan tersebut merupakan ancaman yang sangat keras bagi orang yang sengaja meninggalkan kewajiban haji padahal mampu melaksanakannya. Bukan berarti setiap orang yang belum berhaji otomatis dihukumi kafir, karena kewajiban haji berlaku bagi mereka yang benar-benar telah memenuhi syarat istitha’ah (kemampuan). Maka, selagi Allah memberikan kemampuan, janganlah kita meremehkan kewajiban haji. Jangan menunggu sampai tua, jangan menunggu sampai sakit, dan jangan menunggu sampai kesempatan itu hilang. Semoga Allah memberikan kemampuan kepada kita untuk menunaikan ibadah haji dan menerima amal ibadah kita. Aamiin. 🌐 Ikuti Media Sosial Kami Instagram: @ppsunandrajat TikTok: @ppsunandrajat Facebook: @ppsunandrajat YouTube: @ppsunandrajat Website: ppsd.id Saluran WA: https://link.ppsd.id/@saluran

About