@kompastv.indonesia: Terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dikenal dokter Tifa bersama tim kuasa hukumnya menyampaikan keberatan seusai sidang kesaksian Presiden ke-7 RI Joko Widodo, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Mereka menilai waktu pemeriksaan silang atau cross examination terhadap Jokowi terlalu terbatas sehingga sejumlah pertanyaan tidak dapat disampaikan secara mendalam. Tifa juga mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan terkait transkrip nilai, kronologi perkuliahan, hingga proses penyusunan skripsi Jokowi. Tim kuasa hukum turut mempersoalkan barang bukti dan laporan laboratorium forensik yang dibacakan JPU, termasuk dasar penggunaan ijazah pembanding. Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #SOROTKompasTV #TikTokBerita #sidangtifa #ijazahjokowi #doktertifa #tifauziatyassuma