@baydani_1: #شيلات #اكسبلور #fypシ゚viral #fypage

𓆩 فَخْر بَيْـــــضَانِي 𓆪 ✨
𓆩 فَخْر بَيْـــــضَانِي 𓆪 ✨
Open In TikTok:
Region: SA
Friday 06 November 2026 11:18:19 GMT
35761
1123
10
57

Music

Download

Comments

user9975423128570
ابو حمدان المراني :
كفوو
2026-11-07 07:17:23
0
user7208881256170
العقور :
ت
2026-11-06 11:41:45
1
2016abdu
Abdualrhman :
2026-11-07 14:31:08
0
hddhjdijdj
🇾🇪711 🇾🇪 :
2026-11-07 07:45:15
0
hddhhddhdh.dhhdhd3
hddhhddhdh.dhhdhdمحمد الخضر :
😁😁😁
2026-11-06 11:23:43
1
.1.1.7896
ابوفرحان 1 1 7 :
♥♥♥♥♥
2026-11-07 19:27:18
0
user8311133486562
الاصطوره :
🥰🥰🥰
2026-11-07 10:51:04
0
sakrn82
فتى وادي ابراد🤍🐅 :
🥰🥰🥰
2026-11-07 08:52:24
0
.1.1.7896
ابوفرحان 1 1 7 :
🥰🥰🥰
2026-11-07 19:26:54
0
user33568276697453
ابو رشاش :
🫡🫡🫡💯💯✌🏻
2026-11-07 22:25:22
0
To see more videos from user @baydani_1, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Imbas Kritikan Pedas Soal Laporan Mangkrak, Salman Chan Ditangkap Polisi Jajaran Satreskrim Polres Pariaman menangkap seorang pemuda paruh baya bernama Salman (56) Rabu (4/11/2026). Warga Kelurahan Jawi-jawi I, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, ini diamankan di kediamannya atas dugaan pencemaran nama baik institusi kepolisian melalui akun media sosial pribadinya. Berdasarkan informasi yang dikutip dari RRI Pro 1 Padang, laporan yang menyeret Salman kini telah resmi ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Sebelum penangkapan ini terjadi, akun media sosial Salman Chan dikenal aktif membagikan berbagai aktivitas usahanya, mulai dari promosi jasa wedding photographer, rental motor, hingga dinamika seputar bisnis penyewaan kendaraannya. Di tengah aktivitas tersebut, Salman sempat mengunggah kekecewaannya lantaran menilai penanganan laporan kasus penggelapan motor rental oleh salah seorang penyewa berjalan lambat. Puncak dari kegaduhan ini bermula dari unggahannya yang viral dengan narasi
Imbas Kritikan Pedas Soal Laporan Mangkrak, Salman Chan Ditangkap Polisi Jajaran Satreskrim Polres Pariaman menangkap seorang pemuda paruh baya bernama Salman (56) Rabu (4/11/2026). Warga Kelurahan Jawi-jawi I, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, ini diamankan di kediamannya atas dugaan pencemaran nama baik institusi kepolisian melalui akun media sosial pribadinya. Berdasarkan informasi yang dikutip dari RRI Pro 1 Padang, laporan yang menyeret Salman kini telah resmi ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Sebelum penangkapan ini terjadi, akun media sosial Salman Chan dikenal aktif membagikan berbagai aktivitas usahanya, mulai dari promosi jasa wedding photographer, rental motor, hingga dinamika seputar bisnis penyewaan kendaraannya. Di tengah aktivitas tersebut, Salman sempat mengunggah kekecewaannya lantaran menilai penanganan laporan kasus penggelapan motor rental oleh salah seorang penyewa berjalan lambat. Puncak dari kegaduhan ini bermula dari unggahannya yang viral dengan narasi "mohon tangkap 4 maling asal Lubuk Pasung". Kasus penetapan tersangka terhadap Salman ini sontak memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Banyak pihak mempertimbangkan sisi ironis dari kejadian tersebut, di mana seorang korban tindak pidana pencurian atau penggelapan kendaraan yang bersuara menuntut keadilan di media sosial justru berbalik status menjadi tersangka. Penanganan kasus ini kini tengah menjadi sorotan publik yang menantikan transparansi dan keadilan dari aparat penegak hukum. #sorotan #fyp #trending

About