@sindonews: Kasus dugaan korupsi tata kelola nikel di Sulawesi Tenggara memasuki babak baru. Kejaksaan Agung menggeledah enam lokasi di Jakarta dan menyita uang tunai sekitar Rp11,7 miliar, selain sejumlah barang bukti elektronik. Uang tersebut ditemukan di dua lokasi, masing-masing sekitar Rp11,2 miliar dan Rp595 juta. Penyidik juga menyita handphone, laptop, serta CCTV dan telah memeriksa 38 saksi. Penyidikan mencakup dugaan praktik tata kelola pertambangan nikel periode 2013–2025, termasuk persoalan izin usaha pertambangan dan dugaan pemberian suap untuk mempermudah proses administrasi serta perizinan. Kejagung masih mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat konstruksi perkara. #Kejagung #KorupsiNikel #SulawesiTenggara #TambangNikel #SindoNews