@haluanriau_pelalawan: HALUANRIAU.CO,PELALAWAN–Pengembangan kasus narkotika yang sebelumnya mengungkap dua pria di sebuah warung pecel lele di Desa Tasik Indah, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, membuahkan hasil besar. Satresnarkoba Polres Pelalawan kembali menangkap seorang pria yang diduga merupakan kaki tangan salah satu tersangka dalam jaringan peredaran sabu tersebut. Pria berinisial ES(22), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, diringkus di parkiran Hotel Trenzz, Jalan Soebrantas, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, Rabu (4/11/2026)malam. Dari tangan tersangka yang diketahui tidak bekerja tersebut, polisi menyita empat paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 217,38 gram. Barang haram itu ditemukan di dalam mobil Toyota Innova Reborn warna abu-abu dengan nomor polisi BM 1712 FF yang digunakan tersangka. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap (H) dan seorang rekannya di warung pecel lele Desa Tasik Indah, Kecamatan Langgam. Kasat Narkoba Iptu Rudi Syahputra menyampaikan dalam pemeriksaan awal, tersangka (H) memberikan keterangan kepada petugas bahwa ES yang diduga merupakan kaki tangannya sedang berada di Pekanbaru dengan membawa narkotika jenis sabu. Jumat (6/11/2026) Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan langsung melakukan pengembangan dan melacak keberadaan ES di Kota Pekanbaru. Setelah mengetahui posisi tersangka, petugas bergerak menuju Hotel Trenzz. Tanpa perlawanan berarti, ES berhasil diamankan di area parkir hotel tersebut. Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang digunakannya, polisi menemukan empat paket diduga sabu dengan berat 217,38 gram. Petugas juga menyita satu plastik asoy dan satu unit handphone Android merek Oppo. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang identitasnya masih dalam penyelidikan petugas. Penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa penangkapan ES merupakan hasil pengembangan dari tersangka Hendra yang lebih dahulu diamankan. "Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka Hendra. Tersangka E.S. kami amankan di Pekanbaru bersama 217,38 gram sabu. Saat ini kami masih mengembangkan jaringan pemasok yang saat ini masih dalam lidik," tegas Rudi. Menurutnya, pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap pemasok narkotika sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut. Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kini, ES bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Pengungkapan ini memperlihatkan bahwa penangkapan di warung pecel lele Desa Tasik Indah bukan akhir dari penyelidikan. Polisi terus menelusuri mata rantai peredaran narkotika hingga berhasil mengamankan satu orang lainnya di Kota Pekanbaru dengan barang bukti sabu yang jumlahnya mencapai 217,38 gram.(Raf)#fypシ゚viral #fypage #media #tiktoknews #fypシ @pemkab.pelalawan @BINMAS POLRES PELALAWAN @Polrespelalawan @Humas Polda Riau @POLISI INDONESIA @Jaksapedia @gerindra @PKCPLUS
Haluan Riau Pelalawan
Region: ID
Friday 06 November 2026 12:58:00 GMT
Music
Download
Comments
@BERUANGPUTIH :
ini teman ku.
2026-11-07 08:11:16
3
❤🔐 AYANG Henli🔐❤ :
sabarr cobaan
2026-11-07 10:36:05
1
SIAPA YA? 🙄 :
baru jga brapa bulan nikah dah ketangkap ajah
2026-11-07 07:50:20
9
donifebryandi :
banyaknye bende 😌
2026-11-07 13:35:48
0
papayoggs :
hadeh ka
2026-11-07 10:17:00
0
Dhayat Semocer :
mantappp musnah kan smua boss. buat rusak anak cucu kita tu
2026-11-06 19:23:28
4
sumarlin :
usahanya mantap bos
2026-11-07 12:55:30
0
Wahyu Chandra :
👌👍💪🙏👊
2026-11-07 06:32:40
0
To see more videos from user @haluanriau_pelalawan, please go to the Tikwm
homepage.