@garudatvnews: Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, membacakan nota keberatan atau eksepsi sambil menangis dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 5 November 2026.Di hadapan majelis hakim, Silmy menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melainkan datang sendiri ke gedung KPK pada 3 Juni 2026 atas keputusan dan kesadaran pribadinya untuk memberikan klarifikasi.Selain itu, Silmy juga memaparkan kinerjanya selama menjabat dalam membangun sistem keimigrasian serta memohon kepada majelis hakim agar diberikan vonis bebas dari segala dakwaan, seraya menyatakan kesiapannya untuk kembali mengabdi kepada bangsa dan negara jika dibebaskan.Editor & Uploader: BS#SilmyKarim #Eksepsi #PNJakartaPusat #KPK #Wamenimipas