@.r1k04: • Peristiwa: Roy Suryo dan dr. Tifa (Tifauzia Tyassuma) benar-benar telah dilimpahkan (pelimpahan tahap II) beserta barang bukti oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Senin, 22 Juni 2026. • Kasus: Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, serta penyebaran informasi terkait tudingan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. • Atribut dalam Foto: Saat tiba di Kejari Jakarta Selatan, keduanya digiring mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan terikat kabel ties, meskipun pihak kuasa hukum sempat memprotes pemakaian rompi tersebut. • Perkembangan Terbaru: Berkas perkara mereka telah dinyatakan lengkap (P21) dan perkaranya telah bergulir ke persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.#roysuryo #penjara #jokowidodo #beritahariini