@naeem..sardar:

Naeem Sardar🇵🇰🇸🇦
Naeem Sardar🇵🇰🇸🇦
Open In TikTok:
Region: SA
Friday 06 November 2026 20:31:56 GMT
420
62
14
0

Music

Download

Comments

sardar.zubair499
Sardar Zubair499 :
❤️❤️❤️
2026-11-06 21:53:47
1
kashifjabbar5
كَاشف🇸🇦 :
🥰🥰🥰
2026-11-06 22:31:40
1
xtylish8514
SARDAR WAQAS 💕 :
💕
2026-11-06 23:06:26
1
nawab6247
نواب🥀عبدالرحمن🇸🇦 :
[Red heart][Red heart][Red heart]
2026-11-06 21:25:41
1
shakoorhazarvi
shakoorhazarvi :
❤️❤️❤️
2026-11-06 20:40:10
0
sardarahmedkhan123
Sardar Ahmed Khan :
🥰🥰🥰
2026-11-06 21:05:30
0
nawabsardarmudassaar
💫✨ ک⃟ڑ⃟لا⃟ل⃟ ص⃟ا⃟ح⃟ب⃟💫✨ :
🥰😘
2026-11-07 02:13:29
1
To see more videos from user @naeem..sardar, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Bandar Lampung – Polda Lampung menyita tiga unit bus Hino di Jawa Tengah terkait kasus dugaan pengalihan objek jaminan fidusia milik PT Armada Finance Cabang Lampung senilai Rp7,83 miliar. Penyitaan tersebut dilakukan oleh anggota Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Lampung pada 26 hingga 27 Oktober 2026. Ketiga bus tersebut merupakan bagian dari lima unit kendaraan yang sebelumnya dibiayai melalui fasilitas kredit PT Armada Finance. Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Heri Rusyaman, mengatakan kasus ini bermula dari laporan perwakilan PT Armada Finance pada 28 Juli 2026 terkait dugaan pengalihan objek jaminan fidusia oleh salah satu debiturnya berinisial CH. Heri menjelaskan, pada periode Januari hingga Mei 2025, CH mendapatkan fasilitas pembiayaan untuk pembelian lima unit bus merek Hino tahun 2023 dengan total kredit sebesar Rp7.830.000.000. Dalam perjanjian tersebut, lima unit bus dijaminkan melalui BPKB dengan tenor kredit selama 48 bulan dan angsuran sebesar Rp42.750.000 per bulan untuk keseluruhan kendaraan. “Sejak bulan Maret sampai saat ini, debitur CH tidak melakukan pembayaran angsuran kredit terhadap lima unit kendaraan tersebut, sehingga yang diikat dalam perjanjian fidusia telah dijual atau dialihkan oleh Direktur CH kepada pihak ketiga pada tanggal 14 Januari 2026 dengan harga jual sebesar Rp5.780.080.000,” kata Heri. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, petugas kemudian menyita tiga unit bus Hino RK280 beserta STNK di wilayah Jawa Tengah berdasarkan penetapan pengadilan. Heri mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk menentukan tersangka dan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut. “Untuk saat ini masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk menentukan tersangka dan perannya,” ujarnya. Ke depan, penyidik akan menetapkan tersangka serta melakukan penyitaan terhadap dua unit bus lainnya yang masih menjadi bagian dari objek jaminan fidusia. Polda Lampung juga akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan guna melengkapi berkas perkara dan mempermudah proses penyidikan. (Yul)
Bandar Lampung – Polda Lampung menyita tiga unit bus Hino di Jawa Tengah terkait kasus dugaan pengalihan objek jaminan fidusia milik PT Armada Finance Cabang Lampung senilai Rp7,83 miliar. Penyitaan tersebut dilakukan oleh anggota Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Lampung pada 26 hingga 27 Oktober 2026. Ketiga bus tersebut merupakan bagian dari lima unit kendaraan yang sebelumnya dibiayai melalui fasilitas kredit PT Armada Finance. Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Heri Rusyaman, mengatakan kasus ini bermula dari laporan perwakilan PT Armada Finance pada 28 Juli 2026 terkait dugaan pengalihan objek jaminan fidusia oleh salah satu debiturnya berinisial CH. Heri menjelaskan, pada periode Januari hingga Mei 2025, CH mendapatkan fasilitas pembiayaan untuk pembelian lima unit bus merek Hino tahun 2023 dengan total kredit sebesar Rp7.830.000.000. Dalam perjanjian tersebut, lima unit bus dijaminkan melalui BPKB dengan tenor kredit selama 48 bulan dan angsuran sebesar Rp42.750.000 per bulan untuk keseluruhan kendaraan. “Sejak bulan Maret sampai saat ini, debitur CH tidak melakukan pembayaran angsuran kredit terhadap lima unit kendaraan tersebut, sehingga yang diikat dalam perjanjian fidusia telah dijual atau dialihkan oleh Direktur CH kepada pihak ketiga pada tanggal 14 Januari 2026 dengan harga jual sebesar Rp5.780.080.000,” kata Heri. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, petugas kemudian menyita tiga unit bus Hino RK280 beserta STNK di wilayah Jawa Tengah berdasarkan penetapan pengadilan. Heri mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk menentukan tersangka dan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut. “Untuk saat ini masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk menentukan tersangka dan perannya,” ujarnya. Ke depan, penyidik akan menetapkan tersangka serta melakukan penyitaan terhadap dua unit bus lainnya yang masih menjadi bagian dari objek jaminan fidusia. Polda Lampung juga akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan guna melengkapi berkas perkara dan mempermudah proses penyidikan. (Yul)

About