@vivstarlight: #femboy

Viv ✧
Viv ✧
Open In TikTok:
Region: US
Saturday 07 November 2026 01:11:47 GMT
1009
245
5
14

Music

Download

Comments

dutchvanderlin1898
🧼Matias🚬 :
First
2026-11-07 01:14:58
0
manolotyrex
ManoloTyRex :
❤️
2026-11-07 01:18:10
0
nahuelalvarograma
nahuelpendragon :
2026-11-07 01:17:28
0
.vdq325
إيــــڤــــــو :
i need trans girl 💖
2026-11-07 01:30:11
0
To see more videos from user @vivstarlight, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Tingkat kepatuhan masyarakat Batam dalam membayar pajak kendaraan bermotor masih berada di kisaran 60 persen. Untuk meningkatkannya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam menggencarkan sosialisasi langsung kepada masyarakat melalui program jemput bola. Salah satunya dilakukan melalui sosialisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kantor Kelurahan Baloi Permai, Kamis (5/11). Sekretaris Bapenda Batam, Ulik Mulyawan, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme opsen serta tata cara pembayaran pajak kendaraan. “Kita menjemput bola ke masyarakat,” kata Ulik. Sosialisasi tersebut melibatkan Satlantas Polda Kepri, Bapenda Provinsi Kepri, dan Jasa Raharja. Kegiatan serupa direncanakan menjangkau sembilan kecamatan di wilayah mainland Batam agar informasi mengenai kewajiban perpajakan dapat diterima lebih luas. Menurut Ulik, masih terdapat masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan karena kurang memahami prosedur pembayaran maupun belum memiliki kesadaran untuk memenuhi kewajiban tersebut. Karena itu, Bapenda akan mengevaluasi dampak sosialisasi terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak. Saat ini, tingkat kepatuhan yang berada di kisaran 60 persen diharapkan dapat meningkat menjadi 70 hingga 75 persen. Ulik juga mengajak masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak lainnya, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sebab, penerimaan pajak menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan Kota Batam. Melalui sosialisasi langsung ini, Bapenda berharap semakin banyak masyarakat memahami mekanisme pembayaran pajak dan memenuhi kewajibannya tepat waktu. Reporter: M. Sya’ban Editor: Yofi Editor Video: Rendy Nehemia #pajak #bapenda #pajakbatam #batam
Tingkat kepatuhan masyarakat Batam dalam membayar pajak kendaraan bermotor masih berada di kisaran 60 persen. Untuk meningkatkannya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam menggencarkan sosialisasi langsung kepada masyarakat melalui program jemput bola. Salah satunya dilakukan melalui sosialisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kantor Kelurahan Baloi Permai, Kamis (5/11). Sekretaris Bapenda Batam, Ulik Mulyawan, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme opsen serta tata cara pembayaran pajak kendaraan. “Kita menjemput bola ke masyarakat,” kata Ulik. Sosialisasi tersebut melibatkan Satlantas Polda Kepri, Bapenda Provinsi Kepri, dan Jasa Raharja. Kegiatan serupa direncanakan menjangkau sembilan kecamatan di wilayah mainland Batam agar informasi mengenai kewajiban perpajakan dapat diterima lebih luas. Menurut Ulik, masih terdapat masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan karena kurang memahami prosedur pembayaran maupun belum memiliki kesadaran untuk memenuhi kewajiban tersebut. Karena itu, Bapenda akan mengevaluasi dampak sosialisasi terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak. Saat ini, tingkat kepatuhan yang berada di kisaran 60 persen diharapkan dapat meningkat menjadi 70 hingga 75 persen. Ulik juga mengajak masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak lainnya, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sebab, penerimaan pajak menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan Kota Batam. Melalui sosialisasi langsung ini, Bapenda berharap semakin banyak masyarakat memahami mekanisme pembayaran pajak dan memenuhi kewajibannya tepat waktu. Reporter: M. Sya’ban Editor: Yofi Editor Video: Rendy Nehemia #pajak #bapenda #pajakbatam #batam

About