@detiksulsel: Polisi menangkap dua remaja berinisial IKB alias AG (16) dan MF (16) usai mencuri motor mahasiswi berinisial AH (21) di Kota Makassar. Pelaku diamankan setelah sempat kabur lewat atap rumah. Kedua terduga pelaku ditangkap di Jalan Angkasa 3, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Jumat (6/11). Kedua remaja tersebut sempat memanjat atap rumah warga. "Kami berhasil mengamankan satu unit sepeda motor. Namun sebelumnya sepeda motor tersebut sudah diubah bentuk oleh pelaku, di mana warna dan kap-kap sepeda motor dilepas," ungkap Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Dani Ardin. Dani menambahkan, hasil pemeriksaan juga mengungkap dugaan keterlibatan kedua remaja tersebut dalam kasus pencurian lain di Kabupaten Maros. Polisi masih mendalami informasi tersebut. Kedua remaja tersebut kini diamankan di Polsek Panakkukang bersama barang bukti sepeda motor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyebut motif sementara pencurian tersebut berkaitan dengan masalah ekonomi. #palukkamotor #makassar #paropo #detikSulsel
detikSulsel
Region: ID
Saturday 07 November 2026 06:18:12 GMT
Music
Download
Comments
SARKODES :
1,5 tahun udah bebas lagi
2026-11-07 08:12:58
0
Deny Alkadri :
1
2026-11-07 06:27:31
0
Snieff :
banyak terjadi masalah2 di mksr pelakunya anak dibawah umur krn tidak ada hukum yg jelas, tdk bisakah itu walikota bikin perda? jgnmi dibebaskan org2 bgtu biarkan sj dipenjara
2026-11-07 09:31:09
3
om :
🤣
2026-11-07 06:30:16
0
Bang Moeka :
hapus UU pelaku dibawah umur, pelaku kejahatan dibawah umur skrng kelakuannya bikin jengkel
2026-11-07 07:12:44
4
Bang Mu Barak :
Pelaku anak dibawah umur
2026-11-07 06:57:13
1
۱₹AAA :
Ikbal dan agung [Tertawa sampai menangis][Tertawa sampai menangis]
2026-11-07 06:53:59
0
ini Bella 🐑🕊 :
PENJARAKAN
2026-11-07 08:11:25
0
To see more videos from user @detiksulsel, please go to the Tikwm
homepage.