@detiksulsel: Mantan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Inspektorat Papua Barat Daya (PBD) Nikolas Asmuruf dan Bendaharanya, Dortheus Darius Djitmau ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi modus perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2024. Perbuatan keduanya menimbulkan kerugian negara Rp 4,63 miliar. "Nikolas Asmuruf merupakan eks Inspektur Daerah Provinsi Papua Barat Daya. Sementara Dortheus Darius Djitmau menjabat sebagai Bendahara pengeluaran pada OPD tersebut," kata Dirkrimsus Polda PBD, Kombes Iwan P Manurung. Dua oknum pejabat Pemprov PBD itupun dimintai keterangan sebagai tersangka di Mapolda Papua Barat Daya, Jumat (6/11). Keduanya langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sekitar empat jam. Kedua tersangka yang mengenakan rompi tahanan lalu digiring di Rumah tahanan Polres Sorong, Aimas, Kabupaten Sorong. Kedua oknum pejabat tersebut ditahan selama 20 hari ke depan. #ekspltinspektorat #papuabaratdaya #korupsi #perjalanandinasfiktif

detikSulsel
detikSulsel
Open In TikTok:
Region: ID
Saturday 07 November 2026 07:30:00 GMT
3315
92
4
4

Music

Download

Comments

adian2602
DOM URBON :
uang itu seperti ular di taman eden, penggoda sekali seeh bikin banyak orang susah.
2026-11-07 22:47:21
0
iriyanto6325
Iriyanto Bugis :
gaji sudah lumayan tapi merasa kurang....
2026-11-07 09:39:15
0
brr4746
NOP🫷 :
gaada yg komentar ni
2026-11-07 07:34:35
0
dewiqriyanthie
Sonya Nora :
Ya Allah...koq gak ada habis² nya korupsi nih...
2026-11-07 07:35:56
0
To see more videos from user @detiksulsel, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About