@sywnn_y: mengekek siak aku edit bende ni HAHAAHA #kudrat #fypシ #kudrat1968 #fyp #fypシ゚viral

abbaspunyaspec
abbaspunyaspec
Open In TikTok:
Region: MY
Saturday 07 November 2026 10:27:48 GMT
25953
3812
87
541

Music

Download

Comments

kayluvuuuuuuerr
kayren 💤 :
uishhh mati anak orang
2026-11-07 12:01:55
217
m4ya_k1m
𝓵 :
we pa aku kena langgar😭
2026-11-07 11:55:24
68
angel.imout.sekal
angel imout sekali :
cuba tukar dngn mokhtar dengan zarul🥰
2026-11-07 11:53:10
16
mierulaiman58
♡𝑚𝑖𝑒𝑟𝑢𝑙_𝑎𝑖𝑚𝑎𝑛♡ :
alahai mati anak orang
2026-11-07 11:55:49
21
ayamberkokokdidalamkuali
Yipiz՞ :
Weh sempat lagi si pa"lalu.. TERSENTAP! "
2026-11-07 13:21:30
20
anomali_plenger67
🐾𝙎𝙔𝘼𝘼🐾🆙🆙 :
𝙗𝙖𝙧𝙪 𝙣𝙠 𝙣𝙮𝙖𝙣𝙮𝙞 𝙩𝙞𝙗𝙖 𝙞𝙞 𝙢𝙚𝙣𝙞𝙣𝙜𝙜𝙖𝙡✨
2026-11-07 14:38:44
3
yanaleya1
yanzz_🌷✨ :
Hmph majuk
2026-11-07 13:10:01
3
i_want_ayamgunting15
𝑮𝒂𝒄𝒉𝒊𝒂𝒌𝒖𝒕𝒂#1glazer🎉 :
mati ank org, nasib bkn sbb kayu hoki☺
2026-11-07 12:59:58
13
chaachaa_160
—★ᥕһ᥆'s`ᥱᥴᥲᥲ?𐙚 :
@Liyaa?" Semua benda nak dilanggar, abbas kau la nii🙄💔
2026-11-07 12:56:41
1
ika.rohaizad
ika.rohaizad :
oh nooo
2026-11-07 15:25:42
0
adik_imut1410
Adik_imut1410 :
kesian kene langgar
2026-11-07 13:24:14
1
nik.ahnaf.aqil
ARiF :
Taasub nya dengan cerita kudrat tu
2026-11-07 15:27:44
0
paanlukisselo67
paanlukisselo :
2026-11-07 14:26:17
3
ntahlaa_000
(⌒‿⌒) :
2026-11-07 12:08:13
3
raa351898
tyraa🫠💗 :
Mati anak orang tu
2026-11-07 14:58:36
3
tmazkb
𝑻𝒊𝒂𝒓𝒂 ( Pa's watch ) :
ALLAH PA
2026-11-07 14:28:08
2
minivlogww.8
✧˚₊· Chech ·₊˚✧ :
terbaik
2026-11-07 14:15:16
1
dyana0744
乂✰𝑨𝒑𝒑𝒍𝒆𝒕𝑒𝐚✰乂 :
2026-11-07 13:44:58
2
4inieys._
ℬ𝓊𝒷𝓊ᰔ :
2026-11-07 15:58:05
1
zara_1234562
𝐳𝐚𝐡𝐫𝐚_𝟏𝟐𝟑🩷😝🗿 :
2026-11-07 14:32:36
0
aireneqistina
ايرين :
“Lalu tersentap” faham
2026-11-07 14:01:45
3
azian3008
Azian :
comel l dalm kereta tu
2026-11-07 13:09:58
3
rozieanaqi
geeanaqi :
Kesian pa
2026-11-07 12:39:48
2
syaruludin
syaruludin29 :
2026-11-07 11:37:19
4
zahirah.natasya
zahirah natasya :
MATI MIERUL AKU!!!!!!!! 😂😂😂😂😂
2026-11-07 13:05:55
2
To see more videos from user @sywnn_y, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

PEMERINTAH PASTIKAN DSI BUKAN EKSPORTIR, CUMA PERANTARA TUNGGAL Pemerintah memastikan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI hanya berperan sebagai perantara tunggal dalam ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis. Komoditas yang dimaksud ialah minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), batu bara, dan ferro alloy. Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso mengatakan kegiatan ekspor tetap tercatat atas nama perusahaan, bukan DSI. Budi mengatakan, seluruh proses pengajuan ekspor dilakukan oleh perusahaan. Nantinya, PT DSI masuk untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi pada setiap izin yang diajukan. Nantinya DSI juga akan menerbitkan persetujuan untuk pelaksanaan ekspor, yang langsung dikirimkan ke sistem digital Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yaitu Customs-Excise Information System and Automation (CEISA). “Setelah dokumen draft PEB (pemberitahuan ekspor barang) lolos, diberikan persetujuan atau approval oleh DSI untuk dapat dikirimkan ke sistem digitalnya Bea Cukai atau CEISA,” tutur Airlangga. Sebelum proses pengajuan izin, Pemerintah juga memastikan transaksi komersial antara eksportir dengan pembeli (buyer) seluruhnya dilakukan oleh perusahaan atau eksportir, tetapi diteliti secara mendalam oleh DSI. Seluruh keputusan ini akan dituangkan pemerintah dalam regulasi, tepatnya revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. Regulasi itu ditargetkan rampung bulan ini. Reporter: Vadhia Lidyana Editor: Vadhia Lidyana #IDNTimesNews #IDNTimesVideo #IDNTimes_FFi
PEMERINTAH PASTIKAN DSI BUKAN EKSPORTIR, CUMA PERANTARA TUNGGAL Pemerintah memastikan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI hanya berperan sebagai perantara tunggal dalam ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis. Komoditas yang dimaksud ialah minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), batu bara, dan ferro alloy. Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso mengatakan kegiatan ekspor tetap tercatat atas nama perusahaan, bukan DSI. Budi mengatakan, seluruh proses pengajuan ekspor dilakukan oleh perusahaan. Nantinya, PT DSI masuk untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi pada setiap izin yang diajukan. Nantinya DSI juga akan menerbitkan persetujuan untuk pelaksanaan ekspor, yang langsung dikirimkan ke sistem digital Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yaitu Customs-Excise Information System and Automation (CEISA). “Setelah dokumen draft PEB (pemberitahuan ekspor barang) lolos, diberikan persetujuan atau approval oleh DSI untuk dapat dikirimkan ke sistem digitalnya Bea Cukai atau CEISA,” tutur Airlangga. Sebelum proses pengajuan izin, Pemerintah juga memastikan transaksi komersial antara eksportir dengan pembeli (buyer) seluruhnya dilakukan oleh perusahaan atau eksportir, tetapi diteliti secara mendalam oleh DSI. Seluruh keputusan ini akan dituangkan pemerintah dalam regulasi, tepatnya revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. Regulasi itu ditargetkan rampung bulan ini. Reporter: Vadhia Lidyana Editor: Vadhia Lidyana #IDNTimesNews #IDNTimesVideo #IDNTimes_FFi

About