@barham_36: نەکەی دووربیت لێم ئیتر منت نەیەتەوە یاد ..🖤#sohrabpakzad #foryou #گۆرانی_فارسی #barham_36 #hawler

Barham • ,ِبەرهەم 🤍
Barham • ,ِبەرهەم 🤍
Open In TikTok:
Region: IQ
Saturday 07 November 2026 14:31:56 GMT
3946
367
6
29

Music

Download

Comments

4so_r
ASO | ﮼ئاسۆ :
Barham 🥀
2026-11-07 15:08:01
1
ii.siako05
𝓼𝓲𝓪𝓴𝓸🤎🕊️ :
shazaa 🤩
2026-11-07 14:38:02
1
diyaa_a37
Diya🤎~ :
Psmami joon
2026-11-07 15:29:36
0
m44rr11yy
Maarrii.🤎 :
barham🤎
2026-11-07 15:26:38
1
ii.siako05
𝓼𝓲𝓪𝓴𝓸🤎🕊️ :
barham❤️‍🔥
2026-11-07 14:37:57
1
ii.siako05
𝓼𝓲𝓪𝓴𝓸🤎🕊️ :
har bzhi🤍🪽
2026-11-07 14:38:07
0
To see more videos from user @barham_36, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Warga Desa Kaligayam, Kecamatan Talang, mendadak gempar setelah aparat kepolisian menggerebek aktivitas penarikan taruhan terlarang. Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh jajaran Polres Tegal pada malam hari akhir pekan. ​Operasi penindakan tersebut bermula dari laporan warga sekitar yang merasa resah dengan maraknya praktik ilegal di lingkungan mereka. Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lantas mendorong petugas bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian. ​Tim kepolisian menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan tersebut pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Petugas langsung menyambangi ruas jalan masuk Desa Kaligayam RT 03 RW 02, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, guna melakukan penyelidikan mendalam. ​Setibanya di titik target, aparat mendapati seorang pria berinisial D.D.S. (42) tengah sibuk melayani pembeli. Tersangka kedapatan sedang menerima uang taruhan dari para pemasang di tempat terbuka. ​Tanpa buang waktu, petugas langsung menyergap dan mengamankan pelaku di lokasi tanpa perlawanan berarti. Seluruh barang bukti pendukung transaksi ilegal turut disita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut di Markas Polres Tegal. Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit ponsel OPPO A3x warna biru, uang tunai senilai Rp565.000, satu buah pulpen warna merah jambu, serta 31 lembar sobekan kertas. ​Kapolres Tegal AKBP Febriyani Aer, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk penyakit masyarakat. Tindakan tegas akan terus digencarkan demi menciptakan suasana wilayah hukum Kabupaten Tegal yang bersih dari praktik ilegal. Selengkapnya di radartegal.disway.id  Reporter: TEGUH MUJIARTO  LINK: https://radartegal.disway.id/lokal/read/730837/asyik-rekap-tebak-angka-di-tegal-pria-42-tahun-diciduk-polisi  ✨ Berita terkini Radar Tegal Group bisa diikuti dari seluruh platform: koran, online, radio, televisi dan medsos. Sarana efektif promosi produk Anda dan menjangkau semua kalangan. #polrestegal #kaladawa #talang #tegal #radartegal
Warga Desa Kaligayam, Kecamatan Talang, mendadak gempar setelah aparat kepolisian menggerebek aktivitas penarikan taruhan terlarang. Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh jajaran Polres Tegal pada malam hari akhir pekan. ​Operasi penindakan tersebut bermula dari laporan warga sekitar yang merasa resah dengan maraknya praktik ilegal di lingkungan mereka. Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lantas mendorong petugas bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian. ​Tim kepolisian menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan tersebut pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Petugas langsung menyambangi ruas jalan masuk Desa Kaligayam RT 03 RW 02, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, guna melakukan penyelidikan mendalam. ​Setibanya di titik target, aparat mendapati seorang pria berinisial D.D.S. (42) tengah sibuk melayani pembeli. Tersangka kedapatan sedang menerima uang taruhan dari para pemasang di tempat terbuka. ​Tanpa buang waktu, petugas langsung menyergap dan mengamankan pelaku di lokasi tanpa perlawanan berarti. Seluruh barang bukti pendukung transaksi ilegal turut disita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut di Markas Polres Tegal. Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit ponsel OPPO A3x warna biru, uang tunai senilai Rp565.000, satu buah pulpen warna merah jambu, serta 31 lembar sobekan kertas. ​Kapolres Tegal AKBP Febriyani Aer, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk penyakit masyarakat. Tindakan tegas akan terus digencarkan demi menciptakan suasana wilayah hukum Kabupaten Tegal yang bersih dari praktik ilegal. Selengkapnya di radartegal.disway.id Reporter: TEGUH MUJIARTO LINK: https://radartegal.disway.id/lokal/read/730837/asyik-rekap-tebak-angka-di-tegal-pria-42-tahun-diciduk-polisi ✨ Berita terkini Radar Tegal Group bisa diikuti dari seluruh platform: koran, online, radio, televisi dan medsos. Sarana efektif promosi produk Anda dan menjangkau semua kalangan. #polrestegal #kaladawa #talang #tegal #radartegal

About