@ucuppediaofficial: Pemerintah bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati bahwa seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini berlaku mulai 1 Januari 2027. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretariat Negara (Mesesneg) Prasetyo Hadi selepas rapat dengan pimpinan DPR, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad S. dan para menteri, termasuk Mendagri Tito Karnavian dan Menteri Agama Nasuruddin Umar, Jumat (6/11/2026). sumber https://www.cnbcindonesia.com/news/20261106113626-4-782907/tok-pemerintah-angkat-seluruh-pppk-paruh-waktu-jadi-asn-mulai-2027 #pppk #statuspppk #asn