@tribunnews: Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mengatakan motif dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto beserta pejabat negara dan para tokoh nasional akan terungkap saat kasus ini digelar di pengadilan kelak. “Nanti pasti di forum pengadilan ini kan akan terungkap motifnya apa,” tutur Jimly dikutip dari Kompas.TV, Minggu (8/11/2026). Menurut dia motif penyadapan terhadap alat komunikasi yang dilakukan sejumlah jenderal di Polri itu bisa bermacam-macam. “Apa betul mau membuat presiden lumpuh tidak lagi menjalankan pemerintahan atau misalnya untuk berkhianat pada kepentingan negara,” tegas Jimly. #prabowo #jimlyasshiddiqie #Listyosigit