Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
API
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@lucillarebeca0: Creditos @Maria Júlia Braga Rodrigues #odontologia #endodontia #foryoupage
Lu Carvalho
Open In TikTok:
Region: BR
Wednesday 05 April 2023 12:42:07 GMT
85897
4529
87
234
Music
Download
No Watermark .mp4 (
1.51MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
0.87MB
)
Watermark .mp4 (
1.59MB
)
Music .mp3
Comments
Ricardo :
KKKKKK estudantes que odeiam endo, corre aq 🗣️
2023-04-05 17:31:40
66
Pedro Henrique Turquetti :
endo é lindo uai😍
2023-04-06 04:29:36
1
Josué Macêdo ® :
eu fiquei 3 dias com muita dor procurando um Endo pra fazer canal, não sabia que era tão difícil rs
2023-04-12 18:51:17
1
Bastos :
Como assim mano 😪 Endo é a melhor matéria
2023-04-06 11:16:18
19
Daffiny Fernanda :
Exatamente assim!!! 🤣🤣🤣
2023-04-08 04:52:07
1
Lu Carvalho :
Canal é um dos procedimentos que mais aparece na odontologia! Porém não é todo dentista que faz, pq é complicado. O vídeo está relacionado a isso 🫶🏻
2023-04-09 11:18:48
1
Islayne Dayane :
Alguém explica o que que os dentista odeiam canal?
2023-04-06 02:33:05
1
jéssica :
Kkkkkkkkkk amei
2023-04-06 11:51:36
1
Júlia Espíndola :
Endodio sempre kkkkk
2023-04-06 00:04:16
1
João Victor farias :
kkkkkkk
2023-04-05 13:45:19
1
Maria Júlia Braga Rodrigues :
😂😂😂😂😂 Como é bom saber que não estou nessa sozinha
2023-04-05 13:20:58
1
Eduardo Aires :
endo é um amorzinho glr
2023-04-05 22:58:10
4
Dra.Bruna Araújo :
eu AMO endo🥰🥰😂
2023-04-06 18:56:54
2
Erica Franchi :
Eu todinha KKKKKKKKK n faço endo por nadaaaa
2023-04-05 13:37:56
1
Marcos Lemes :
Fiz canal ontem.. eu vendo isso 😳
2023-04-06 15:09:42
8
luiz said :
SIMMMM
2023-04-05 22:00:14
2
Camilla Paiva :
Ainn canal é legal
2023-04-08 21:57:47
1
Dr.Evaristo Júnior :
Tu é demais amigaaaaaaa 😂😂😂😂
2023-04-05 13:12:21
0
ZN Dental :
desse jeito 😂
2023-04-11 13:26:50
0
vivis :
dou a minha vida pra evitar um canal😂😂😂
2023-04-08 18:10:23
0
Ludy :
Vou fazer um canal amanhã 🥺
2023-04-14 03:18:10
0
Jenifher Santos :
KKKKKKK
2023-04-27 00:06:35
0
Bruno :
sim
2023-04-12 23:42:10
0
Babi :
eu purinha kkkkk. ainda me aparece um com 5 dentes pra canal 😅
2023-04-13 00:48:49
0
ninwnrlwo :
kkakakakakakakaka amei
2023-04-05 14:52:08
0
To see more videos from user @lucillarebeca0, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
This heathered gray cat-themed sweater is a cozy, playful staple — soft knit fabric, oversized fit, and charming multi-pattern cat silhouette details. Pair with jeans for brunch or leggings for lounging. Effortlessly cute, totally comfortable!#fashion #sweater #OOTD #catfashion #TikTokFashion
Betrayal and Lies... #animation #aivideo #fruitstory #brainrot #fruit #viral #fyp #ai #bananito #strawberry
"Menyebut Minangkabau sebagai kaum barbar adalah serangan terhadap peradaban, bukan sekadar hinaan kepada individu," tegas Defrizal. DPP IKM menyatakan laporan yang diajukan memiliki landasan hukum yang kuat, yakni Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai penghinaan terhadap golongan penduduk berdasarkan identitas etnis dan kewilayahan, serta Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian berbasis SARA melalui platform digital. Selain itu, IKM menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Bareskrim Polri, di antaranya meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan, menetapkan Permadi Arya alias Abu Janda sebagai tersangka apabila alat bukti telah dinilai cukup, serta menuntaskan proses hukum secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. DPP IKM menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga perkara tersebut memperoleh kepastian hukum dan diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selengkapnya : Detaksumbarnews.com #AbuJanda #IkatanKeluargaMinang #BareskrimPolri #SumateraBarat #DetakSumbarNews" width="135" height="240">
Proses Hukum Abu Janda Harus Tuntas, Bareskrim Diminta Segera Tetapkan Tersangka setelah Hina Masyarakat Minang!! JAKARTA, DETAKSUMBARNEWS – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Minang (IKM) mendesak Bareskrim Polri segera menetapkan Permadi Arya alias Abu Janda sebagai tersangka dalam perkara dugaan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumatera Barat dan suku Minangkabau. Desakan tersebut disampaikan setelah DPP IKM menghadiri proses klarifikasi resmi di Bareskrim Polri pada Senin (6/7/2026). Klarifikasi itu merupakan tindak lanjut dari Surat Undangan Bareskrim Polri Nomor B/2962/VI/RES.1.1.1./2026/Dittipidum tanggal 26 Juni 2026 yang merujuk pada Laporan Polisi Nomor LP/B/230/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 26 Mei 2026 dengan pelapor Braditi Moulevey. Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi DPP IKM, Defrizal Djamaris, menegaskan bahwa diterimanya surat klarifikasi menunjukkan adanya perkembangan dalam penanganan perkara. > "Diterimanya surat klarifikasi ini adalah sinyal bahwa hukum bergerak serius. Kami hadir bukan sekadar memenuhi panggilan, kami hadir untuk memastikan proses ini tidak berhenti di tengah jalan," ujar Defrizal Djamaris. Menurut IKM, perkara tersebut harus diproses hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat. IKM juga menilai pernyataan Abu Janda yang menyebut masyarakat Sumatera Barat sebagai "kaum barbar" telah melukai kehormatan serta marwah masyarakat Minangkabau. > "Menyebut Minangkabau sebagai kaum barbar adalah serangan terhadap peradaban, bukan sekadar hinaan kepada individu," tegas Defrizal. DPP IKM menyatakan laporan yang diajukan memiliki landasan hukum yang kuat, yakni Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai penghinaan terhadap golongan penduduk berdasarkan identitas etnis dan kewilayahan, serta Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian berbasis SARA melalui platform digital. Selain itu, IKM menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Bareskrim Polri, di antaranya meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan, menetapkan Permadi Arya alias Abu Janda sebagai tersangka apabila alat bukti telah dinilai cukup, serta menuntaskan proses hukum secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. DPP IKM menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga perkara tersebut memperoleh kepastian hukum dan diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selengkapnya : Detaksumbarnews.com #AbuJanda #IkatanKeluargaMinang #BareskrimPolri #SumateraBarat #DetakSumbarNews
Setanpun Jadi Sodara Kalau Kau Banyak Harta #xyzbca #fyp #inisiala #jokerr #storysad🥀
Trả lời @Thanh Thúy 55477220029248 Tủ gỗ đa năng tổ ong nhiều tầ#tugo #tugodanang #tudanang #tunhieungan #tunhieungankeo
About
Robot
API
Legal
Privacy Policy