@koi.diyy.shopp: How cute am I?#puppy #dogs #cute #dog #doglove #doglife #pet

Koi.diy.shopp
Koi.diy.shopp
Open In TikTok:
Region: US
Saturday 06 May 2023 11:16:55 GMT
3293
554
113
186

Music

Download

Comments

addisonreeves5
addisonreeves5 :
So cute I wash I had you so bad I love dogs
2023-05-06 16:06:14
1
ms.soniaesquivel1
Victoria :
alll you're adorable😍😍😍😍
2023-05-06 15:51:39
1
animettttytyyyyyy
anime :
so cute
2023-05-06 16:01:39
1
madisonmacafee
Madison :
Hiiii
2023-05-06 15:49:51
1
googoogaga174
slcasjlqjgzvjajvlx :
all
2023-05-06 17:18:17
1
koi.diyy.shopp
Koi.diy.shopp :
If you like puppy,then share it with your friends🥰
2023-05-06 11:17:13
2
roseibwaigt
rose has frinds :
Hii
2023-05-08 23:44:50
1
raiders_fan93
Raiders fan :
so cute
2023-05-06 15:13:59
1
queenneorayven16
QueenNEORayven :
Cute Corgi
2023-05-14 03:31:55
1
batcat.0
Batcat :
all
2023-05-06 15:30:48
1
jaycobatista392
jaycobatista392 :
So cute
2023-05-06 15:30:53
1
blaketc2030
Blake :
All
2023-05-06 15:32:48
1
gigglemcspazatron
Gigglemicspazatron :
Hi
2023-05-06 15:33:06
1
ariyannathe3
ariyannathe3 :
omg😇
2023-05-06 15:33:26
1
vicwm7
vicwm7 :
🥰
2023-05-06 15:33:41
1
carsforlife.51
carsforlife.51 :
So cute🥰
2023-05-06 15:35:33
1
royaluuntex
dada :
your cute I wish you were my dog 🐕
2023-05-06 15:38:46
1
twitch_zmojo_999
Eagles kingdom 👑☘️ :
so cute 😍
2023-05-06 15:38:48
1
emilystreber
emily ❤️ :
awwwww but i won't do that people do that.that can get more likes or something but i think he/she very cute
2023-05-06 15:39:00
1
marquettemiles
Addy :
100000000000000000000000000000 I’m going to cry 😢
2023-05-06 15:40:57
1
lilbchaos13
lilbchaos13 :
🥰🥰🥰🥰🥰
2023-05-06 15:41:44
1
wilvelinemaculagr
wilvelinemaculagr :
🥰🥰🥰🥰🥰🥰
2023-05-06 15:41:59
1
misty_clouds__
DLX-dragon :
all
2023-05-06 15:45:18
1
aylinhenson
aylinlooke :
So cute😚
2023-05-06 15:45:51
1
yourlocolmommy
Lol 😝 have fun :
Aw cute🥰
2023-05-06 15:47:38
1
gavincrowley35
westin hicks :
all
2023-05-06 15:49:05
1
christ7403
christ7403 :
Buttons don't put anything
2023-05-06 15:49:18
1
embm14
user1832930674966 :
1,000,000,000% cute
2023-05-09 20:03:15
1
trishakyllonen
trishakyllonen :
1000000000000000000000000000000000000000000000000000000000000000000000000000000000000000
2023-05-06 13:52:29
1
michaelfkdbd0
Michael”2pointo :
100
2023-05-06 11:56:28
1
trinnitiemercer
Turtle :
So cute
2023-05-11 20:41:21
1
melanie_callejas
Mel_callejas :
Hi
2023-05-06 16:02:40
1
8guess4
Midnight_bunny :
100
2023-05-11 01:45:18
1
8guess4
Midnight_bunny :
Cutieeeee
2023-05-11 01:45:17
1
jackryan7873
jackryan7873 :
So adorable I love corgis🥰
2023-05-10 20:52:31
1
user4854834622403
Maddie 123 :
more then 100,900,000,000,000,000,000
2023-05-06 17:24:12
1
naajiyahrandle6
zy :
ALL😊😊
2023-05-06 17:41:11
1
aldosolano540
Aldo√¶ :
all
2023-05-06 20:48:31
1
trishblackwolf6
HibiscusRose987 :
more then 100 2000m
2023-05-06 20:53:14
1
To see more videos from user @koi.diyy.shopp, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

SURABAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak resmi menetapkan MK, Komisaris PT DJA, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Ia diduga terlibat dalam pengajuan fasilitas pembiayaan modal kerja fiktif yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 7,9 miliar. MK ditahan di Cabang Rutan Kejati Jatim pada Selasa (19/8/2025) setelah menjalani pemeriksaan intensif bersama 13 saksi. Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, menjelaskan bahwa MK dijerat Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 UU Tipikor atau Pasal 3 Ayat (1) jo. Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Kasus ini bermula pada 19 Desember 2011, ketika MK masih menjabat sebagai Persero Komanditer CV DJ dan mengajukan pinjaman modal kerja senilai Rp 30 miliar ke salah satu Bank BUMN untuk usaha perdagangan batu bara. Demi melancarkan permohonan tersebut, MK menyerahkan sejumlah jaminan, termasuk empat piutang usaha fiktif senilai Rp 21 miliar. Menurut penyidik, proses pengajuan tersebut turut melibatkan Account Officer (AO) berinisial AF. AF diduga membuat laporan analisis fiktif sehingga permohonan MK bisa disetujui. Atas saran AF, MK kemudian mendirikan PT DJA guna mendapatkan fasilitas pembiayaan korporasi. Pada 30 Maret 2012, akad pembiayaan senilai Rp 27,5 miliar akhirnya disetujui. Namun, dana yang cair tidak digunakan untuk aktivitas perdagangan batu bara, melainkan diduga dialihkan MK untuk melunasi utang pribadinya melalui kontrak dan invoice fiktif. Seiring berjalannya waktu, PT DJA mengalami gagal bayar. Upaya penundaan yang diajukan MK tak berhasil, hingga pada 4 Januari 2014 pinjaman tersebut masuk kategori kolektibilitas 5 (Coll 5) dan dihapus buku (write off) oleh pihak Bank BUMN. Setelah jaminan dilelang, hasilnya tak mencukupi untuk menutup pinjaman, sehingga negara mengalami kerugian sekitar Rp 7,9 miliar. Sebagai bagian dari penyidikan, tim kejaksaan telah menyita uang titipan Rp 1,5 miliar dari MK. “Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar I Made Agus Mahendra Iswara. Menurutmu, langkah apa yang bisa diperkuat agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari? Tulis pendapatmu dikolom komentar #fyp #foryou #memorandum #surabaya #korupsi
SURABAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak resmi menetapkan MK, Komisaris PT DJA, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Ia diduga terlibat dalam pengajuan fasilitas pembiayaan modal kerja fiktif yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 7,9 miliar. MK ditahan di Cabang Rutan Kejati Jatim pada Selasa (19/8/2025) setelah menjalani pemeriksaan intensif bersama 13 saksi. Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, menjelaskan bahwa MK dijerat Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 UU Tipikor atau Pasal 3 Ayat (1) jo. Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Kasus ini bermula pada 19 Desember 2011, ketika MK masih menjabat sebagai Persero Komanditer CV DJ dan mengajukan pinjaman modal kerja senilai Rp 30 miliar ke salah satu Bank BUMN untuk usaha perdagangan batu bara. Demi melancarkan permohonan tersebut, MK menyerahkan sejumlah jaminan, termasuk empat piutang usaha fiktif senilai Rp 21 miliar. Menurut penyidik, proses pengajuan tersebut turut melibatkan Account Officer (AO) berinisial AF. AF diduga membuat laporan analisis fiktif sehingga permohonan MK bisa disetujui. Atas saran AF, MK kemudian mendirikan PT DJA guna mendapatkan fasilitas pembiayaan korporasi. Pada 30 Maret 2012, akad pembiayaan senilai Rp 27,5 miliar akhirnya disetujui. Namun, dana yang cair tidak digunakan untuk aktivitas perdagangan batu bara, melainkan diduga dialihkan MK untuk melunasi utang pribadinya melalui kontrak dan invoice fiktif. Seiring berjalannya waktu, PT DJA mengalami gagal bayar. Upaya penundaan yang diajukan MK tak berhasil, hingga pada 4 Januari 2014 pinjaman tersebut masuk kategori kolektibilitas 5 (Coll 5) dan dihapus buku (write off) oleh pihak Bank BUMN. Setelah jaminan dilelang, hasilnya tak mencukupi untuk menutup pinjaman, sehingga negara mengalami kerugian sekitar Rp 7,9 miliar. Sebagai bagian dari penyidikan, tim kejaksaan telah menyita uang titipan Rp 1,5 miliar dari MK. “Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar I Made Agus Mahendra Iswara. Menurutmu, langkah apa yang bisa diperkuat agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari? Tulis pendapatmu dikolom komentar #fyp #foryou #memorandum #surabaya #korupsi

About