@waxpixfjbah: 你懂了吗?#大数据 #别限我流量 #新闻 #懂得都懂

橙橙果汁
橙橙果汁
Open In TikTok:
Region: SG
Friday 14 July 2023 06:44:30 GMT
784983
2179
116
63

Music

Download

Comments

aqiang960
aqiang960 :
发抖是正常的😂
2023-07-19 14:58:47
44
dvvc3698
挽挽🍓 :
深圳🈷️
2024-05-06 13:52:18
30
g968749
L :
大哥吃50颗伟哥😂😂😂
2024-06-25 00:10:43
9
terastarshipzerro
SR Sri Maju 🛸灌篮老头🛸 :
抖音是世界廉价性的平台🤣🤣🤣
2023-07-19 00:16:45
12
jackzhu814
Jack :
说明大哥哥厉害 👍🤣
2025-02-23 22:40:46
3
tl9054.com
老街腾龙公司 :
老街腾龙公司
2024-05-07 10:17:09
14
mina3yu
mina3yu :
😍wow
2024-09-19 14:38:39
3
pinkypaa23
PinkyPaa23 :
🙂會玩
2024-09-27 15:58:06
1
ilovekaka555
日本💌卡姐 -kaka :
肯定大哥長得年輕,否則女主播不敢賭。
2024-09-13 09:46:47
1
abcdabcd123456123456
火龍果 :
互得所需
2024-04-28 22:34:18
11
homebdhkfb1
海女 :
🙂good
2024-09-08 11:35:12
12
snow0825
八月雪 :
現在的人到底是怎麼了
2025-11-10 11:28:03
1
123sugarcane
最好吃 甘蔗 像男人一樣 先甜後渣 :
ㄧ個董事、ㄧ位懂事
2024-09-09 21:56:21
3
even.as
快乐每一天 :
正常哎😂
2024-05-09 04:02:50
2
likai19821218t
@Kai :
交易😂
2024-05-14 18:12:54
3
ppxlinqiye
PPXlinqiye :
谁有邀请码
2024-05-09 12:01:06
2
karenhammond8
博彩 tt83.uk :
正常现象🥰🥰
2024-03-22 06:21:50
3
fejhygbvqfhcsf
全台麻吉簡單貸 :
😃HI
2024-10-03 09:06:42
0
tfxymnemnsdads
止戰之殤.- :
懂啦👍 数据安全才是真自由~
2026-07-02 11:49:56
0
dyjl8d7akd1e
人參公雞 :
錢到位啥都沒問題😅
2026-05-19 07:17:48
0
_425548
. :
怎麼了
2024-10-30 10:16:20
0
user107847926
国内外号源批发,接码✈️看主页 :
这个视频让我深受启发,制作得太好了,点赞赞赞!
2024-12-17 11:22:37
0
To see more videos from user @waxpixfjbah, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Proses Hukum Abu Janda Harus Tuntas, Bareskrim Diminta Segera Tetapkan Tersangka setelah Hina Masyarakat Minang!! JAKARTA, DETAKSUMBARNEWS – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Minang (IKM) mendesak Bareskrim Polri segera menetapkan Permadi Arya alias Abu Janda sebagai tersangka dalam perkara dugaan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumatera Barat dan suku Minangkabau. Desakan tersebut disampaikan setelah DPP IKM menghadiri proses klarifikasi resmi di Bareskrim Polri pada Senin (6/7/2026). Klarifikasi itu merupakan tindak lanjut dari Surat Undangan Bareskrim Polri Nomor B/2962/VI/RES.1.1.1./2026/Dittipidum tanggal 26 Juni 2026 yang merujuk pada Laporan Polisi Nomor LP/B/230/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 26 Mei 2026 dengan pelapor Braditi Moulevey. Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi DPP IKM, Defrizal Djamaris, menegaskan bahwa diterimanya surat klarifikasi menunjukkan adanya perkembangan dalam penanganan perkara. > "Menyebut Minangkabau sebagai kaum barbar adalah serangan terhadap peradaban, bukan sekadar hinaan kepada individu," tegas Defrizal. DPP IKM menyatakan laporan yang diajukan memiliki landasan hukum yang kuat, yakni Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai penghinaan terhadap golongan penduduk berdasarkan identitas etnis dan kewilayahan, serta Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian berbasis SARA melalui platform digital. Selain itu, IKM menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Bareskrim Polri, di antaranya meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan, menetapkan Permadi Arya alias Abu Janda sebagai tersangka apabila alat bukti telah dinilai cukup, serta menuntaskan proses hukum secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. DPP IKM menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga perkara tersebut memperoleh kepastian hukum dan diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selengkapnya : Detaksumbarnews.com #AbuJanda #IkatanKeluargaMinang #BareskrimPolri #SumateraBarat #DetakSumbarNews" width="135" height="240">
Proses Hukum Abu Janda Harus Tuntas, Bareskrim Diminta Segera Tetapkan Tersangka setelah Hina Masyarakat Minang!! JAKARTA, DETAKSUMBARNEWS – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Minang (IKM) mendesak Bareskrim Polri segera menetapkan Permadi Arya alias Abu Janda sebagai tersangka dalam perkara dugaan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumatera Barat dan suku Minangkabau. Desakan tersebut disampaikan setelah DPP IKM menghadiri proses klarifikasi resmi di Bareskrim Polri pada Senin (6/7/2026). Klarifikasi itu merupakan tindak lanjut dari Surat Undangan Bareskrim Polri Nomor B/2962/VI/RES.1.1.1./2026/Dittipidum tanggal 26 Juni 2026 yang merujuk pada Laporan Polisi Nomor LP/B/230/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 26 Mei 2026 dengan pelapor Braditi Moulevey. Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi DPP IKM, Defrizal Djamaris, menegaskan bahwa diterimanya surat klarifikasi menunjukkan adanya perkembangan dalam penanganan perkara. > "Diterimanya surat klarifikasi ini adalah sinyal bahwa hukum bergerak serius. Kami hadir bukan sekadar memenuhi panggilan, kami hadir untuk memastikan proses ini tidak berhenti di tengah jalan," ujar Defrizal Djamaris. Menurut IKM, perkara tersebut harus diproses hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat. IKM juga menilai pernyataan Abu Janda yang menyebut masyarakat Sumatera Barat sebagai "kaum barbar" telah melukai kehormatan serta marwah masyarakat Minangkabau. > "Menyebut Minangkabau sebagai kaum barbar adalah serangan terhadap peradaban, bukan sekadar hinaan kepada individu," tegas Defrizal. DPP IKM menyatakan laporan yang diajukan memiliki landasan hukum yang kuat, yakni Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai penghinaan terhadap golongan penduduk berdasarkan identitas etnis dan kewilayahan, serta Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian berbasis SARA melalui platform digital. Selain itu, IKM menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Bareskrim Polri, di antaranya meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan, menetapkan Permadi Arya alias Abu Janda sebagai tersangka apabila alat bukti telah dinilai cukup, serta menuntaskan proses hukum secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. DPP IKM menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga perkara tersebut memperoleh kepastian hukum dan diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selengkapnya : Detaksumbarnews.com #AbuJanda #IkatanKeluargaMinang #BareskrimPolri #SumateraBarat #DetakSumbarNews

About