@nagisa_music3: Mơ x I Wanted You x Shiina Mahiru cover 🎶🎤 #mahiru #mahirushiina #xuhuong #musically #musicchill #nhacchill #aicover #aicoversongs #coversong #xuhuong2023 #xuhuongtiktok #nhạcchill #chill #nhạcremixhay #music #nhacremix #nhạchay #nhạc #musicvideo #🎶Nagisa_Music🎶 #📚waifu_animeedit💫

🍎Hutao Music🎶
🍎Hutao Music🎶
Open In TikTok:
Region: VN
Tuesday 19 March 2024 14:12:44 GMT
30022
3149
89
128

Music

Download

Comments

fixcamxd
FIXCAMXD :
mantap my wife🤫
2026-02-18 03:11:58
1
hcc121208
yeuemChang11 :
vừa vào tik tok đã đc nghe vợ hát:))❤️
2024-03-19 14:34:58
3
c.nguym
Duck mê bóng chuyền 🏐🏐 :
vk hát hay wa
2024-03-20 11:19:25
2
zaiko9272
nobodyaf :
mahiru shiina best waifuuu
2024-03-20 22:05:31
1
qiudayroi
ac đã bỏ !!! :
xin nền phía sauu ạ
2024-03-19 23:03:19
2
naonaooooouuu
huy khùng💩🤡🐸 :
làm về bài ca tôm cá thử đi bạn
2024-03-19 15:41:49
2
king_blackend
Hoàng salộ :
có Mie không nhỉ!!!😆
2024-03-20 11:55:56
2
zgdx_fix
รู้จักคนง่าย รู้ใจคนยาก :
cute
2024-05-15 09:18:22
0
nglhminh0609
YUUKI❄️ :
thương thầm x shiina Mahiru đi tim fl r á plss
2024-03-20 14:49:25
2
biw5702
Nhat Anh? :
Nghe nhạc là 9 ngắm Mahiru là 10🤧💛💐
2024-04-30 04:00:31
2
itsnotme_055
blue :
I found Mahiru I like
2024-03-21 11:21:11
0
ngochihuy3
câu cá đến lúc gãy cần=)) :
bn lm tinh linh sứ lửa đi claire rouge
2024-03-19 14:57:16
1
ffvvssoowwnn789
mindset. :
Mahiru💛💕
2024-03-22 03:04:09
1
truongminhtien007
Tsiuu🔥 :
giọng ngọt vaiz 🥰
2024-06-12 05:38:42
0
loveshiinamahiru01
Shiina :
hay🙈
2024-06-01 03:14:50
0
luu07012008
Tân cổ đông cơ khí của UTE :
kawaii
2024-06-05 07:14:11
0
mahiru2k8
~Mio-Khoa‿✿🇻🇳 :
hay đấy😁😁
2024-05-12 23:26:08
0
rudeus_greyratno1
NinoNakano :
So cute
2024-05-26 18:45:43
0
g2k.rua.con.2011
rùa con mini game😖 :
bộ này tui coi rồi ☺️
2024-05-11 12:07:01
0
watashi_wa_otisu
Otis :
Quá hay🥰🥰🥰
2024-04-29 08:09:54
0
kao.samio
ʜᴏꜱʜɪᴋɪ, ᴋᴀᴏツ :
I see Mahiru I like
2024-05-14 04:05:00
0
hoshino_zukye
🌸𝑯𝒐𝒔𝒉𝒊𝒏𝒐 𝑬𝒅𝒊𝒕𝒔⛩️ :
may là lưu được
2025-08-17 14:53:11
0
really_game55
ВЛАДИSLAVE★ :
махиругоат соло
2024-05-08 19:03:54
0
oldest_dream49_51
Kim Dokja / DK of Salvation :
I see Mahiru I love 💛
2024-05-10 07:38:40
0
user9172786693978
軒€ :
天使👍👍👍👍
2024-03-21 13:33:14
0
To see more videos from user @nagisa_music3, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Seruan Boikot Bank Mandiri Bergema, Influencer dan Warganet Kompak Pamer Pindah Rekening Tahukah Kamu?, JAKARTA - Buntut kasus pemblokiran rekening koordinator aksi AMPB, Supriyono alias Botok, seruan boikot Bank Mandiri mulai bergema di media sosial. Pantauan Team Redaksi Tahukah Kamu? di Threads, Twitter dan Facebook sejak Minggu (23/8/2026) malam, banyak warganet hingga influencer yang memamerkan bukti mengosongkan saldo di aplikasi Livin' Mandiri dan memindahkan dananya ke bank lain. Mereka mengunggah screenshot mutasi dengan caption kecewa, Ada kaitan dengan tindak pidana dan rekening atas nama tersangka /terdakwa. Misalnya kasus penipuan UU ITE, korupsi, TPPU. Harus ada dasar hukum + status tersangka/terdakwa atau permintaan resmi penyidik. 2. Jika tidak ada kesalahan nasabah, itu bisa disebut PMH. Secara prinsip bank/ polisi tidak boleh sembarangan memblokir tanpa dasar hukum. Kalau pemblokiran dilakukan tanpa alasan sah dan merugikan nasabah, termasuk kategori Perbuatan Melawan Hukum / PMH. Dasarnya Pasal 1365 KUH Perdata. "Tiap perbuatan melanggar hukum yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut." Putusan PN Yogyakarta 112/Pdt.G/2022 juga menyatakan pemblokiran tanpa dasar hukum dan tanpa izin otoritas = PMH, dan hakim memerintahkan buka blokir + ganti rugi. 3. Langkah hukum yang bisa ditempuh > Somasi / Pengaduan ke Bank Minta penjelasan resmi dulu. Bank wajib menjaga keamanan dana nasabah > Lapor ke OJK OJK bisa memfasilitas penyelesaian sengketa dengan bank > Lapor ke Propam / Wasidik Polri Kalau yang memblokir penyidik polisi tanpa prosedur, bisa dilaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang. Setiap tindakan pejabat wajib berdasarkan peraturan. > Gugatan Perdata PMH ke Pengadilan Negeri > Tuntut pembukaan blokir + ganti rugi materiil & immateriil > Lapor ke Ombudsman RI Kalau ada dugaan maladministrasi oleh pejabat negara. Hal penting yang perlu dipersiapkan : - Bukti tidak ada kaitan dengan pidana: surat keterangan tidak terlibat, dll - Bukti kerugian: tidak bisa bayar gaji, usaha terhambat, dll - Surat pemblokiran dari bank/polisi kalau ada - Riwayat komunikasi dengan bank. Karena ini menyangkut hukum acara pidana & perdata, sebaiknya konsultasi langsung ke pengacara atau LBH biar bisa dicek surat-suratnya dan dibuat gugatannya. Minta surat resmi dari polisi tentang alasan pemblok #BoikotBankMandiri #BankMandiri #RekeningDiblokir " width="135" height="240">
Seruan Boikot Bank Mandiri Bergema, Influencer dan Warganet Kompak Pamer Pindah Rekening Tahukah Kamu?, JAKARTA - Buntut kasus pemblokiran rekening koordinator aksi AMPB, Supriyono alias Botok, seruan boikot Bank Mandiri mulai bergema di media sosial. Pantauan Team Redaksi Tahukah Kamu? di Threads, Twitter dan Facebook sejak Minggu (23/8/2026) malam, banyak warganet hingga influencer yang memamerkan bukti mengosongkan saldo di aplikasi Livin' Mandiri dan memindahkan dananya ke bank lain. Mereka mengunggah screenshot mutasi dengan caption kecewa, "Bye Mandiri, pindah dulu sebelum rekening gue yang diblokir," tulis salah satu akun Threads yang repost-nya sudah ratusan kali. Seruan ini muncul setelah Bank Mandiri mengakui pemblokiran saldo Rp80,9 juta milik Botok atas permintaan aparat penegak hukum, tanpa menjelaskan status hukum nasabah secara rinci. Padahal dana tersebut disebut berasal dari donasi publik untuk logistik demo RUU Perampasan Aset. - Alasan Boikot: Warganet menilai tindakan bank melanggar prinsip kepercayaan nasabah. "Bukan dana korupsi, bukan money laundry, kalau cuma karena permintaan aparat bisa diblokir, siapa yang jamin uang kita aman?" tulis komentar viral. - Pindah ke Bank Swasta: Mayoritas screenshot yang beredar menunjukkan perpindahan ke BCA, Bank Jago, dan SeaBank. Tagar #PindahDariMandiri dan #BoikotBankMandiri bahkan sempat muncul di trending Threads. Hingga kini Bank Mandiri belum memberikan tanggapan terbaru terkait aksi boikot ini, setelah sebelumnya hanya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan. Apakah aksi ini akan berdampak pada penurunan saham BMRI? Disadur dari: Tahukah Kamu? Polisi punya kewenangan meminta bank memblokir rekening nasabah , hanya dalam kondisi tertentu. Kalau dilakukan tanpa alasan yang sah, masyarakat/ nasabah dapat menuntut secara hukum 1. Kapan polisi boleh blokir rekening nasabah ? Berdasarkan aturan yang berlaku, pemblokiran oleh penyidik bisa dilakukan jika : > Ada kaitan dengan tindak pidana dan rekening atas nama tersangka /terdakwa. Misalnya kasus penipuan UU ITE, korupsi, TPPU. Harus ada dasar hukum + status tersangka/terdakwa atau permintaan resmi penyidik. 2. Jika tidak ada kesalahan nasabah, itu bisa disebut PMH. Secara prinsip bank/ polisi tidak boleh sembarangan memblokir tanpa dasar hukum. Kalau pemblokiran dilakukan tanpa alasan sah dan merugikan nasabah, termasuk kategori Perbuatan Melawan Hukum / PMH. Dasarnya Pasal 1365 KUH Perdata. "Tiap perbuatan melanggar hukum yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut." Putusan PN Yogyakarta 112/Pdt.G/2022 juga menyatakan pemblokiran tanpa dasar hukum dan tanpa izin otoritas = PMH, dan hakim memerintahkan buka blokir + ganti rugi. 3. Langkah hukum yang bisa ditempuh > Somasi / Pengaduan ke Bank Minta penjelasan resmi dulu. Bank wajib menjaga keamanan dana nasabah > Lapor ke OJK OJK bisa memfasilitas penyelesaian sengketa dengan bank > Lapor ke Propam / Wasidik Polri Kalau yang memblokir penyidik polisi tanpa prosedur, bisa dilaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang. Setiap tindakan pejabat wajib berdasarkan peraturan. > Gugatan Perdata PMH ke Pengadilan Negeri > Tuntut pembukaan blokir + ganti rugi materiil & immateriil > Lapor ke Ombudsman RI Kalau ada dugaan maladministrasi oleh pejabat negara. Hal penting yang perlu dipersiapkan : - Bukti tidak ada kaitan dengan pidana: surat keterangan tidak terlibat, dll - Bukti kerugian: tidak bisa bayar gaji, usaha terhambat, dll - Surat pemblokiran dari bank/polisi kalau ada - Riwayat komunikasi dengan bank. Karena ini menyangkut hukum acara pidana & perdata, sebaiknya konsultasi langsung ke pengacara atau LBH biar bisa dicek surat-suratnya dan dibuat gugatannya. Minta surat resmi dari polisi tentang alasan pemblok #BoikotBankMandiri #BankMandiri #RekeningDiblokir

About