@howitgoesz: #fyp #foryou #dating #solid #10 #xyzbca

Howitgoez
Howitgoez
Open In TikTok:
Region: GB
Monday 22 July 2024 18:27:51 GMT
40477
2023
9
2235

Music

Download

Comments

kprivs6
✝️⚽️🥷🏾 :
i thought i was then she js went js like tha😭😭
2024-07-22 18:37:03
2
ryanmaudsley
Ryan Maudsley :
@❤️‍🔥
2024-09-02 11:05:05
1
joshredfern
Josh Redfern :
@Keisha ❤️
2024-09-01 08:24:18
1
kyegoss419
kye419 :
@megantaylor225
2024-08-29 18:59:10
1
matty.mjh
Mattyhamilton :
@michela 🎀
2024-08-21 14:03:32
1
imawelshlad
drew thomas :
I’m not
2024-10-14 21:28:17
0
skullboy42007
skullboy07 :
@420._.🍃
2024-09-17 11:47:02
0
dylan.lee.quinn
DQ :
@𝒮𝓎𝒹𝓃𝑒𝓎 𝓀𝒾𝒹𝓂𝒶𝓃🦋🫧
2024-09-04 07:37:13
0
tlmufc03__
tlmufc03__ :
@esprivlol REAL.❤️❤️
2024-08-31 18:58:25
0
To see more videos from user @howitgoesz, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Inspektorat Diduga Jadi Mafia SPPD Fiktif, Media RevolusiNews Resmi Laporkan ke Kejaksaan Sidikalang, RevolusiNews – Skandal besar mencuat dari tubuh Inspektorat Kabupaten Dairi. Lembaga yang seharusnya menjadi pengawas justru diduga kuat menjadi mafia SPPD fiktif. Fakta itu dibongkar Media Revolusi dan kini resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Dairi, Selasa (19/8/2025). Laporan yang ditandatangani Pimpinan Redaksi Marojak Sitohang dan Kepala Biro Dairi Insan Banurea itu menyebutkan adanya indikasi pemalsuan dokumen perjalanan dinas, korupsi anggaran, hingga kegiatan fiktif. Semua dugaan ini bersandar pada hasil audit resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) atas LKPD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2023. Modus SPPD Fiktif Terbongkar Audit BPK menemukan kejanggalan serius di Inspektorat Dairi, di antaranya: ASN dicatut dalam SPPD fiktif, padahal tidak pernah berangkat. Tanda tangan dipalsukan dalam kwitansi dan laporan perjalanan. Dokumen pertanggungjawaban palsu, sebagian bahkan fiktif. Terjadi kelebihan pembayaran, yang akhirnya dikembalikan ke kas daerah. “Pengembalian kerugian negara tidak bisa menghapus pidana. Dugaan korupsi ini harus diusut sampai tuntas,” tegas Marojak Sitohang, Pimpinan Redaksi Media Revolusi. Transparansi Dihalang-halangi Media Revolusi sejatinya telah mengajukan permintaan dokumen informasi publik ke PPID Inspektorat Dairi. Namun, upaya itu ditolak. Gugatan ke Komisi Informasi Sumut pun berakhir dengan putusan yang kontroversial. Padahal, permintaan dokumen tersebut bukan hanya untuk kepentingan publikasi, melainkan juga untuk mendukung observasi lapangan dan investigasi jurnalis guna menguak fakta tambahan terkait praktik dugaan mafia SPPD fiktif ini. Penolakan tersebut justru mempertebal dugaan adanya skenario sistematis untuk menutup-nutupi kasus. “Ini bukan sekadar soal surat kuasa, tapi soal konsistensi hukum dan hak publik atas informasi. Kalau KIP mencari alasan, berarti keterbukaan informasi sedang dalam bahaya,” ujar Marojak. Ujian untuk Kejaksaan Media Revolusi menegaskan, laporan ini berdasar pada pasal pidana pemalsuan surat (KUHP Pasal 263 & 266) serta UU Tipikor. Mereka meminta Kejaksaan Negeri Dairi segera bertindak, menyelidiki, dan menyeret pelaku ke meja hijau. Kini publik menanti nyali Kejaksaan Negeri Dairi: beranikah membongkar mafia SPPD fiktif di Inspektorat, atau justru membiarkannya terkubur demi kepentingan politik lokal? Langkah Lanjutan Media Revolusi menegaskan tidak akan berhenti pada laporan ini. Jika Kejaksaan Negeri Dairi terkesan lamban atau menutup mata, kasus ini akan segera dilanjutkan ke Ombudsman RI, Kejaksaan Tinggi Sumut, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kami tidak akan membiarkan uang rakyat lenyap begitu saja. Kalau Kejaksaan di Dairi tidak berani, kami akan bawa kasus ini ke lembaga yang lebih tinggi. Publik berhak tahu siapa mafia SPPD fiktif di balik Inspektorat,” tegas Marojak.
Inspektorat Diduga Jadi Mafia SPPD Fiktif, Media RevolusiNews Resmi Laporkan ke Kejaksaan Sidikalang, RevolusiNews – Skandal besar mencuat dari tubuh Inspektorat Kabupaten Dairi. Lembaga yang seharusnya menjadi pengawas justru diduga kuat menjadi mafia SPPD fiktif. Fakta itu dibongkar Media Revolusi dan kini resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Dairi, Selasa (19/8/2025). Laporan yang ditandatangani Pimpinan Redaksi Marojak Sitohang dan Kepala Biro Dairi Insan Banurea itu menyebutkan adanya indikasi pemalsuan dokumen perjalanan dinas, korupsi anggaran, hingga kegiatan fiktif. Semua dugaan ini bersandar pada hasil audit resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) atas LKPD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2023. Modus SPPD Fiktif Terbongkar Audit BPK menemukan kejanggalan serius di Inspektorat Dairi, di antaranya: ASN dicatut dalam SPPD fiktif, padahal tidak pernah berangkat. Tanda tangan dipalsukan dalam kwitansi dan laporan perjalanan. Dokumen pertanggungjawaban palsu, sebagian bahkan fiktif. Terjadi kelebihan pembayaran, yang akhirnya dikembalikan ke kas daerah. “Pengembalian kerugian negara tidak bisa menghapus pidana. Dugaan korupsi ini harus diusut sampai tuntas,” tegas Marojak Sitohang, Pimpinan Redaksi Media Revolusi. Transparansi Dihalang-halangi Media Revolusi sejatinya telah mengajukan permintaan dokumen informasi publik ke PPID Inspektorat Dairi. Namun, upaya itu ditolak. Gugatan ke Komisi Informasi Sumut pun berakhir dengan putusan yang kontroversial. Padahal, permintaan dokumen tersebut bukan hanya untuk kepentingan publikasi, melainkan juga untuk mendukung observasi lapangan dan investigasi jurnalis guna menguak fakta tambahan terkait praktik dugaan mafia SPPD fiktif ini. Penolakan tersebut justru mempertebal dugaan adanya skenario sistematis untuk menutup-nutupi kasus. “Ini bukan sekadar soal surat kuasa, tapi soal konsistensi hukum dan hak publik atas informasi. Kalau KIP mencari alasan, berarti keterbukaan informasi sedang dalam bahaya,” ujar Marojak. Ujian untuk Kejaksaan Media Revolusi menegaskan, laporan ini berdasar pada pasal pidana pemalsuan surat (KUHP Pasal 263 & 266) serta UU Tipikor. Mereka meminta Kejaksaan Negeri Dairi segera bertindak, menyelidiki, dan menyeret pelaku ke meja hijau. Kini publik menanti nyali Kejaksaan Negeri Dairi: beranikah membongkar mafia SPPD fiktif di Inspektorat, atau justru membiarkannya terkubur demi kepentingan politik lokal? Langkah Lanjutan Media Revolusi menegaskan tidak akan berhenti pada laporan ini. Jika Kejaksaan Negeri Dairi terkesan lamban atau menutup mata, kasus ini akan segera dilanjutkan ke Ombudsman RI, Kejaksaan Tinggi Sumut, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kami tidak akan membiarkan uang rakyat lenyap begitu saja. Kalau Kejaksaan di Dairi tidak berani, kami akan bawa kasus ini ke lembaga yang lebih tinggi. Publik berhak tahu siapa mafia SPPD fiktif di balik Inspektorat,” tegas Marojak.

About