Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@alannajeanhill: Who is this womam? #scoutdixonwest
Alanna Jean Hill
Open In TikTok:
Region: US
Friday 08 November 2024 05:46:19 GMT
3458
52
2
0
Music
Download
No Watermark .mp4 (
1.98MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
1.98MB
)
Watermark .mp4 (
0MB
)
Music .mp3
Comments
KT_mackenzie :
I’ll send you a video of someone who summed it pretty well. I was SAT.
2024-11-11 20:37:08
0
JJM458 :
Anyway. Found you and followed you today from your tariffs video. Good luck in the coming hellscape friend.
2024-11-09 13:22:57
0
To see more videos from user @alannajeanhill, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
#CapCut #اخر_عباره_نسختها🥺💔🥀
OMG !! This is soooo MEEE. I love to eat with the little one.
#المقاومة_الشعبية_المسلحة #ربنا_ولا_تحملنا_ما_لا_طاقة_لنا_به_ #بلابسة_اولاد_بلد_نقعد_نقوم_على_كيف #الجيش_لا_يخون #البلابسة_حماة_السودان
mi faccio leggero leggero...🚲🪶😁 #ricominciodatre #comicitàitaliana #comicità #massimotroisi #lelloarena #foyou
Klaten, faktapers.id – Maria Kusniwati (45) seorang karyawan PT Teh Kartini (Teh Dandang) cabang Klaten mengaku sangat dirugikan oleh kebijakan sepihak dari pihak perusahaan tersebut. Pasalnya, kendaraan roda dua merek Honda Vario diduga dirampas oleh pihak administrasi perusahaan itu dengan dalih hanya sekedar agunan atas tunggakan setoran. Menurut dia, dari pihak perusahaan sebelumnya tidak pernah sekalipun melayangkan surat peringatan (SP) terkait tunggakan setoran hasil penjualan teh kepada dirinya. Atas perbuatan sewenang-wenang tersebut, warga Dukuh Tegalan, RT05/RW06, Desa Pokak, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten ini berencana menempuh jalur hukum. Hal tersebut disampaikan oleh Maria Kusniwati melalui Kuasa Hukum, Arief K Syaifulloh, kepada awak media di Kantor Hukum Adil Indonesia, Klaten Utara, pada Rabu (12/3/2025). “Kejadian penarikan paksa kendaraan ini terjadi pada klien saya yang merupakan salah satu karyawan bagian sales marketing di PT Teh Kartini (Teh Dandang) cabang Klaten,” ungkapnya. Arief menerangkan, secara hukum perdata, kliennya tidak ada hubungannya dengan pihak administrasi perusahaan. Karena, kliennya menggunakan uang dari teman sesama rekan kerja. “Nah, kebiasaan ini dilakukan sesama rekan kerja bagian sales marketing yaitu saling membantu memasarkan produk teh agar memenuhi target yang diharapkan dari perusahaan,” terangnya. Menurut dia, dengan peristiwa ini perusahaan tidak dirugikan sama sekali. Oleh sebab itu, perusahaan justru diuntungkan dengan perolehan target yang dilakukan sales tersebut. Kendati demikian, lanjut Arief, hal ini oleh pihak perusahaan dianggap sebuah pelanggaran, sehingga staf bagian administrasi dibantu teman kantor itu diduga telah melakukan penyitaan motor. “Pinjaman pribadi kepada sesama rekan kerja tersebut tidak memberi hak perusahaan untuk menyita aset motor milik karyawan. Tindakan ini jelas melawan hukum,” ujarnya. Ia akan melakukan upaya hukum yang diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata yaitu setiap perbuatan melawan hukum yang merugikan orang lain, diwajibkan mengganti kerugian itu. Kemudian, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, Pasal 368 tentang Pemerasan dan Ancaman serta Pasal 584 KUHPerdata tentang Hak Milik motor karyawan yang dirampas perusahaan. (Madi) #klaten24jam #fypage #semuaorang #klatenbersinar #jatengfyp #klatenfyp #jatengkeren
About
Robot
Legal
Privacy Policy