@officialinews: Ramai di media sosial mengenai transaksi uang elektronik dan QRIS dikenakan PPN 12%. DJP Kemenkeu menyebut bahwa pengenaan PPN pada transaksi tersebut bukan objek pajak baru. Selain itu, yang terkena PPN adalah biaya jasa pelayanannya, bukan jumlah uang yang diisi atau ditop up. #ppn #pajak #kemenkeu #pajaknaik #ppnnaik #keuangan #ekonomi #viral #inews #inews_mf #fyp