@taphoa59_vietnam: Tẩy mốc thâm kim trên quần áo màu #taymocquanao #ecogy #tiktokshop

Tạp Hoá 59
Tạp Hoá 59
Open In TikTok:
Region: VN
Monday 23 December 2024 13:15:20 GMT
9094
33
10
60

Music

Download

Comments

vanvan21101995
Tạp hóa Vân Vân⛅️ :
Sạch mà k mùi nha
2025-08-12 12:31:07
0
vanchip95
Vân Review :
tẩy sạch lắm a không mùi hôi a
2025-08-22 00:38:51
1
nguyenvan932
Nguyễn Vân Review :
sản phẩm tốt lắm chi nè
2025-07-17 07:13:54
0
banhmikrau
🍀 :
có tẩy đồ màu đk ạ
2025-06-26 06:33:40
0
shop.nha.be.quynh
Shop Nhà Bé Quỳnh :
Tẩy sạch quá
2025-04-01 00:49:59
0
taphoa59_vietnam
Tạp Hoá 59 :
Sạch quá
2024-12-24 01:01:51
0
v.th.long87
v.th.long87 :
https://vt.tiktok.com/ZSh2fbTQq/
2025-05-04 05:51:16
0
To see more videos from user @taphoa59_vietnam, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota Berhasil ungkap Kasus Penggelapan dalam jabatan Polresta Samarinda – Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota kembali menunjukkan kinerjanya dengan berhasil mengungkap perkara tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi di salah satu perusahaan gadai di Samarinda. Rabu (20/08/25) Pihak manajemen PT. Gadai Sumber Rejeki segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Kota. Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti. Saat ini Tersangka Dengan inisial A H warga Kecamatan Balikpapan Utara. Dari hasil Penyelidikan A H akhirnya mengakui perbuatannya telah melakukan penggelapan sejumlah barang berharga, di antaranya 3 (tiga) buah perhiasan emas serta satu unit handphone iPhone 13 warna hitam. Atas tindakan tersebut, perusahaan mengalami kerugian hingga Rp23.590.000. Kapolsek Samarinda Kota AKP Kadio S.H., menyampaikan bahwa tersangka kini sudah diamankan di Mapolsek untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan. Saat ini penyidik sedang melengkapi administrasi penyidikan guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. Atas perbuatannya, tersangka A H terancam dijerat dengan Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penggelapan dalam Jabatan. Ancaman hukumannya tidak ringan, yakni pidana penjara paling lama lima tahun. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kejujuran dan integritas, terutama bagi mereka yang diberi amanah dalam pekerjaan. Polresta Samarinda #beritaterkini #kbpppolri #kbpppolribreakingnewskaltim #penggelapan #polrestasamarinda
Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota Berhasil ungkap Kasus Penggelapan dalam jabatan Polresta Samarinda – Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota kembali menunjukkan kinerjanya dengan berhasil mengungkap perkara tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi di salah satu perusahaan gadai di Samarinda. Rabu (20/08/25) Pihak manajemen PT. Gadai Sumber Rejeki segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Kota. Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti. Saat ini Tersangka Dengan inisial A H warga Kecamatan Balikpapan Utara. Dari hasil Penyelidikan A H akhirnya mengakui perbuatannya telah melakukan penggelapan sejumlah barang berharga, di antaranya 3 (tiga) buah perhiasan emas serta satu unit handphone iPhone 13 warna hitam. Atas tindakan tersebut, perusahaan mengalami kerugian hingga Rp23.590.000. Kapolsek Samarinda Kota AKP Kadio S.H., menyampaikan bahwa tersangka kini sudah diamankan di Mapolsek untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan. Saat ini penyidik sedang melengkapi administrasi penyidikan guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. Atas perbuatannya, tersangka A H terancam dijerat dengan Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penggelapan dalam Jabatan. Ancaman hukumannya tidak ringan, yakni pidana penjara paling lama lima tahun. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kejujuran dan integritas, terutama bagi mereka yang diberi amanah dalam pekerjaan. Polresta Samarinda #beritaterkini #kbpppolri #kbpppolribreakingnewskaltim #penggelapan #polrestasamarinda

About