@.snoopye: 😋😋 #zhanglinghe #zhangjiawei #fyp #fyppppppppppppppppppppppp

yirannn
yirannn
Open In TikTok:
Region: ID
Thursday 06 March 2025 11:07:36 GMT
274474
40201
107
7200

Music

Download

Comments

j.xoxo23
Jessie❤️ :
SO PRIVATE EVEN HE DOESNT KNOW😝
2025-03-12 08:22:30
312
k_secret_20
nobody :
even he doesn't know that he is my bf… :)
2025-09-18 12:48:13
0
vvltee
veli nak meletup :
Zhang linghe my husband
2025-03-13 20:27:31
141
shanghailove._
shanghailove._ :
Same.
2025-07-18 00:26:21
1
yanna_0b1
⋆.𐙚 ̊ YANNA⋆.𐙚 ̊ :
Life is private, no one knows that Zhang Ling he is my husband😜😜😜
2025-08-12 17:06:27
1
auroraaisyah11
A :
aku mau tanya namanya zhang jiawei atau zhang ling he
2025-04-30 06:19:14
24
its_urjezril
DELA CRUZ JEZZRIL :
hey she is my legal husband
2025-09-05 08:05:59
0
mahar_nwe
𝐌𝐚𝐡𝐚𝐫 𝐍𝐰𝐞ᡣ𐭩 :
sry sis he is my husband 😛
2025-03-12 13:43:20
12
leapleap223356
Leap :
Real
2025-09-26 09:12:19
0
hey.lusi
￶￶ :
FOR REAL🤩💗💗💗💗
2025-03-14 20:50:56
41
pokwangtge
lam :
fr 😜
2025-05-02 11:09:35
1
zhanglingheonlywife
ᴢʜᴀɴɢʟɪɴɢʜᴇ ɪꜱ ᴍɪɴᴇᴇ :
life is so private, no one know Zhanglinghe is my husband
2025-04-30 18:01:24
0
zhang_lingheeee
—Cyweeiq ⋆𐙚⋆. :
Frrrr😋❤️
2025-07-05 13:46:53
2
ijazhsh
️ :
even Zhang linghe doesnt know he's your bf
2025-04-28 10:20:00
1
ely07687
elyy ୨୧ :
penyakit haluku kambuh
2025-09-19 15:09:24
1
jenilou.frank2
Jeni Lou :
haha so handsome boy . I think I'm filing love with here
2025-04-25 22:45:38
1
drama..china
DRACIN 🪷 :
excuseme? his my husband we got married 2 years ago 😏
2025-05-20 03:55:31
4
aznmiaa_
m :
MY MAN.
2025-03-19 05:49:34
1
neverenough188
Kaycee>< :
No one know😭
2025-05-21 04:25:59
1
richgall968
🍵 :
upshhh
2025-04-02 23:00:08
1
ayuu1lestari
快点 :
ganteng banget sih masss😫💗
2025-03-06 11:13:28
15
kkang_jaeyun
yyun :
lizan,people come and go
2025-03-17 13:18:02
1
secondacc2521
3am :
frrrr😌
2025-04-25 05:53:22
1
cozhlistar
CALISTA :
even he doesn't know 🙂
2025-03-18 23:55:08
2
cccjhjn
cucaci :
so handsomeeeee
2025-03-24 12:53:38
1
To see more videos from user @.snoopye, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Lakukan Pembunuhan Berencana, Santri Ponpes di HST Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara   Kalselmedia.com, Barabai - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) memvonis 7 tahun 6 bulan hukuman penjara terhadap MN (15) pelaku pembunuhan sesama santri MF (21) di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di HST.  Sidang pembacaan putusan itu dipimipin Hakim Ketua Arum Kusuma Dewi didampingi dua Hakim Anggota Maria Adinta Krispradani dan Zefania Anggita Arumdani di ruang sidang anak PN Barabai, Jumat (19/8/2025).
Lakukan Pembunuhan Berencana, Santri Ponpes di HST Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara Kalselmedia.com, Barabai - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) memvonis 7 tahun 6 bulan hukuman penjara terhadap MN (15) pelaku pembunuhan sesama santri MF (21) di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di HST. Sidang pembacaan putusan itu dipimipin Hakim Ketua Arum Kusuma Dewi didampingi dua Hakim Anggota Maria Adinta Krispradani dan Zefania Anggita Arumdani di ruang sidang anak PN Barabai, Jumat (19/8/2025). "Menyatakan anak MN (15) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dalam dakwaan pertama subsidair," kata Hakim Arum. Kemudian, petikan kedua menjatuhkan pidana kepada anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 tahun dan 6 bulan yang dilaksanakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Martapura, Kabupaten Banjar. Putusan ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri HST yang sebelumnya menuntut hukuman 8 tahun penjara terkait pembunuhan berencana tersebut. Hakim juga menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani anak dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan, menetapkan anak tetap ditahan. Selanjutnya, menetapkan sejumlah barang bukti berkaitan kasus tersebut dan membebankan kepada anak membayar biaya perkara sejumlah Rp5 ribu. Sidang tersebut dihadiri langsung oleh para penasihat hukum pelaku Bambang Supriadi dan Syamsuri serta keluarga pelaku, sedangkan dari pihak penuntut JPU Kejari HST diwakili oleh Mahendra Suganda dan Mochamad Kemas Heryawan. Terkait putusan itu, pihak JPU Kejari HST menyatakan masih akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya. “Kami masih pikir-pikir, apakah akan mengajukan banding atau tidak,” ujar JPU Kemas. Sementara itu, penasihat hukum pelaku, Bambang Supriadi dan Syamsuri juga menyatakan hal serupa, mereka akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan keluarga pelaku. “Kami akan bicarakan dulu dengan keluarga, apakah menerima putusan atau akan melanjutkan upaya hukum banding,” kata Bambang. Kemudian, Majelis hakim memberikan waktu 7 hari bagi kedua belah pihak, baik JPU maupun kuasa hukum pelaku, untuk menyatakan sikap terkait putusan tersebut. (Km) #barabai #hulusungaitengah #kalsel #berita #informasi

About