@a_li_ali_ali: الناصريه_البصره_العماره_السماوه #هاشتاك_تيك_توك_العراق #الشعب_الصيني_ماله_حل😂😂🙋🏻‍♂️💜 @عبوسي بايكر

#–عَـلَاوِيّ نـاصِـَريِـهَ ✘🚩
#–عَـلَاوِيّ نـاصِـَريِـهَ ✘🚩
Open In TikTok:
Region: IQ
Wednesday 02 April 2025 14:28:08 GMT
416
31
2
2

Music

Download

Comments

lht24940van
˼♯الوحداني↯✘ ˹🏴‍☠️ :
سعبوله عركجي😂
2025-09-04 00:55:54
0
angcjdfjvhg
عبوسي بايكر ✈️ :
😂😂😂
2025-04-02 14:39:05
2
To see more videos from user @a_li_ali_ali, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Nilai Ambang Batas (NAB) adalah batas konsentrasi maksimum suatu faktor bahaya (fisik, kimia, biologi) di lingkungan kerja yang masih dapat diterima dan tidak menimbulkan gangguan kesehatan bagi pekerja dalam jangka waktu tertentu. NAB digunakan sebagai acuan untuk pengendalian risiko K3 di tempat kerja. Fungsi NAB 1. Standar Perlindungan Kesehatan Menentukan batas aman paparan pekerja terhadap zat atau faktor bahaya. 2. Acuan Pengukuran & Evaluasi Digunakan saat melakukan pengukuran kualitas udara, kebisingan, getaran, radiasi, dll. 3. Dasar Pengendalian Jika hasil pengukuran melebihi NAB, maka perlu dilakukan tindakan pengendalian teknis atau administratif. 4. Kepatuhan Hukum Memenuhi persyaratan peraturan K3 nasional maupun internasional. Jenis NAB Berdasarkan Faktor Bahaya 1. Faktor Fisik √ Kebisingan (dB) ✓ Getaran (m/s²) √ Radiasi panas / radiasi pengion √ Pencahayaan (lux) 2. Faktor Kimia √ Gas dan uap beracun (contoh: CO, H₂S) √ Debu industri (contoh: silika, asbes) √ Uap logam (contoh: merkuri, timbal) 3. Faktor Biologi √ Mikroorganisme berbahaya (bakteri, virus, jamur) √ Agen biologi lain yang bisa menyebabkan penyakit kerja Kriteria Penetapan NAB √ Berdasarkan efek kesehatan jangka panjang dan jangka pendek. √ Melihat durasi paparan (umumnya 8 jam kerja sehari, 40 jam seminggu). √ Mengikuti standar internasional seperti ACGIH (American Conference of Governmental Industrial Hygienists) dan peraturan nasional seperti Permenaker RI No. 5 Tahun 2018 tentang NAB Faktor Fisika dan Kimia di Tempat Kerja. Contoh NAB di Indonesia © Kebisingan: 85 dB(A) untuk paparan 8 jam kerja/hari. © Gas H₂S: 10 ppm (paparan 8 jam kerja). © Debu Silika: 0,1 mg/m³ (respirable dust). #HSEIndonesia #HSEOfficer #HSECareer #KerjaHSE #K3Indonesia
Nilai Ambang Batas (NAB) adalah batas konsentrasi maksimum suatu faktor bahaya (fisik, kimia, biologi) di lingkungan kerja yang masih dapat diterima dan tidak menimbulkan gangguan kesehatan bagi pekerja dalam jangka waktu tertentu. NAB digunakan sebagai acuan untuk pengendalian risiko K3 di tempat kerja. Fungsi NAB 1. Standar Perlindungan Kesehatan Menentukan batas aman paparan pekerja terhadap zat atau faktor bahaya. 2. Acuan Pengukuran & Evaluasi Digunakan saat melakukan pengukuran kualitas udara, kebisingan, getaran, radiasi, dll. 3. Dasar Pengendalian Jika hasil pengukuran melebihi NAB, maka perlu dilakukan tindakan pengendalian teknis atau administratif. 4. Kepatuhan Hukum Memenuhi persyaratan peraturan K3 nasional maupun internasional. Jenis NAB Berdasarkan Faktor Bahaya 1. Faktor Fisik √ Kebisingan (dB) ✓ Getaran (m/s²) √ Radiasi panas / radiasi pengion √ Pencahayaan (lux) 2. Faktor Kimia √ Gas dan uap beracun (contoh: CO, H₂S) √ Debu industri (contoh: silika, asbes) √ Uap logam (contoh: merkuri, timbal) 3. Faktor Biologi √ Mikroorganisme berbahaya (bakteri, virus, jamur) √ Agen biologi lain yang bisa menyebabkan penyakit kerja Kriteria Penetapan NAB √ Berdasarkan efek kesehatan jangka panjang dan jangka pendek. √ Melihat durasi paparan (umumnya 8 jam kerja sehari, 40 jam seminggu). √ Mengikuti standar internasional seperti ACGIH (American Conference of Governmental Industrial Hygienists) dan peraturan nasional seperti Permenaker RI No. 5 Tahun 2018 tentang NAB Faktor Fisika dan Kimia di Tempat Kerja. Contoh NAB di Indonesia © Kebisingan: 85 dB(A) untuk paparan 8 jam kerja/hari. © Gas H₂S: 10 ppm (paparan 8 jam kerja). © Debu Silika: 0,1 mg/m³ (respirable dust). #HSEIndonesia #HSEOfficer #HSECareer #KerjaHSE #K3Indonesia

About