Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@niko_dieckhoff_: #niemalsaufgeben #risikeneingehen #geldistalles
Niko Dieckhoff
Open In TikTok:
Region: ID
Monday 07 July 2025 15:28:33 GMT
479
40
0
0
Music
Download
No Watermark .mp4 (
0MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
0MB
)
Watermark .mp4 (
0MB
)
Music .mp3
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @niko_dieckhoff_, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
Keistimewaan seorang ibu ada 6#berbaktilahkepadaorangtua #fyppppppppppppppppppppppp
>> komentar" width="135" height="240">
Ricuh di Pengadilan Militer Medan‼️TNI Penem8ak Remaja Divonis Ringan, Keluarga Menangis dan Protes\n\nSidang vonis dua anggota TNI penem8ak remaja di Pengadilan Militer I-02 Medan, Kamis (7\/8\/2025) ricuh. Teriakan protes, tangisan keluarga, hingga simbol perlawanan One Piece mewarnai jalannya sidang yang menyedot perhatian publik.\n\nDua terdakwa, Serka Darmen Hutabarat dan Serda Hendra Francisco Manalu, dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara, denda Rp200 juta subsidair 1 bulan kurungan, serta pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.\n\nPutusan itu sontak memicu kemarahan keluarga korban dan mahasiswa yang hadir. Fitriyani, ibu dari almarhum MAF (13), hanya bisa menangis saat hakim Letkol Djunaedi Iskandar membacakan vonis.\n\nSementara M. Ilham, abang korban, langsung berdiri dan berteriak lantang.\n\n"Terdakwa sipil saja empat tahun, masa TNI cuma dua tahun setengah? Ini tidak adil!" serunya, sebelum akhirnya ditarik keluar oleh petugas. Ia mengaku dipukvli hingga memar.\n\nTak hanya itu, Bonaerges, Ketua BEM Politeknik Medan, juga menunjukkan aksi simbolik dengan mengibarkan bendera One Piece di ruang sidang—sebagai tanda perlawanan terhadap ketidakadilan.\n\nVonis terhadap kedua anggota Kodim 0204 Deliserdang itu dinilai terlalu ringan, mengingat perbuatan mereka dinyatakan sengaja dan brutal, bukan karena kelalaian.\n\nHakim menjerat terdakwa dengan Pasal 76C jo Pasal 80 Ayat (3) UU Perlindungan Anak, bukan sekadar Pasal 359 KUHP tentang kelalaian seperti tuntutan Oditur Militer.\n\n"Kedua terdakwa menem8ak korban dengan lima proyektil secara langsung. Ini bukan kelalaian, ini tindakan yang sudah melewati batas," ujar Letkol Djunaedi dalam amar putusannya.\n\nKorban, MAF, seorang pelajar SMP, tevv4s setelah ditem8ak saat dibonceng bertiga oleh temannya. Tra6edi itu menyisakan luka mendalam bagi keluarga.\n\nKeluarga dan Aktivis Menuntut Keadilan\n\nDi luar ruang sidang, puluhan personel TNI disiagakan untuk mengantisipasi kericuhan. Sementara di dalam, tekanan emosional membuncah.\n\n“Kami menolak impunitas. Ini bentuk kematian keadilan di Pengadilan Militer. Tindakan brutal seperti ini tak pantas dibayar dengan dua tahun penjara,” kata Ilham usai sidang. >>> komentar
Melo pelo amor de Deus não peça mais nada kkkkk #fyp #foryoupage❤️❤️ #explore #meme
Click here ⬆️⬆️⬆️ Seamless shorts and bra from TikTok shop✅ #athleticshort #workoutshorts #laceleggings #seamlesswear #shapeweargirl
Item Binaan Pejuang... #MLBB #MobileLegends #MCC @potatomlbb_
Miren lo que me compré, funciona excelente! #germangarmendia @Karol G @Selena Gomez @Chayanne
About
Robot
Legal
Privacy Policy