@newballance29: #foryoupage #fyp السلام عليكم مرحبا بكم خوتي نتهلو فيكم كامل

عبد الإله
عبد الإله
Open In TikTok:
Region: DZ
Wednesday 09 July 2025 11:01:13 GMT
918
56
8
0

Music

Download

Comments

laoufi.karim
Laoufi Karim :
🥰🥰🥰
2025-07-09 12:22:58
0
sohaibzazo
BOUTIQUE ZAZO. :
وفقك الله ورزقك من حيث لا تحتسب
2025-07-09 13:06:49
0
dymf1k19863o
عبد الرحمن :
ربي يحفظك ويرزقك
2025-07-09 22:05:11
0
abdelghaniamin29
🕸️Ghano🕸️💎عبد الغني💎 :
مشاء الله
2025-07-09 23:02:50
0
dymf1k19863o
عبد الرحمن :
❤️❤️❤️
2025-07-29 14:14:38
0
dymf1k19863o
عبد الرحمن :
❤️❤️❤️❤️اللهم بارك ربي يحفظك ويرزقك
2025-07-29 14:14:48
0
To see more videos from user @newballance29, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Bandar Lampung – Polda Lampung mengungkap sosok berinisial ATD yang disebut sebagai pemesan uang palsu senilai Rp980 juta yang diamankan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. ATD diduga memesan uang palsu tersebut untuk membiayai aksi demonstrasi di Jakarta. Kapolda Lampung Brigjen Pol Yustan Alpiani mengatakan, nama ATD terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Sudiyono (58), tersangka yang ditangkap di Medan, Sumatera Utara, pada 27 Oktober 2026. “Dari hasil pemeriksaan, ternyata uang ini dipesan oleh orang atas nama ATD di Jakarta. Rencananya, uang ini akan digunakan untuk membiayai demo yang ada di Jakarta,” kata Yustan. Meski identitas pemesan telah diperoleh, polisi hingga kini belum menemukan keberadaan ATD. Penyidik masih melakukan penelusuran berdasarkan informasi komunikasi antara Sudiyono dengan orang yang disebut sebagai pemesan tersebut. “Orangnya masih kami lakukan penyelidikan karena itu hanya keterangan dari si SP. Kami mengetahui informasi itu dari nomor komunikasi mereka,” ujarnya. Yustan menjelaskan, nomor komunikasi yang menjadi petunjuk penyidik saat ini sudah tidak dapat dihubungi. Polisi masih berupaya mencari keberadaan ATD sekaligus memastikan kebenaran keterangan Sudiyono. “Sampai saat ini nomor itu sudah tidak bisa kami hubungi, sehingga kami masih melakukan pencarian. Ini baru keterangan dari SP yang berhasil kita tangkap di Medan,” katanya. Menurut Yustan, pengembangan pemeriksaan terhadap Sudiyono membuka petunjuk baru terkait pihak yang diduga berada di balik pemesanan uang palsu tersebut. “Dari hasil pemeriksaan inilah bisa kita kembangkan. Artinya, paling tidak kita sudah bisa mencegah pembiayaan yang akan dilakukan oleh mereka terhadap demo yang terjadi di Jakarta,” ungkapnya. Sebelumnya, Polda Lampung telah mengamankan dua orang dalam kasus peredaran uang palsu lintas Sumatera-Jakarta. Keduanya yakni Azizir Wicaksono (28) yang diduga berperan sebagai kurir dan Sudiyono yang disebut memerintahkan pengiriman. Kasus ini terungkap saat petugas memeriksa bus Sempati Star bernomor polisi BL 7776 AA rute Medan-Jakarta di pintu masuk Seaport Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Kamis (8/10/2026). Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sebuah kardus merek Le Minerale di kabin atas kursi nomor 28. Di dalamnya terdapat 9.800 lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu dengan total nominal mencapai Rp980 juta. Azizir yang membawa kardus tersebut kemudian diamankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia mengaku membawa uang tersebut dari Medan menuju Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, atas perintah Sudiyono. Polisi selanjutnya mengembangkan penyelidikan ke Medan hingga berhasil menangkap Sudiyono di sebuah tempat pangkas rambut pada 27 Oktober 2026. Hingga kini, penyidik masih memburu ATD untuk mengungkap lebih jauh pihak yang diduga memesan uang palsu tersebut. (Yul)
Bandar Lampung – Polda Lampung mengungkap sosok berinisial ATD yang disebut sebagai pemesan uang palsu senilai Rp980 juta yang diamankan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. ATD diduga memesan uang palsu tersebut untuk membiayai aksi demonstrasi di Jakarta. Kapolda Lampung Brigjen Pol Yustan Alpiani mengatakan, nama ATD terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Sudiyono (58), tersangka yang ditangkap di Medan, Sumatera Utara, pada 27 Oktober 2026. “Dari hasil pemeriksaan, ternyata uang ini dipesan oleh orang atas nama ATD di Jakarta. Rencananya, uang ini akan digunakan untuk membiayai demo yang ada di Jakarta,” kata Yustan. Meski identitas pemesan telah diperoleh, polisi hingga kini belum menemukan keberadaan ATD. Penyidik masih melakukan penelusuran berdasarkan informasi komunikasi antara Sudiyono dengan orang yang disebut sebagai pemesan tersebut. “Orangnya masih kami lakukan penyelidikan karena itu hanya keterangan dari si SP. Kami mengetahui informasi itu dari nomor komunikasi mereka,” ujarnya. Yustan menjelaskan, nomor komunikasi yang menjadi petunjuk penyidik saat ini sudah tidak dapat dihubungi. Polisi masih berupaya mencari keberadaan ATD sekaligus memastikan kebenaran keterangan Sudiyono. “Sampai saat ini nomor itu sudah tidak bisa kami hubungi, sehingga kami masih melakukan pencarian. Ini baru keterangan dari SP yang berhasil kita tangkap di Medan,” katanya. Menurut Yustan, pengembangan pemeriksaan terhadap Sudiyono membuka petunjuk baru terkait pihak yang diduga berada di balik pemesanan uang palsu tersebut. “Dari hasil pemeriksaan inilah bisa kita kembangkan. Artinya, paling tidak kita sudah bisa mencegah pembiayaan yang akan dilakukan oleh mereka terhadap demo yang terjadi di Jakarta,” ungkapnya. Sebelumnya, Polda Lampung telah mengamankan dua orang dalam kasus peredaran uang palsu lintas Sumatera-Jakarta. Keduanya yakni Azizir Wicaksono (28) yang diduga berperan sebagai kurir dan Sudiyono yang disebut memerintahkan pengiriman. Kasus ini terungkap saat petugas memeriksa bus Sempati Star bernomor polisi BL 7776 AA rute Medan-Jakarta di pintu masuk Seaport Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Kamis (8/10/2026). Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sebuah kardus merek Le Minerale di kabin atas kursi nomor 28. Di dalamnya terdapat 9.800 lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu dengan total nominal mencapai Rp980 juta. Azizir yang membawa kardus tersebut kemudian diamankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia mengaku membawa uang tersebut dari Medan menuju Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, atas perintah Sudiyono. Polisi selanjutnya mengembangkan penyelidikan ke Medan hingga berhasil menangkap Sudiyono di sebuah tempat pangkas rambut pada 27 Oktober 2026. Hingga kini, penyidik masih memburu ATD untuk mengungkap lebih jauh pihak yang diduga memesan uang palsu tersebut. (Yul)

About