@voyagers.revenge: Power through all obstacles in this upcoming martial arts parkour game inspired by Sleeping Dogs and The Raid action films #actsofblood #sleepingdogs #sifu #theraid #gamingtiktok #twitchclips #fypシ #fyp #foryoupage #foryou

Voyagers Revenge
Voyagers Revenge
Open In TikTok:
Region: US
Friday 25 July 2025 16:54:24 GMT
509260
34977
216
4659

Music

Download

Comments

anbobanna
Ooo :
Bloodhounds
2025-07-26 15:45:10
184
ggjay17
GGjay17 :
I’m on bloodhound time🔥🔥💯
2025-07-26 16:13:26
52
.so_dany
Dany :
sifu vibes
2025-07-26 03:30:33
826
yoe_omf
Smshx_snow :
Sleep dogs with sifu graphics
2025-07-30 05:37:37
163
kasipxh
👻𝕮𝖆𝖘𝖕𝖊𝖗👻 :
sleep dog vibes
2025-07-29 02:49:02
76
rapture_10
rapture_10 :
Reminds me of rise to honor
2025-07-25 20:09:42
113
splack
Splack :
Is it out finally?
2025-07-27 20:39:19
5
wanda_croft66
Linkin Klarke🕷️🎵🎧🎮🇮🇪 :
So sifu and parkour 😭🙏🙏 PEAK.
2025-07-26 17:27:10
7
curb_thekirb
Cam :
Red hood 20 minutes after getting out the Lazarus pit
2025-07-27 03:25:44
45
royce12344
Joseph :
THIS IS GONNA BE INSANE
2025-07-28 02:34:09
6
alisea_official
Alise 💕 :
This game looks intense, combining martial arts and parkour in a way that brings the action of films like *Sleeping Dogs* and *The Raid* to life. Can’t wait to see how the gameplay flows!
2025-07-25 17:01:38
32
ciemet2
ciemet :
This game reminds me of sleep dogs
2025-08-11 21:26:53
15
fallfastordie
Skatefastordietrying :
They finna have to put it on PlayStation 5
2025-07-26 02:07:12
56
chips556
dennis.gnb :
Will make me feel like im in Bloodhounds
2025-07-26 21:27:51
10
user4458516300025
user4458516300025 :
Jet li game iv been waiting for
2025-07-25 19:14:57
8
mauriziomalik
rutut :
the fits go crazy 😭
2025-07-26 19:14:48
9
nikiedik
amnezia34 :
эта игра есть еа пс4
2026-05-07 15:04:02
0
jjromero2.0
JJ :
They should make multiplayer games like this
2025-07-26 08:17:19
9
koo1idz009
Apple User335974795 :
Did they do the yuji stance
2025-07-27 06:20:25
5
isak_0123
ISAK😉 :
How much does it cost?
2026-03-16 15:12:12
1
blue_30211
Blue_30 :
مالعبتها
2026-02-09 02:40:16
1
bookofdevv
HIM :
this game ever gonna come to ps5?
2025-07-26 19:37:32
0
caracassx2
CaracassX🇨🇵 :
bon il sort quand la !!!
2025-07-25 17:23:18
3
axdamsmasher
axdam :
game name?
2025-08-17 14:05:05
0
To see more videos from user @voyagers.revenge, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Soal Warisan Tanah, Ayah Gugat Empat Anak Kandung ke Pengadilan Agama SLAWI – Sengketa harta warisan yang melibatkan satu keluarga pecah di Desa Bojongsana, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal. Seorang ayah kandung berusia 76 tahun nekat menggugat empat anak kandungnya sendiri ke Pengadilan Agama Kabupaten Tegal demi memperebutkan harta peninggalan sang istri yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah. Babak baru perkara itu terlihat saat tim Pengadilan Agama Kabupaten Tegal turun langsung ke Balai Desa Bojongsana, Rabu (8/7) siang, untuk menggelar pemeriksaan setempat.  Agenda diawali dengan mediasi, kemudian dilanjutkan pengukuran lima bidang tanah yang menjadi objek sengketa. Suasana di lokasi sempat memanas. Berkali-kali terjadi adu mulut antara pihak penggugat dan tergugat. Ironisnya, mereka merupakan ayah dan anak kandung yang selama ini hidup dalam satu ikatan keluarga. Beruntung, petugas Pengadilan Agama terus berupaya meredam ketegangan sehingga pemeriksaan lapangan tetap berlangsung aman.  Teriknya cuaca Pantura yang menyengat tak menyurutkan jalannya proses hukum tersebut. Kepala Desa Bojongsana Sukarto membenarkan perkara yang sedang bergulir merupakan sengketa warisan antara ayah dan anak kandung.
Soal Warisan Tanah, Ayah Gugat Empat Anak Kandung ke Pengadilan Agama SLAWI – Sengketa harta warisan yang melibatkan satu keluarga pecah di Desa Bojongsana, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal. Seorang ayah kandung berusia 76 tahun nekat menggugat empat anak kandungnya sendiri ke Pengadilan Agama Kabupaten Tegal demi memperebutkan harta peninggalan sang istri yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah. Babak baru perkara itu terlihat saat tim Pengadilan Agama Kabupaten Tegal turun langsung ke Balai Desa Bojongsana, Rabu (8/7) siang, untuk menggelar pemeriksaan setempat. Agenda diawali dengan mediasi, kemudian dilanjutkan pengukuran lima bidang tanah yang menjadi objek sengketa. Suasana di lokasi sempat memanas. Berkali-kali terjadi adu mulut antara pihak penggugat dan tergugat. Ironisnya, mereka merupakan ayah dan anak kandung yang selama ini hidup dalam satu ikatan keluarga. Beruntung, petugas Pengadilan Agama terus berupaya meredam ketegangan sehingga pemeriksaan lapangan tetap berlangsung aman. Teriknya cuaca Pantura yang menyengat tak menyurutkan jalannya proses hukum tersebut. Kepala Desa Bojongsana Sukarto membenarkan perkara yang sedang bergulir merupakan sengketa warisan antara ayah dan anak kandung. "Ini persidangan sengketa tanah antara ayah dan anak kandung. Penggugatnya H. Mugni yang menggugat empat anaknya terkait tanah warisan milik almarhumah istrinya, Hj Aminah," ujarnya. Menurut Sukarto, Hj Aminah meninggal dunia pada 2014. Sebelum menikah dengan H. Mugni, almarhumah telah memiliki harta bawaan berupa tanah yang cukup luas. Bahkan keluarganya dikenal sebagai salah satu keluarga terkaya di Desa Bojongsana. Persoalan muncul ketika H. Mugni menghendaki agar tanah-tanah tersebut dijual. Keinginan itu tidak sejalan dengan sebagian anak-anaknya yang merasa pembagian warisan telah disepakati sejak lama. Salah seorang tergugat, Uut Fahriah, menegaskan pembagian warisan sebenarnya telah dilakukan melalui musyawarah keluarga sekitar 40 hari setelah ibunya meninggal dunia. "Waktu itu bapak juga hadir dan setuju. Pembagian dilakukan secara musyawarah. Bahkan sebagian aset berupa rumah sudah bersertifikat atas nama anak-anak. Surat Keterangan Waris juga sudah ada dari notaris," bebernya. Dia mengungkapkan, objek gugatan meliputi lima bidang tanah, yakni pekarangan seluas 800 meter persegi, tanah 1.100 meter persegi, sawah 4.000 meter persegi, sawah 3.500 meter persegi, dan tanah seluas sekitar 13 ribu meter persegi. Menurut Uut, tanah yang disengketakan merupakan harta warisan dari keluarga ibunya, bukan hasil harta bersama atau gono-gini dengan ayahnya. "Warisan ini berasal dari orang tua ibu kami. Jadi itu harta bawaan keluarga ibu. Bapak sekarang menuntut hak atas warisan tersebut," ujarnya. Ia juga mengungkapkan, dari lima bersaudara, hanya dirinya bersama tiga saudara lain yang menjadi tergugat. Sementara sang ayah menggugat bersama anak ketiga, Uus Fadilah. Senada, Burhanudin Musahad mengaku tidak keberatan apabila ayahnya membutuhkan uang untuk kepentingan yang benar-benar bermanfaat. "Kalau tanah dijual untuk biaya umrah, haji, atau ke pondok pesantren, kami mendukung seratus persen. Tapi kami tidak tahu sebenarnya warisan itu mau digunakan untuk apa," keluhnya. Burhanudin mengaku heran karena selama ini kebutuhan ayahnya selalu dipenuhi oleh anak-anaknya. Bahkan, menurutnya, perubahan sikap H. Mugni baru terjadi sekitar setahun terakhir. "Sebelumnya bapak kami rawat dan kami bahagiakan. Tapi sejak setahun terakhir pikirannya berubah dan ingin meminta kembali harta warisan milik ibu," ujarnya. Hal senada disampaikan Husni Suhadah. Ia menegaskan seluruh anak sebenarnya ingin ayahnya hidup tenang dan berkecukupan.

About