@jx_mi77: #تصميم_فيديوهات🎶🎤🎬 #خنفور #محمد_الورفلي #ليبيا🇱🇾_مصر_🇪🇬_السعوديه🇸🇦_الوطن_العرب #ليبيا_بنغازي_البيضاء_طربلس_مصر_تونس

﮼خنفور || 𝕬 𝖕𝖎𝖌𝖊𝖔𝖓 🖤🎶
﮼خنفور || 𝕬 𝖕𝖎𝖌𝖊𝖔𝖓 🖤🎶
Open In TikTok:
Region: LY
Thursday 31 July 2025 14:36:40 GMT
776525
52829
274
5531

Music

Download

Comments

gareb963
1 :
ستورياتي 2020
2025-08-02 00:28:01
11
999999zza4
آسير آلصمت :
قوه صح
2025-07-31 21:22:39
4
tx.i_i.4
SK🎧 | MUSIC 🎧🔥 :
🔥🔥استمر 🦅
2025-09-07 23:37:42
1
kdidb37
فانز الحشم 🇯🇴❤️🇯🇴 :
ميماتي ما بتقارن بحد لحالو مافيا
2025-08-03 04:10:29
2
.alwrfale45
آل ورفلي |ALWRFALE 🇱🇾 :
غالينا 💚💚
2025-07-31 16:05:06
4
bablo958
مش ضروري تعرفني :
لاعاش الجبناء يوما✌️الله مقوي الأبطال
2025-08-02 02:11:46
4
f0mah
فؤاد الشمري 39メ :
سنه سوريا✌️👌
2025-09-18 13:16:41
0
ahmad0796361
احمد ابو ريان :
يا اما رح نڪتب التاريخ يا اما رح نصير التاريخ🔥💪
2025-08-03 01:12:20
0
user6625428208161
حۣۗہسۣۗہيۣۗہنۣۗہ آلَآ غۣۗہآ :
عفا رجال
2025-08-01 19:25:22
0
hobaelgan
Hoba El Gan :
ع المووووت وحياتك ❤️✌️
2025-08-01 15:21:05
0
jad_kamar
jad_kamar :
@👑🖤₳฿Ø JłⱧ₳Đ🖤👑╾━╤デ╦︻
2025-09-20 19:15:02
1
waseem.gbareen
ابن عقاده :
@Mohamed @🦅🖤שאדי ערפאיה🦅🖤 @מוחמד ג׳בארין 🥷🏻
2025-09-08 18:35:53
2
dfdhgjh_w.atiktok.comdfd
؏لَيہ آلَقيآديہ💔🚬 :
@آلَصـــرآري 🥷🏻🤍 @الـــفــــطــــمـــــانــــــي @,ٍنضال ,ٍالورفلي❤️‍🔥❤️‍🔥
2025-09-08 17:25:25
0
user8072330952478
محمد معتز جنازرة ✌️💛 :
@🇵🇸kareem janzaerah @Ameer Asees @כנען אלשףריפ❤️🦅 @✯𝒜ℳℰℛ✯
2025-09-10 19:18:17
2
alhm896
- # 𝙷𝙰𝙼𝙰 דה ،ّٰ 🐊 ❗ .` :
@🪬~العبد~🖤 @يحيى أبو علي 🍃🥷🏻🥀🌗❤️‍🩹 @🦅❤️ 𝓠𝓾𝓼𝓪𝓲 @🍃𝓐𝓓𝓐𝓜 @Mohamad Masoud
2025-08-02 07:27:15
0
lifaz_1
حساب مغلق :
@شَٱملَ ❥𝑆𝐴𝑀𝐿 ?? @دانــي|DENA @Abdullah Hardy🔜💟 @فہتہحہيہ آلفہرهہؤديہ @فهد
2025-08-01 10:55:36
0
user6154134208381
حموده🖤 :
@ابو حمزة♥️🙂
2025-09-09 10:08:45
1
user1796202683613
أحمد سوف<•••> :
@سيف الترهوني 🔥🇱🇾 @🖤𝓨𝓐𝓜𝓔𝓝 𝓐𝓛𝓡𝓐𝓑𝓘🖤 @عبدو الترهوني @ZAIN ALTARHOUNI 🥷❤️‍🔥 @ترهوني❤️‍🔥 @ᎽᏌᏫᏚᎰ ᏚᏌᏞᎿᎯ Ꮑ @عبد المالك الترهوني
2025-08-01 17:50:54
3
s_h_656
@آلُِقٌيآدِهـ حٍرٍبَي :
@✘الـᬼ☠️⃟ـᬼحـکومه✘
2025-07-31 18:39:15
4
abdoalghalialkhidrawi
عبدالله الخدراوي الخدراوي :
@سند العوامة 🔥 @علي البوسيفي💎 @🤪لوغم🔥العوامة 🦅 @عمار الربيعي @ناصر الخدراوي @عبدالمهيمن العوامه ❤🦅
2025-08-01 22:30:39
1
itel.utel1
أّلَمًلَثًـمً :
@𓆩♥Abo Haider ♥𓆪@ابراهيم ابو علي 🥷👑 رقاوي 505 @Hassan Mhmad @ابو علي الرقاوي 😎 @M!🖤✨
2025-08-01 19:13:07
0
user8275945230615
فهد الجميلي :
@محمد الجميلي
2025-08-02 02:39:53
1
To see more videos from user @jx_mi77, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

MEDAN - Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan resmi menyita aset milik PT. Propadu Konair Tarahubun (PKT) setelah perusahaan itu membandel membayar pesangon kepada mantan karyawannya, Hasmustari (61). “Putusan sudah inkrah, tapi PT. PKT tetap tidak mau membayar. Maka pengadilan terpaksa melakukan sita eksekusi,” kata Irvan Saputra, SH, MH, Kuasa Hukum Hasmustari dari LBH Medan. Hasmustari, yang pernah bekerja sebagai Agronomi (ahli tanaman/peneliti) di PT. PKT, sebenarnya mengajukan pensiun secara baik-baik pada usia 59 tahun. Namun, bukan hak pensiun yang diterimanya, justru laporan polisi yang menjerat dirinya. “Saya hanya minta hak pensiun saya. Tapi malah dilaporkan ke polisi. Saya merasa dikriminalisasi,” ujar Hasmustari. Tidak tinggal diam, Hasmustari kemudian melaporkan kasus ini ke Disnaker Medan dan menggugat ke PHI Medan. Gugatan dengan nomor perkara 92/Pdt.Sus-PHI/2024/PN.Mdn akhirnya dimenangkan oleh Hasmustari. PT. PKT sempat mengajukan kasasi, namun Mahkamah Agung RI lewat putusan Nomor 1164 K/Pdt.Sus-PHI/2024 tertanggal 14 Januari 2025 menolak permohonan perusahaan itu. Dengan demikian, PT. PKT diwajibkan membayar pesangon sebesar Rp 298 juta. Namun, meski sudah dua kali ditegur melalui Aanmaning, PT. PKT tetap mengabaikan putusan. Bahkan perusahaan berdalih ingin mencicil pembayaran. Penolakan datang langsung dari Hasmustari. “Tidak ada cicil-cicil. Saya minta hak saya dibayar penuh, sesuai putusan pengadilan,” tegasnya. Karena tak kunjung dibayar, PN Medan akhirnya turun tangan. Pada 31 Juli 2025, LBH Medan bersama Jurusita PN Medan menyita dua aset PT. PKT berupa Mobil Kijang Innova Reborn BK 1108 FV dan BK 1488 HP. Namun, saat tiba di kantor PT. PKT, kendaraan tersebut tidak ditemukan. Tim kemudian melacak ke rumah pimpinan PT. PKT di Komplek Griya Tour, Jalan Amir Hamzah, Medan. Dari sana, satu unit mobil berhasil ditemukan dan langsung disita. LBH Medan menegaskan, tindakan PT. PKT yang tidak membayar pesangon buruh bukan hanya melanggar putusan pengadilan, tetapi juga bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 27 Ayat (1), Pasal 28D Ayat (1), UU No. 39/1999 tentang HAM, Konvensi ILO, hingga UU Cipta Kerja dan PP No. 35/2021. “Tidak membayar pesangon buruh adalah tindak pidana. PT. PKT harus segera melaksanakan putusan, dan aparat penegak hukum tidak boleh membiarkan kriminalisasi terhadap Hasmustari,” tegas Richard S.D. Hutapea, SH dari LBH Medan#fyppppppppppppppppppppppp
MEDAN - Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan resmi menyita aset milik PT. Propadu Konair Tarahubun (PKT) setelah perusahaan itu membandel membayar pesangon kepada mantan karyawannya, Hasmustari (61). “Putusan sudah inkrah, tapi PT. PKT tetap tidak mau membayar. Maka pengadilan terpaksa melakukan sita eksekusi,” kata Irvan Saputra, SH, MH, Kuasa Hukum Hasmustari dari LBH Medan. Hasmustari, yang pernah bekerja sebagai Agronomi (ahli tanaman/peneliti) di PT. PKT, sebenarnya mengajukan pensiun secara baik-baik pada usia 59 tahun. Namun, bukan hak pensiun yang diterimanya, justru laporan polisi yang menjerat dirinya. “Saya hanya minta hak pensiun saya. Tapi malah dilaporkan ke polisi. Saya merasa dikriminalisasi,” ujar Hasmustari. Tidak tinggal diam, Hasmustari kemudian melaporkan kasus ini ke Disnaker Medan dan menggugat ke PHI Medan. Gugatan dengan nomor perkara 92/Pdt.Sus-PHI/2024/PN.Mdn akhirnya dimenangkan oleh Hasmustari. PT. PKT sempat mengajukan kasasi, namun Mahkamah Agung RI lewat putusan Nomor 1164 K/Pdt.Sus-PHI/2024 tertanggal 14 Januari 2025 menolak permohonan perusahaan itu. Dengan demikian, PT. PKT diwajibkan membayar pesangon sebesar Rp 298 juta. Namun, meski sudah dua kali ditegur melalui Aanmaning, PT. PKT tetap mengabaikan putusan. Bahkan perusahaan berdalih ingin mencicil pembayaran. Penolakan datang langsung dari Hasmustari. “Tidak ada cicil-cicil. Saya minta hak saya dibayar penuh, sesuai putusan pengadilan,” tegasnya. Karena tak kunjung dibayar, PN Medan akhirnya turun tangan. Pada 31 Juli 2025, LBH Medan bersama Jurusita PN Medan menyita dua aset PT. PKT berupa Mobil Kijang Innova Reborn BK 1108 FV dan BK 1488 HP. Namun, saat tiba di kantor PT. PKT, kendaraan tersebut tidak ditemukan. Tim kemudian melacak ke rumah pimpinan PT. PKT di Komplek Griya Tour, Jalan Amir Hamzah, Medan. Dari sana, satu unit mobil berhasil ditemukan dan langsung disita. LBH Medan menegaskan, tindakan PT. PKT yang tidak membayar pesangon buruh bukan hanya melanggar putusan pengadilan, tetapi juga bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 27 Ayat (1), Pasal 28D Ayat (1), UU No. 39/1999 tentang HAM, Konvensi ILO, hingga UU Cipta Kerja dan PP No. 35/2021. “Tidak membayar pesangon buruh adalah tindak pidana. PT. PKT harus segera melaksanakan putusan, dan aparat penegak hukum tidak boleh membiarkan kriminalisasi terhadap Hasmustari,” tegas Richard S.D. Hutapea, SH dari LBH Medan#fyppppppppppppppppppppppp

About