@mnet_tiktok_official: [BOYS II PLANET] 샤워할 때 노래 부른다 VS 안 부른다 While taking a shower, I sing vs I don't sing [BOYS ll PLANET] 매주 목요일 밤 9시 20분 본방송 Every Thursday 9:20PM (KST) #BOYS2PLANET #보이즈2플래닛 #보2플 #BOYSPLANET #보이즈플래닛 #하이라이트컷 #Mnet #엠넷

mnet_tiktok_official
mnet_tiktok_official
Open In TikTok:
Region: KR
Friday 05 September 2025 06:00:00 GMT
441158
38141
346
2281

Music

Download

Comments

no0r_.06
ヌール・ファティマ⁷ :
did they get eliminated😭
2025-09-05 17:39:29
13
ptql66843t1
큐티섹시오빠들수집가 :
리즈하오 ㅈㄴ 나같음
2025-09-05 06:02:12
5811
bbi..._
bbi.tan :
ZHONGXINGG💔💔
2025-09-05 06:05:19
142
ni_mmm__
NI-MM_ :
poor zhongxing always with his note sheets😔💔
2025-09-05 16:52:23
45
shjchdjsiwizjc
. :
님들 준서 좀 뽑아주세요 ㅠㅠㅠㅠ 악편당해서 이번에 순위 떨어질것같아요.. 베네핏 받아ㅆ는데도 떨어진거면 위험해요ㅠㅠ
2025-09-05 09:35:33
178
nijjan9
닞 :
ㅈㄴ 잘생겼는데 데뷔 시켜주면 안되나요저희?
2025-09-05 12:20:06
421
som4747ys
솜 :
여러분 제발 한음이좀 뽑아주세요... 얼굴도 잘생겼고 실력도 엄청 좋고 완전 착한데 피디픽이 아니라서 분량이 개미만큼도 없어요ㅠㅠㅠ 진짜 완벽캐인데 이번에 14위로 내려간거 아시죠? 원래1화 2화 통틀어서 분량이 5초나왔는데 건물속에서 피어난 장미때 무대를 찢어놔서 바로 19위에서 12위됐어요ㅠㅠ좀만 분량많았으면 TOP8은 충분하고 5위해도 충분하다고 생각합니다 제발 엠넷플러스 앱 깔아서 로그인하시고 한음이 한번만 투표 부탁드립니다. 진짜 한음이 데뷔못하면 저 울어요.. 하루에 한번씩 투표할 수 있는데 제발 하루에 한번씩 장한음 투표 부탇드랴요 진짜 제발요 간절합니다.. 나머지 2명은 이상원 김건우 조우안신 리즈하오(?)중 부탁드려요
2025-09-05 13:22:11
42
rouikitenki
마사토데뷔못하면죽음뿐 :
사토 화이팅
2025-09-05 13:43:56
37
vayuvayu_
바유 :
2025-09-05 09:25:25
131
1999_y1
y :
너네들 리즈하오 데뷔하면 팔거냐.. 안팔거면서 투표 좀 작작해 ㅈㅂ
2025-09-05 12:38:50
930
yong.0112
ლ :
리즈하오 중국인 인가요?
2025-09-05 12:18:55
0
sqbdoe
오뎅 티렉스 :
허중싱즈하오 조합 개웃기넼ㅋㅋㅋㅋㅋㅋ
2025-09-05 09:48:21
431
mi_nok.2
🤍 :
Max the power💥💥💥
2025-09-05 10:21:00
81
jiunnlah
jiunii~ :
ada aja emang laki 1 ini
2025-09-05 11:17:24
76
ousnx_
아사직전 :
태조가 리즈하오를 중국어 말투로 부르는것도 웃기고 중싱이가 태조보고 같은 팀 사람이 왔다고 한게 더 웃김ㅋㅋㅋㅋㅋ 이름 모르나
2025-09-05 09:52:15
873
callmebowwwww
CallMeBowwwww :
อาบน้ำ 10 นาที ร้องเพลง 30 นาที จื่อหาวลูก 5555555
2025-09-05 15:18:30
9
hdhepgyf
방청 제대로 투표 안하냐 :
노래 부르는데 완전 지맘대로 부르는데 나같음
2025-09-05 09:52:34
233
ireumi_eobseo123
Ireumi eobseo🍓 :
Mandinya belum kelar, kalo belum nyanyi satu album😭😭
2025-09-05 15:07:59
53
shiro36109
白°しろ :
중싱아ㅠㅠㅜㅜㅜㅜㅠ 개기여버ㅜㅠ 아가아가해ㅠ 더 좋은데에서 너 스타일대로 데뷔해서 대박나쟈
2025-09-05 06:35:45
35
han090211
곤드레밥 :
리즈하이 순위가 지금 몇위죠?
2025-09-05 13:22:26
0
user4p0pvkexzn
ㅇㅈ :
리즈하오 ㅈㄴ 귀엽다
2025-09-05 09:21:59
258
rqnyan__
りり :
リズハオ本当にどこまでもスタクリを楽しませてくれて有難うね
2025-09-05 08:46:22
432
axlpg_
♡ :
クムジュンヒョンを上回る陽キャWWWWWW
2025-09-05 10:20:57
273
eiiiiidenn
eyd :
same. its really a vibe to sing while showering 😆✨
2025-09-05 06:02:45
13
rnw_enn
wen :
MAX THE POWER
2025-09-05 12:30:46
3
To see more videos from user @mnet_tiktok_official, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Prajurit TNI Tembak Mati Pelajar di Sergai Dituntut 18 Bulan Penjara, Keluarga: Tidak Adil! Pengadilan Militer I-02 Medan menggelar sidang tuntutan terhadap dua prajurit Kodim 0204 Deli Serdang yang terlibat kasus penembakan pelajar inisial MAF (13) hingga meninggal dunia. Sidang itu dimulai di ruang sidang Sisingamangaraja IXX pada Senin (14/7/2025) sore. Kedua terdakwa hadir dengan mengenakan baju dinas, yakni Serka Darmen Hutabarat dan Serda Hendra Fransisco Manalu. Ketua Majelis Hakim, Djunaedi Iskandar membuka sidang. Selanjutnya, Mayor Tecki selaku oditur membacakan tuntutannya, bahwa para terdakwa dengan kelaliannya menyebabkan orang lain mati.
Prajurit TNI Tembak Mati Pelajar di Sergai Dituntut 18 Bulan Penjara, Keluarga: Tidak Adil! Pengadilan Militer I-02 Medan menggelar sidang tuntutan terhadap dua prajurit Kodim 0204 Deli Serdang yang terlibat kasus penembakan pelajar inisial MAF (13) hingga meninggal dunia. Sidang itu dimulai di ruang sidang Sisingamangaraja IXX pada Senin (14/7/2025) sore. Kedua terdakwa hadir dengan mengenakan baju dinas, yakni Serka Darmen Hutabarat dan Serda Hendra Fransisco Manalu. Ketua Majelis Hakim, Djunaedi Iskandar membuka sidang. Selanjutnya, Mayor Tecki selaku oditur membacakan tuntutannya, bahwa para terdakwa dengan kelaliannya menyebabkan orang lain mati. "Terdakwa Darmen Hutabarat dipidana penjara 18 bulan dan Hendra Manalu dipidana penjara 1 tahun," kata Tecki. Keduanya dijerat dengan Pasal 359 Jo Pasal 55 ayat 1 KUHPidana. Mendapati tuntutan itu, kedua terdakwa pun mengajukan nota pembelaan. Sidang kemudian akan dilanjutkan 17 Juli 2025. Keluarga Anggap Tuntutan Oditur Terlalu Ringan Fitriyani, ibu kandung MAF, mengaku terkejut mendengar tuntutan yang diajukan oditur. Menurutnya, tuntutan tersebut sangat ringan dan tidak memberi rasa keadilan baginya. "Saya gak terima kalau cuma segitu hukumannya. Kok lebih ringan dari pada yang sipil. Sementara dia yang membunuh. Gak etis lah, gimana itu oditur ngasih hukuman seperti itu," kata Fitriyani saat diwawancarai. "Ya seharusnya hukuman mati atau setidaknya 10 tahun lah ke atas. Ya kalau cuma segitu, besok-besok dibuatnya lagi kan. Nampak kali tidak adil pengadilan militer ini," tambahnya. pesan WhatsApp. MAF membalas dan mengirimkan foto masih berada di rumah temannya. Pada Minggu (1/6/2024) sekitar pukul 01.00 WIB MAF tak kunjung pulang. Fitriyani pun mengirim pesan namun MAF tak lagi membalas. Ia tertidur dan subuh hari tiba-tiba ada orang yang mengetuk-ngetuk pintu rumahnya. "Itu lah saya dapat kabar anak kena tembak dan dirawat di RSU Sawit Indah Perbaungan. Pas saya ke sana, dia sudah meninggal dunia. Ada satu luka tembak di bagian dada," ujar Fitriyah. Belakangan Fitriyah mendapati Minggu dini hari itu, MAF diajak nongkrong di Alfamart, simpang Kota Galuh sekitar pukul 04.00 WIB. Lalu, MAF diajak ikut tawuran dekat Hotel Deli Indah, Kabupaten Deli Serdang. Setibanya di lokasi, tawuran tidak jadi sehingga MAF dan rekannya berencana pulang. Tiba-tiba, ada dua unit mobil keluar dari arah hotel dan mengejar kawanan MAF. Salah satunya, mobil Avanza yang dibawa Serka Darmen dan Serda Hendra. Setibanya di depan Pabrik PTPN IV Adolina Ruko, Kacamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Berdagai, Sumatera Utara, MAF terkena tembakan Serka Darmen hingga terjatuh. "Anak saya dipepet sampai akhirnya ditembak dan jatuh ke parit," ujar Fitriyani. 4 Warga Sipil yang Terlibat Sudah Divonis Fitriyani menyebutkan, ada empat warga sipil yang terlibat dalam kasus anaknya karena ikut dalam rombongan Serka Darmen. Yakni, Agung Pratama, M Abdillah Akbar, Eduardus Jeriko Nainggolan, Paul M Sitompul. Dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Sei Rampah keempatnya telah menjalani persidangan. Agung dan Abdillah divonis 4 tahun penjara dengan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan penjara. Eduardus divonis penjara 10 bulan dengan denda Rp 10 juta subsider 1 bulan. Sementara Paul dituntut 10 bulan penjara dengan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan penjara dan akan menjalani sidang putusan pada 15 Juli 2025. Sumber: Kompas.com #pelajar #tembakmati #tni #sergai #sumaterautara #tnitembakpelajar

About