@hiralypuz89: #crime #prison #court #courtroom #criminal

hiralypuz89
hiralypuz89
Open In TikTok:
Region: US
Monday 30 March 2026 17:08:35 GMT
5185
88
28
6

Music

Download

Comments

pattojaasg0
bear :
Well there is no battery in those charging stations. Those stations are powered by the power grid
2026-03-31 12:49:50
9
mar.24676
Mar 2467 :
Really
2026-05-03 13:18:40
0
ronniemcbride78
The Traveling Man! :
this country has the worst legal system
2026-03-31 16:49:22
6
iamrichardanderson
Richard Anderson 🎙️ :
No chance this is true
2026-03-31 17:09:32
1
robertmissik
Robert Missik :
I call bs
2026-03-31 09:01:56
3
hina.peerzadah
Hina Peerzadah :
this can happen oy in USA he was a thief and commiting the robbery yet his family gets the compassion
2026-08-02 15:41:55
0
likes2workparttime
Sin City 1974 :
2026-03-30 19:54:17
5
ulfhednar000
ulfhednar :
2026-03-31 12:50:45
7
mr55509
Mr :
Oops
2026-03-31 01:46:21
1
azielsouleater7
AZAZEL~DARKSOUL :
2026-03-31 09:37:34
4
user7572452124955
Jessica :
sue mom for a fraudulent lawsuit
2026-03-31 02:38:06
10
user99587771148345
user99587771148345 :
hell no the owner of the car should sue the mother
2026-03-31 02:22:35
8
michael.miller030
Michael Miller :
Our legal system is broke!
2026-03-31 17:10:22
1
sebastimelo3
user6053272677462 :
This can not be true what hell? this is criminal world 🌎 😳
2026-03-30 22:48:21
2
michael.archangel83
Michael archangel :
this is crazy whatever judge that aloud this to happen sure not be a judge
2026-03-31 02:51:16
1
dawnyb764
dawnyb :
Frivolous lawsuits!! Thats crazy
2026-03-31 13:00:47
1
user467683833245
user467683833245 :
Funny how people suddenly act like they cared about their kid.
2026-04-16 22:32:16
0
irakatz5
Ira Katz :
fake story
2026-03-31 16:34:40
0
rickwatsonrwk98
Little Ricky :
WHY DID HAVE TO PAY ANYTHING
2026-03-31 16:56:16
0
loomis99
Loomis99 :
evolution is not a myth
2026-04-13 17:45:25
0
artrup66
artrup66 :
Justice system is a joke in USA
2026-04-29 21:33:26
0
jenks577
Jenks101 :
That judge needs to be impeached.
2026-03-31 13:43:36
0
To see more videos from user @hiralypuz89, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Polsek Wonosobo Amankan Tiga Pelaku Curas Sopir Truk, Dua Masih Pelajar TANGGAMUS — Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek Wonosobo mengamankan tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menghadang dan mengancam seorang sopir truk menggunakan senjata tajam di Jalan Umum Pekon Dadimulyo, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus. Ketiganya diamankan pada Senin (31/8/2026) malam, sekitar pukul 22.00 WIB, setelah polisi melakukan pengejaran dan penyekatan. Mereka yakni RM (31), warga Pekon Belu, Kecamatan Kota Agung Barat, serta dua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), SP (16) dan PA (16), yang masih berstatus pelajar. Peristiwa bermula saat korban Dwi Cahyo Saputra (20) bersama seorang saksi melintas menggunakan truk di Pekon Dadimulyo. Sebuah Honda Beat Street yang ditumpangi tiga orang tiba-tiba keluar dari gang dan kemudian mengejar truk setelah korban membunyikan klakson. Para pelaku menghadang kendaraan, memaki korban, lalu salah seorang menodongkan badik dan meminta uang. Karena ketakutan, korban menyerahkan Rp100 ribu. Pelaku kembali meminta uang sambil mengancam akan melempar kaca kendaraan, sehingga korban kembali menyerahkan Rp100 ribu. Total uang yang dibawa pelaku mencapai Rp200 ribu sebelum mereka melarikan diri ke arah Pekon Dadirejo. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan ketiganya di wilayah Pekon Dadimulyo. Dari tangan mereka, petugas menyita Honda Beat Street tanpa nomor polisi, dua bilah badik, dua bungkus rokok, dan satu unit telepon seluler. Polisi juga menemukan empat ekor ayam dalam karung plastik. Berdasarkan pemeriksaan, ayam tersebut diakui sebagai hasil pencurian di Dusun Pagerwojo, Pekon Kalirejo, Kecamatan Wonosobo. Dalam pemeriksaan, RM juga diketahui merupakan residivis perkara pencurian dengan kekerasan. Ia pernah menjalani proses hukum di Polsek Kota Agung dan menjalani hukuman sekitar satu tahun di Rutan Kota Agung. Hasil tes urine terhadap ketiganya juga menunjukkan positif narkotika jenis sabu-sabu. Berdasarkan keterangan RM, ketiganya sempat mengonsumsi sabu sebelum berkeliling mencari sasaran pencurian. Atas perbuatannya, RM dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 307 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sementara dua ABH diproses berdasarkan ketentuan peradilan anak dan selanjutnya akan dilimpahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus untuk penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ketiga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Wonosobo untuk proses hukum lebih lanjut. #PolresTanggamus #PolsekWonosobo #Tanggamus #Curas #Kriminal     @POLDA LAMPUNG @Humas Polres Tanggamus @Indonesian all star[RSS]⭐
Polsek Wonosobo Amankan Tiga Pelaku Curas Sopir Truk, Dua Masih Pelajar TANGGAMUS — Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek Wonosobo mengamankan tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menghadang dan mengancam seorang sopir truk menggunakan senjata tajam di Jalan Umum Pekon Dadimulyo, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus. Ketiganya diamankan pada Senin (31/8/2026) malam, sekitar pukul 22.00 WIB, setelah polisi melakukan pengejaran dan penyekatan. Mereka yakni RM (31), warga Pekon Belu, Kecamatan Kota Agung Barat, serta dua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), SP (16) dan PA (16), yang masih berstatus pelajar. Peristiwa bermula saat korban Dwi Cahyo Saputra (20) bersama seorang saksi melintas menggunakan truk di Pekon Dadimulyo. Sebuah Honda Beat Street yang ditumpangi tiga orang tiba-tiba keluar dari gang dan kemudian mengejar truk setelah korban membunyikan klakson. Para pelaku menghadang kendaraan, memaki korban, lalu salah seorang menodongkan badik dan meminta uang. Karena ketakutan, korban menyerahkan Rp100 ribu. Pelaku kembali meminta uang sambil mengancam akan melempar kaca kendaraan, sehingga korban kembali menyerahkan Rp100 ribu. Total uang yang dibawa pelaku mencapai Rp200 ribu sebelum mereka melarikan diri ke arah Pekon Dadirejo. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan ketiganya di wilayah Pekon Dadimulyo. Dari tangan mereka, petugas menyita Honda Beat Street tanpa nomor polisi, dua bilah badik, dua bungkus rokok, dan satu unit telepon seluler. Polisi juga menemukan empat ekor ayam dalam karung plastik. Berdasarkan pemeriksaan, ayam tersebut diakui sebagai hasil pencurian di Dusun Pagerwojo, Pekon Kalirejo, Kecamatan Wonosobo. Dalam pemeriksaan, RM juga diketahui merupakan residivis perkara pencurian dengan kekerasan. Ia pernah menjalani proses hukum di Polsek Kota Agung dan menjalani hukuman sekitar satu tahun di Rutan Kota Agung. Hasil tes urine terhadap ketiganya juga menunjukkan positif narkotika jenis sabu-sabu. Berdasarkan keterangan RM, ketiganya sempat mengonsumsi sabu sebelum berkeliling mencari sasaran pencurian. Atas perbuatannya, RM dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 307 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sementara dua ABH diproses berdasarkan ketentuan peradilan anak dan selanjutnya akan dilimpahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus untuk penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ketiga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Wonosobo untuk proses hukum lebih lanjut. #PolresTanggamus #PolsekWonosobo #Tanggamus #Curas #Kriminal @POLDA LAMPUNG @Humas Polres Tanggamus @Indonesian all star[RSS]⭐

About