@maddiesoe: #perthsanta – fashion center 😜 #perthtanapon #santapp #thaienthu #fypviralシ

𖦆 𝓜𝚊𝚍𝚜🪻
𖦆 𝓜𝚊𝚍𝚜🪻
Open In TikTok:
Region: ID
Thursday 23 April 2026 14:48:18 GMT
67516
18102
63
1059

Music

Download

Comments

ryupekok
アルナ :
nyonya thanapon cantik banget
2026-04-23 21:36:29
279
kikillx01
𝐤𝐢 𝐤𝐢𐙚 ˚ :
text overlay?
2026-04-24 07:24:14
15
hyeonielyn._
𝘌𝘷𝘦ʚଓ⋆ :
Rich couple vibes
2026-04-25 07:56:53
2
sntpgsgpk
เพิร์ธซานต้า :
di atas kata cocok masi ada perthsanta
2026-04-25 10:56:21
7
piol868
❀⋆. ʚ ᥒ ᥆ r ᥲ ଓ ₊·—̳͟͞͞ :
2026-06-13 06:33:25
10
istritaehyung886
Apontatacil :
Boleh di story wa gx sih kak 😫🥰
2026-05-05 07:41:52
0
19lenok85
СЧАСТЛИВАЯ💘💝💞 :
они завораживают своей красотой 😍😍😍 я их обожаю 🥰🥰🥰❤️‍🔥❤️‍🔥❤️‍🔥🫶🫶🫶
2026-05-08 22:16:29
0
psanta205
𝙆𝙚𝙨𝙯𝙖ᥫᩣ :
amazing visual
2026-05-07 01:21:24
0
bluberystowbry
naravit :
lagu familiar bnget
2026-05-29 07:57:12
0
santavoid
Zynae :
okeyy😙
2026-04-24 11:26:20
0
To see more videos from user @maddiesoe, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Satresnarkoba Polres Probolinggo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka dan menyita puluhan gram sabu sebagai barang bukti. Dua tersangka masing-masing berinisial A-P dan H. A-P diamankan di depan rumahnya di wilayah Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, sementara H diringkus saat berada di jalan raya wilayah Kecamatan Pajarakan. Penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi dan melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu. Dari tangan A-P, polisi menyita barang bukti sabu dengan total berat sekitar 50,715 gram. Sementara dari tersangka H, petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp2,2 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika. Kasatresnarkoba Polres Probolinggo, IPTU Darmawan, menegaskan bahwa pemberantasan peredaran narkotika menjadi salah satu perhatian utama Polres Probolinggo. Pengungkapan kasus ini juga menjadi bagian dari capaian dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Pengungkapan Kasus Narkoba di Blitar Sementara itu, Satresnarkoba Polres Blitar Kota mengungkap sejumlah kasus peredaran gelap narkotika. Polisi membongkar 12 kasus dan mengamankan 13 tersangka di sembilan lokasi kejadian yang berbeda. Salah satu modus yang ditemukan adalah menjual sabu dalam bentuk paket kecil atau paket hemat dengan harga sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu. Paket tersebut diduga menyasar pengguna narkotika dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, mengungkapkan bahwa para pelaku diduga memperoleh sabu dan obat-obatan terlarang dari wilayah Madiun dan Tulungagung. Barang tersebut kemudian dipecah menjadi paket-paket berukuran lebih kecil untuk diedarkan kembali di wilayah Blitar. Pengungkapan di Probolinggo dan Blitar ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkotika di Jawa Timur. Polisi masih melakukan proses penyidikan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Masyarakat juga diimbau untuk ikut berperan dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika kepada pihak berwenang. #Probolinggo #Blitar #PolresProbolinggo #PolresBlitarKota #Satresnarkoba
Satresnarkoba Polres Probolinggo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka dan menyita puluhan gram sabu sebagai barang bukti. Dua tersangka masing-masing berinisial A-P dan H. A-P diamankan di depan rumahnya di wilayah Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, sementara H diringkus saat berada di jalan raya wilayah Kecamatan Pajarakan. Penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi dan melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu. Dari tangan A-P, polisi menyita barang bukti sabu dengan total berat sekitar 50,715 gram. Sementara dari tersangka H, petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp2,2 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika. Kasatresnarkoba Polres Probolinggo, IPTU Darmawan, menegaskan bahwa pemberantasan peredaran narkotika menjadi salah satu perhatian utama Polres Probolinggo. Pengungkapan kasus ini juga menjadi bagian dari capaian dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Pengungkapan Kasus Narkoba di Blitar Sementara itu, Satresnarkoba Polres Blitar Kota mengungkap sejumlah kasus peredaran gelap narkotika. Polisi membongkar 12 kasus dan mengamankan 13 tersangka di sembilan lokasi kejadian yang berbeda. Salah satu modus yang ditemukan adalah menjual sabu dalam bentuk paket kecil atau paket hemat dengan harga sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu. Paket tersebut diduga menyasar pengguna narkotika dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, mengungkapkan bahwa para pelaku diduga memperoleh sabu dan obat-obatan terlarang dari wilayah Madiun dan Tulungagung. Barang tersebut kemudian dipecah menjadi paket-paket berukuran lebih kecil untuk diedarkan kembali di wilayah Blitar. Pengungkapan di Probolinggo dan Blitar ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkotika di Jawa Timur. Polisi masih melakukan proses penyidikan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Masyarakat juga diimbau untuk ikut berperan dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika kepada pihak berwenang. #Probolinggo #Blitar #PolresProbolinggo #PolresBlitarKota #Satresnarkoba

About