@stoicismm1: #حكاية #للعبرة #قصة #فرنسا🇨🇵_بلجيكا🇧🇪_المانيا🇩🇪 #الجالية_المغربية_في_كل_مكان🇲🇦🇲🇦

𝐒𝐭𝐨𝐢𝐜𝐢𝐬𝐦1_الرواقية🇫🇷
𝐒𝐭𝐨𝐢𝐜𝐢𝐬𝐦1_الرواقية🇫🇷
Open In TikTok:
Region: MA
Friday 08 May 2026 18:46:51 GMT
311414
5313
173
6008

Music

Download

Comments

user6800609710901
Nizar :
عندي بحالها فدار ولكن صابر على. وليداتي. كنحبهوم كتر منها.
2026-05-09 16:18:15
18
amabilit2
Nada :
كاملين فيا الله يصلحني
2026-05-09 22:53:17
8
hamidchof
المرضي حميد :
2026-05-10 15:54:16
2
jimhw0
khali :
bravo madame👍👍👍
2026-05-31 21:23:34
1
boudsam36
boudsam36 :
excellent
2026-05-16 06:52:47
1
user3541504061912
سلامتك قبل كل شيء :
تحياتي لك كلام في الصميم الأستاذة
2026-05-30 20:57:51
1
mounir.mounir5787
Mounir Maroc🇲🇦🇲🇦Belgique :
Bravoooooo bravooooooo
2026-05-09 09:49:58
4
il.as201
ilyas :
شكرا☺️☺️☺️☺️☺️☺️☺️☺️☺️☺️
2026-05-30 17:09:15
1
brahimaitlahcen114
Brahim Ait Lahcen :
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته الله يبارك فيك ويطول عمرك
2026-05-30 20:58:18
1
abdellatifhaddour
abde🙃❤️ :
برافو عليك
2026-05-31 10:46:44
1
user1267456083876
user1267456083876 :
2026-05-09 08:58:11
4
bouwklussenfixrenovatie
⚒️ Klus • Bouw • Renovatie :
ana
2026-05-09 08:03:33
3
dib..abde
Dib 🐺Abde :
نقطه. .
2026-05-31 10:54:25
1
jabalbabtizi
jabalbabtizi :
تحياتي.لك👍👍👍
2026-05-16 19:01:05
1
mbarekpro0
Mbarek :
برافو عليك و يا سلام .
2026-05-09 10:07:56
2
abdeljalil.moudnani
abdeljalil moudnani :
حياك الله
2026-05-09 14:39:52
2
moussa.sid8
Moussa Sid :
صدقتي يا اختي
2026-05-11 19:45:39
1
mollmchach
المعالج الرحاني السوسي :
السلام عليكم والله تا خويت ليها الدار والمدينةمخليت مدرت ليها ولكن انشاء الله نجي لي فهما الحياة انشاء االله ٧
2026-05-11 09:47:05
3
moustpha.jassab
Moustpha Jassab :
تبارك الله عليك
2026-05-09 13:13:16
1
user48747210677718
user48747210677718 :
كلامك صحيح الله يرحم من ولدك ورباك
2026-05-12 18:41:10
1
bn71222
bén :
👍👍nichénn
2026-05-09 14:19:15
1
rachid.ouhsaine
Rachid ouhsaine :
الله يرحم اللي رباك
2026-05-10 10:14:14
1
ahmedessalih0
SIDIAHMED1 :
صح جداااااا الله يحفظك وينصرك بقولك الحق
2026-05-11 19:01:47
1
rachide1974
user2544020744151 :
الله يعطيك العافيه اختي
2026-05-11 10:54:15
1
To see more videos from user @stoicismm1, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

PAJAK LAGI?🤑 Konten kreator kini menjadi salah satu profesi yang terdampak oleh penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang dilakukan pemerintah. Mulai 18 Juni 2026, aktivitas pembuatan konten digital yang menghasilkan pendapatan resmi masuk sebagai jenis kegiatan usaha baru. Dengan adanya perubahan tersebut, konten kreator yang menjalankan aktivitas komersial dapat mendaftarkan usahanya secara legal dan memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB). Kebijakan ini menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum bagi pelaku ekonomi digital yang jumlahnya terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah menilai bahwa perkembangan teknologi dan media sosial telah melahirkan model bisnis baru yang tidak bisa lagi dipisahkan dari sistem ekonomi formal. Sebagai informasi, KBLI merupakan sistem klasifikasi resmi yang digunakan untuk mengelompokkan jenis-jenis kegiatan usaha di Indonesia. Ketika suatu aktivitas sudah tercantum dalam KBLI, maka pelaku usaha baik perorangan maupun badan usaha dapat mendaftarkan kegiatan bisnisnya secara resmi melalui sistem perizinan seperti akta usaha dan Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan NIB. Pengumuman terkait pembaruan KBLI ini disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti. la menjelaskan bahwa perubahan dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika ekonomi nasional yang terus berkembang, terutama pada sektor digital, aktivitas berbasis lingkungan, serta munculnya berbagai model usaha baru yang sebelumnya belum terakomodasi dalam sistem klasifikasi lama Dengan pembaruan KBLI tersebut, aktivitas konten kreator tidak lagi hanya dipandang sebagai kegiatan informal atau hobi semata. Ketika aktivitas tersebut menghasilkan pendapatan secara rutin misalnya melalui kerja sama iklan, endorsement, afiliasi, monetisasi platform, hingga jasa pembuatan konten maka kegiatan tersebut dapat dikategorikan sebagai usaha yang sah secara hukum. (garudatv) #fyp
PAJAK LAGI?🤑 Konten kreator kini menjadi salah satu profesi yang terdampak oleh penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang dilakukan pemerintah. Mulai 18 Juni 2026, aktivitas pembuatan konten digital yang menghasilkan pendapatan resmi masuk sebagai jenis kegiatan usaha baru. Dengan adanya perubahan tersebut, konten kreator yang menjalankan aktivitas komersial dapat mendaftarkan usahanya secara legal dan memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB). Kebijakan ini menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum bagi pelaku ekonomi digital yang jumlahnya terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah menilai bahwa perkembangan teknologi dan media sosial telah melahirkan model bisnis baru yang tidak bisa lagi dipisahkan dari sistem ekonomi formal. Sebagai informasi, KBLI merupakan sistem klasifikasi resmi yang digunakan untuk mengelompokkan jenis-jenis kegiatan usaha di Indonesia. Ketika suatu aktivitas sudah tercantum dalam KBLI, maka pelaku usaha baik perorangan maupun badan usaha dapat mendaftarkan kegiatan bisnisnya secara resmi melalui sistem perizinan seperti akta usaha dan Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan NIB. Pengumuman terkait pembaruan KBLI ini disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti. la menjelaskan bahwa perubahan dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika ekonomi nasional yang terus berkembang, terutama pada sektor digital, aktivitas berbasis lingkungan, serta munculnya berbagai model usaha baru yang sebelumnya belum terakomodasi dalam sistem klasifikasi lama Dengan pembaruan KBLI tersebut, aktivitas konten kreator tidak lagi hanya dipandang sebagai kegiatan informal atau hobi semata. Ketika aktivitas tersebut menghasilkan pendapatan secara rutin misalnya melalui kerja sama iklan, endorsement, afiliasi, monetisasi platform, hingga jasa pembuatan konten maka kegiatan tersebut dapat dikategorikan sebagai usaha yang sah secara hukum. (garudatv) #fyp

About